Home » Berita » Direktur BPR Bank Pemalang Diduga Ajukan Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Praktisi Hukum

Direktur BPR Bank Pemalang Diduga Ajukan Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Praktisi Hukum

Redaksi 30 Sep 2025 759

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Isu skandal di tubuh BPR Bank Pemalang bukan sekedar isapan jempol semata. Perlahan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum direksi berhutang di bank (Bank Pemalang) yang dipimpinnya semakin ramai di media massa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Akhir – akhir ini beredar kabar bahwa PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah banyak mengalami masalah, baik isu terkait kredit macet serta isu bahwa bank milik pemerintah daerah tersebut diduga buat bancakan oknum petinggi orang dalam hingga merugi belasan milyar rupiah.

Mirisnya lagi, seorang oknum direksi justru diduga melakukan pinjaman kredit dari bank yang justru berada di bawah kendalinya hingga ratusan juta rupiah (Rp.200 juta). Jika benar terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pelanggaran hukum berat yang berpotensi menyeret pelakunya ke ranah pidana.

Aturannya jelas! Bahwa Direksi berhutang di bank yang dipimpinnya sudah diatur tegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 20/POJK.03/2014 tentang BPR, Pasal 36 ayat (1):

Baca juga:  Warga dan Mahasiswa Kecamatan Bua Geruduk PT BMS, Kades Padang Kalua Bongkar Dugaan Kamuflase Rekrutmen Karyawan

Menurut pandangan dari praktisi hukum Dr. (c) Imam Subiyanto, SH., MH., BPR dilarang memberikan kredit atau pembiayaan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan pihak terkait dengan BPR.

Selain itu, UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juga menegaskan kewajiban Direksi menjaga kepatuhan bank terhadap ketentuan hukum. Jika aturan ini diterobos, maka yang rusak bukan hanya sistem, melainkan kepercayaan publik terhadap BPR sebagai bank daerah.

“Kalau benar seorang Direksi mengajukan kredit di bank yang dipimpinnya, maka itu adalah pelanggaran hukum yang nyata. Ini bentuk conflict of interest yang dilarang keras oleh OJK. Direksi seharusnya menjadi benteng integritas, bukan justru membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” terang Advokat yang akrab di sapa Imam SBY.

“OJK wajib turun tangan, dan Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham pengendali tidak boleh menutup mata. Jika terbukti, Direksi harus diberhentikan dan diproses hukum. Ini soal melindungi dana masyarakat yang dititipkan di BPR,” tegasnya.

Baca juga:  Apresiasi Bupati Parosil untuk HAMIDA 407: Pilar Keislaman dan Keteladanan di Lampung Barat

Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Dewan Komisaris dan pengawasan eksternal Pemerintah Daerah. Bagaimana mungkin sebuah pelanggaran terang-benderang seperti ini bisa terjadi tanpa pencegahan?

Menurut Imam Subiyanto, audit investigasi terbuka menjadi keharusan.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai kasus ini hanya jadi bisik-bisik di kalangan internal lalu tenggelam. Publik perlu bukti nyata bahwa penegakan hukum berlaku adil dan tidak tebang pilih,” pungkasnya.

Dugaan Direksi BPR berhutang di banknya sendiri adalah tamparan keras bagi tata kelola perbankan daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari OJK dan Bupati sebagai pemegang saham pengendali: apakah berani membersihkan bank dari oknum yang bermain kotor, atau justru membiarkan skandal ini berakhir dengan impunitas?

Sementara, Direktur BPR Bank Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, pada Selasa 30 September 2025, yang bersangkutan terkesan berbelit belit dalam memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tim awak media terkait isu atau skandal yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Baca juga:  H.Muslih Sukses Pimpin Kwarcab, Menggelar Acara Besar Hari Jadi Pramuka ke 64 di Marga Tiga

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan, karena sedang ada rapat,” jawa Novalia Sari.

Saat ditanya lebih lanjut, apakah benar informasi dugaan Direktur ajukan pinjaman di BPR Bank Pemalang, Novalia Sari enggan merespon lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, manfaat bank milik pemerintah daerah kabupaten antara lain, mendorong dan mendukung pembangunan ekonomi daerah, memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah, menyediakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menyediakan layanan perbankan dasar bagi masyarakat. Bank daerah juga berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, bukan malah dinikmati oleh petinggi atau orang dalam dilingkungan bank tersebut.

(Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Soroti Efektivitas Anggaran Pinjaman Bank Jateng MPC PP Pemalang Datangi Kantor DPUPR, Eman-eman Utange

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Audiensi yang berlangsung di aula kantor DPUPR ini membahas efektivitas, regulasi, dan kualitas pengerjaan proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran. ​Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, Melalui Wakil …

Kasi Tapem Pemcam Pemalang Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Wanamulya

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Indarjo Tulus, SH., Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Pemerintah Kecamatan Pemalang mewakili Camat Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut serta persiapan tahapan …

MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi. ADVERTISEMENT Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan …

Bantuan Terus Mengalir, TNI AL dari Papua Bawa 40 Ton Logistik ke Nagekeo

Redaksi

02 Sep 2026

NAGEKEO, NTT,vokalpublika.com— Dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.Kali ini, bantuan dari keluarga besar TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Papua tiba di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (2/9/2026).Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua kapal perang TNI AL, yakni KRI …

Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin HCl, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba

Redaksi

02 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (01/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain …

KAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH TMP, LANJUT TANAM 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x