Home » Berita » NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Redaksi 25 Sep 2025 250

Bekasi, vokalpublika.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp2,4 miliar ke Polres Metro Bekasi, Kamis (25/9/2025). “BPK menemukan adanya sisa dana yang tidak segera dikembalikan. Hal ini jelas menyalahi aturan, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perwali Bekasi Nomor 64 Tahun 2023,” kata Herman Parulian Simaremare, S.Pd, ketua NCW.

Laporan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp25 miliar. Ketua NCW Bekasi Raya, Herman P. Simaremare, menegaskan bahwa sisa penggunaan dana sebesar Rp2.435.993.027 belum dikembalikan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Baca juga:  Dandim Bersama Jajaran Forkopimda Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Ke-80 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2025

Setelah mengetahui sudah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Bekasi, maka NCP melaporkan kasus ini ke penegak hukum. Menurut Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Kota Bekasi tertanggal 16 Mei 2025, terdapat dua persoalan utama.

Pertanggungjawaban keuangan KONI TA 2024 belum diaudit Kantor Akuntan Publik meski sudah dilaporkan sejak Januari 2025. Audit baru dimulai pada Maret 2025. Kedua, Sisa dana hibah senilai Rp2,43 miliar belum dikembalikan ke kas daerah dari total Rp25 miliar yang diterima.

Baca juga:  GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

NCW menilai penggunaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maupun usulan yang telah disetujui. BPK juga merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar memperketat pengawasan serta menuntaskan pertanggungjawaban.

Terkait klarifikasi melalui akun Instagram @konikotabekasi yang menyebut dana sudah dikembalikan oleh Ketua Harian KONI, Agus Iriyanto, pada 1 Juli 2025, Herman menceritakan Putusan MA atas kasus KONI Pusat 2017 lalu dimana pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Pengembalian hanya dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan dalam penjatuhan pidana.

Baca juga:  Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic Bidlabfor Polda Jatim untuk Tingkatkan Kemampuan Penyidikan

Jadi mengapa tetap bisa jadi dugaan korupsi? Ada periode waktu dana negara “diparkir” bukan di kas negara. Selama itu, penerima berpotensi menggunakan atau memanfaatkan dana tersebut.
Tindakan baru mengembalikan setelah ditegur BPK menunjukkan ada itikad tidak patuh pada aturan. “Artinya, sudah ada potensi kerugian negara sampai saat pengembalian.” Jelas Herman. (Don).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x