Home » Berita » NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Redaksi 25 Sep 2025 355

Bekasi, vokalpublika.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp2,4 miliar ke Polres Metro Bekasi, Kamis (25/9/2025). “BPK menemukan adanya sisa dana yang tidak segera dikembalikan. Hal ini jelas menyalahi aturan, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perwali Bekasi Nomor 64 Tahun 2023,” kata Herman Parulian Simaremare, S.Pd, ketua NCW.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp25 miliar. Ketua NCW Bekasi Raya, Herman P. Simaremare, menegaskan bahwa sisa penggunaan dana sebesar Rp2.435.993.027 belum dikembalikan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Baca juga:  Blunder Pejabat di Medsos Dinilai Bisa Timbulkan Kekacauan

Setelah mengetahui sudah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Bekasi, maka NCP melaporkan kasus ini ke penegak hukum. Menurut Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Kota Bekasi tertanggal 16 Mei 2025, terdapat dua persoalan utama.

Pertanggungjawaban keuangan KONI TA 2024 belum diaudit Kantor Akuntan Publik meski sudah dilaporkan sejak Januari 2025. Audit baru dimulai pada Maret 2025. Kedua, Sisa dana hibah senilai Rp2,43 miliar belum dikembalikan ke kas daerah dari total Rp25 miliar yang diterima.

Baca juga:  Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter di Jalan Cokroaminoto.

NCW menilai penggunaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maupun usulan yang telah disetujui. BPK juga merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar memperketat pengawasan serta menuntaskan pertanggungjawaban.

Terkait klarifikasi melalui akun Instagram @konikotabekasi yang menyebut dana sudah dikembalikan oleh Ketua Harian KONI, Agus Iriyanto, pada 1 Juli 2025, Herman menceritakan Putusan MA atas kasus KONI Pusat 2017 lalu dimana pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Pengembalian hanya dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan dalam penjatuhan pidana.

Baca juga:  POLDA KEPRI BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASIL LAUT, SATWA DILINDUNGI, DAN PENYALAHGUNAAN MIGAS

Jadi mengapa tetap bisa jadi dugaan korupsi? Ada periode waktu dana negara “diparkir” bukan di kas negara. Selama itu, penerima berpotensi menggunakan atau memanfaatkan dana tersebut.
Tindakan baru mengembalikan setelah ditegur BPK menunjukkan ada itikad tidak patuh pada aturan. “Artinya, sudah ada potensi kerugian negara sampai saat pengembalian.” Jelas Herman. (Don).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x