- BeritaPolrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi Untuk Pelayanan
- BeritaSkandal Pungli Lapas Blitar Meledak: Napi Korupsi Diperas Ratusan Juta, AMI Ultimatum Copot Kalapas
- AdvertorialUsai Tinjau Lokasi, Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi
- AdvertorialWali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal
- BeritaOPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik
- BeritaCarut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Divonis Bersalah, Mochamad Arifin Mantan Kades Kelangdepok di Penjara 4 Tahun
Pemalang, Jawa Tengah, Vocalpublika.com – Mantan Kepala Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Mochamad Arifin Bin Suharto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Putusan ini dibacakan pada Selasa, 29 Juli 2025, setelah serangkaian persidangan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum, Bruriyanto Sukahar, S.H.
Dirilis dari laman :
https://sipp.pn-semarangkota.go.id/index.php/list_perkara
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Mochamad Arifin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair. Namun, majelis hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut dan menyatakan Mochamad Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut, sesuai dengan Dakwaan Subsidair.
Hukuman yang dijatuhkan mencakup pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Jika denda tersebut tidak dibayarkan, terdakwa akan menjalani hukuman kurungan pengganti selama 3 bulan. Tidak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp339.070.149,78 (tiga ratus tiga puluh sembilan juta tujuh puluh ribu seratus empat puluh sembilan koma tujuh puluh delapan rupiah). Jika terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita dan melelang harta bendanya. Apabila harta benda tidak mencukupi, terdakwa akan dijatuhi pidana penjara tambahan selama 1 tahun 6 bulan.
Hakim juga menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Mochamad Arifin pun ditetapkan untuk tetap ditahan.
Adapun barang bukti berupa satu bendel surat keputusan Bupati Pemalang Nomor 141/435/TAHUN 2022 tentang pemberhentian kepala desa dan satu bendel Berita Acara Perubahan Kegiatan Nomor 005/ IX / Bumdes Maju/ 2021 dikembalikan kepada Heru Haryanto Bin Wijiyanto, selaku Sekretaris Desa Kelangdepok.
Terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). Putusan ini menegaskan komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik mengenai tanggung jawab dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara.(***)
Redaksi
28 Apr 2026
SURABAYA, vokalpublika.com- Menjelang momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 Polrestabes Surabaya merancang strategi rekayasa lalu lintas berbasis kanalisasi di 22 titik krusial, terutama di persimpangan padat dan lokasi putar balik (U-turn). Langkah ini demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan masyarakat pada momen peringatan May Day ‘26 Dngan pendekatan dan pelayanan pengamanan yang lebih sistematis …
Redaksi
28 Apr 2026
Blitar, vokalpublika.com- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar memicu kegaduhan serius. Narapidana kasus korupsi diduga menjadi korban pemerasan dengan nominal fantastis, berkisar antara Rp60 juta hingga Rp100 juta, demi mendapatkan fasilitas kamar “istimewa” di dalam penjara. Informasi yang dihimpun menyebutkan dua warga binaan berinisial GA dan IK menjadi korban. Uang diduga …
Alwi Assagaf
28 Apr 2026
Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …
Alwi Assagaf
27 Apr 2026
PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …
Alwi Assagaf
27 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …
Redaksi
27 Apr 2026
Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …
17 Sep 2025 4.925 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.940 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.342 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.288 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.726 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.655 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.243 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …