- BeritaPasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi
- BeritaSatreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem
- BeritaPulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan
- BeritaMakanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat
- BeritaKodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi
- BeritaLapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Tak Kantongi Izin, Amsakar dan Li Claudia Segel Reklame Ilegal di Batam
Pemko Batam Tertibkan 681 Papan Reklame, Beri Tenggat hingga Akhir Juni 2025
BATAM – Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan penertiban reklame ilegal. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lapangan untuk menyegel sejumlah papan reklame tak berizin di Jalan Raja Isa, Senin (2/6/2025). Penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker peringatan sebagai tanda pelanggaran aturan.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penataan besar-besaran wajah Kota Batam agar lebih rapi, tertib, dan estetis.
“Kita tidak ingin Batam terlihat semrawut karena reklame yang dipasang sembarangan,” tegas Amsakar di lokasi penyegelan.
Sejak penertiban dimulai pada 27 Mei 2025, sebanyak 68 unit reklame telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya. Pemerintah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang menunjukkan kepatuhan dengan membongkar sendiri reklame yang melanggar aturan.
“Ini bentuk kepatuhan yang patut diapresiasi. Kami harap pelaku usaha lain mengikuti langkah serupa,” lanjut Amsakar.
Penertiban reklame ini dilakukan berdasarkan tiga alasan utama: arahan Presiden RI mengenai penataan visual kota, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait reklame tak berizin, serta kesepakatan dengan sejumlah pelaku usaha yang bersedia membongkar sendiri papan reklame mereka.
Pemerintah menetapkan tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Hal ini sesuai Peraturan Wali Kota Batam No. 50 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala BP Batam No. 7 Tahun 2017.
“Jika lewat batas waktu itu belum juga dibongkar, Pemko akan melakukan pembongkaran paksa. Barang sitaan menjadi milik pemerintah dan bisa dilelang, hasilnya masuk ke kas daerah,” tegas Amsakar.
Meski demikian, Amsakar menyatakan Pemko masih membuka ruang bagi para pelaku usaha untuk mengurus perizinan reklame selama masih dalam batas waktu yang ditentukan.
Penertiban ini mencakup berbagai ukuran reklame, yakni:
- 45 unit berukuran 4×6 meter
- 15 unit berukuran 5×10 meter
- 7 unit berukuran 4×8 meter
- 1 unit berukuran 8×16 meter
Secara sebaran wilayah, reklame yang ditertibkan berada di:
- Batam Kota: 30 unit
- Batu Aji: 11 unit
- Nongsa: 8 unit
- Sekupang: 7 unit
- Bengkong: 6 unit
- Lubuk Baja: 4 unit
- Sagulung dan Batu Ampar: masing-masing 1 unit
Penertiban reklame ilegal ini merupakan bagian dari strategi penataan kota terpadu yang tengah digalakkan Pemko Batam. Penataan tersebut meliputi pengendalian banjir, perbaikan sistem drainase, penambahan ruang terbuka hijau, dan pengaturan zona reklame.
“Kita ingin Batam tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga tampil sebagai kota yang nyaman, bersih, dan modern,” ujar Amsakar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan pihaknya turut mendampingi Pemko dalam aspek hukum penertiban reklame.
“Banyak reklame dipasang di luar zona tata ruang. Ini bagian dari temuan BPK yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Alwi Assagaf
05 Oct 2025
Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari. Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis …
Redaksi
05 Oct 2025
Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …
Redaksi
05 Oct 2025
Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …
Redaksi
05 Oct 2025
Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …
Redaksi
05 Oct 2025
Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …
Redaksi
05 Oct 2025
Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

17 Sep 2025 3.888 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
05 Aug 2025 2.551 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.472 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.071 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 1.942 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.645 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …
25 Jun 2025 1.550 views
Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula …