Home » Berita » Hari Lingkungan Hidup 2026: Rob Rendam Kantor Desa dan Rumah Warga, Pemdes Ketapang Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Hari Lingkungan Hidup 2026: Rob Rendam Kantor Desa dan Rumah Warga, Pemdes Ketapang Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Alwi Assagaf 06 Jun 2026 186

Pemalang, Vokalpublika.com – Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi refleksi kelam bagi masyarakat pesisir utara Kabupaten Pemalang. Pada Sabtu (6/6/2026) sore, banjir luapan air laut (rob) kembali merendam Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Bencana tahunan yang polanya terus berulang sejak 2023 ini kian mengancam urat nadi perekonomian warga dan mengganggu akses pendidikan anak-anak. Infrastruktur jalan serta pekarangan rumah warga lumpuh total akibat genangan air pasang.

​Ilham, salah satu warga terdampak, menyatakan bahwa masyarakat kini sangat membutuhkan langkah konkret yang cepat dan presisi dari pemerintah pusat maupun daerah sebelum kerusakan lingkungan ini kian masif.

Baca juga:  DPUPR Pemalang Kebut Rekonstruksi Jalan Iser-Kendalsari Senilai Rp11,9 Miliar

​”Rob ini sudah mendera kami sejak 2023. Kami berharap ada perhatian dan tindakan nyata secepatnya. Jangan sampai dampaknya kian memperparah keadaan, merusak harta benda (kendaraan, rumah), masa depan belajar anak-anak, dan melumpuhkan aktivitas kerja warga,” tegas Ilham.

​Merespons krisis ini, Kepala Desa Ketapang, Sutopo, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa (Pemdes) tidak tinggal diam. Kendati demikian, keterbatasan anggaran desa membuat penanganan yang dilakukan tidak bisa menyentuh akar masalah.

​”Kami terus berupaya maksimal dengan segala keterbatasan anggaran yang ada agar aktivitas warga dan sekolah tidak mati total. Namun, persoalan rob ini berskala regional dan membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah di atas kami,” ujar Sutopo.

Baca juga:  Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

​Sutopo menambahkan, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Pemdes bersama warga menuntut urgensi kehadiran pemerintah melalui kebijakan strategis.

Penanganan darurat yang selama ini mengandalkan pompa air dan perbaikan tanggul lokal dinilai sudah tidak lagi memadai untuk jangka panjang.

​”Saat ini kami bersiaga dengan pompa dan perbaikan tanggul lokal seadanya sebagai solusi sementara. Besar harapan kami, pemerintah segera turun tangan dengan regulasi dan infrastruktur permanen sebelum dampak rob ini menghancurkan total sektor ekonomi dan pendidikan di masa depan,” pungkasnya.

Baca juga:  110 Ekor Sapi Dikirim ke Banjarmasin, Total Permintaan Hewan K urban Capai Ribuan

​Sebagai informasi, bencana rob sore ini dilaporkan tidak hanya menggenangi Kantor Pemerintah Desa, namun juga merendam hampir seluruh dusun di Desa Ketapanh dengan ketinggian air rata-rata mencapai lutut orang dewasa.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x