- AdvertorialPerempuan Tangguh, Bekasi Makin Keren: Wiwiek Hargono Ajak Perempuan Jadi Pilar Keluarga dan Pembangunan
- AdvertorialTri Adhianto Hadiri Pemaparan Desain PSEL Bekasi, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
- BeritaPolres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah
- BeritaMantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat
- BeritaMenteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan
- HukumPenangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Rekam Diam-Diam, Sebar ke Publik: LPPI Minta Hukum Tegas Penyebar Rekaman Budi Arie
Jakarta, 29 Mei 2025 – Penyebaran rekaman percakapan telepon pribadi yang melibatkan sosok Budi Arie telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua DPP Lembaga Perlindungan Privasi Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan percakapan pribadi tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Perekaman dan Penyebaran Rekaman Tanpa Izin
Menurut Dedi, perekaman pembicaraan telepon secara diam-diam dapat dianggap sebagai bentuk penyadapan yang dilarang oleh hukum. Meskipun dalam praktik hukum di Indonesia perekaman pembicaraan yang melibatkan salah satu pihak yang menyetujui dianggap legal, perekaman tanpa izin dari semua pihak yang terlibat dapat menimbulkan persoalan privasi serius.
“Perekaman dan penyebaran percakapan pribadi tanpa izin orang yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” ujar Dedi dalam pesan yang diterima media pada Rabu malam, 28 Mei 2025.
Dasar Hukum yang Mengatur
Dedi menjelaskan beberapa pasal dalam UU ITE yang dapat menjerat pelaku penyebaran rekaman tanpa izin:
- Pasal 26 UU ITE mengatur penggunaan data pribadi harus berdasarkan persetujuan pemilik data. Penggunaan tanpa izin dapat mengakibatkan gugatan hukum oleh pihak yang dirugikan.
- Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE melarang penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan atau merugikan orang lain. Pelanggaran pasal ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
- Pasal 45 UU ITE menjelaskan sanksi pidana bagi pelanggaran Pasal 27, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.
Etika Jurnalistik dan Privasi
Dalam konteks jurnalistik, perekaman rahasia tanpa izin harus sangat berhati-hati. Wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik, termasuk menghormati hak privasi narasumber. Rekaman yang diperoleh tanpa persetujuan dan kemudian disebarluaskan, terutama jika digunakan untuk tujuan yang merugikan, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan etika yang serius.
Dampak Negatif Penyebaran Rekaman
Penyebaran rekaman percakapan yang berisi narasi menyesatkan, tidak akurat, atau bohong dapat merusak kepercayaan publik. Hal ini berpotensi menimbulkan kekacauan sosial dan memecah belah masyarakat.
Selain itu, rekaman yang menyebarkan narasi menghina atau merugikan individu atau kelompok tertentu juga dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana dan pencemaran nama baik.
Kasus Rekaman Percakapan Budi Arie
Penyebaran rekaman percakapan telepon terkait Budi Arie telah memicu pro-kontra di masyarakat. Rekaman tersebut dianggap provokatif dan berpotensi membahayakan stabilitas sosial.
Untuk itu, Dedi mengingatkan pentingnya menghentikan penyebaran rekaman yang melanggar hak privasi dan berpotensi menyesatkan publik. Penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu keamanan serta ketertiban sosial.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum terkait privasi dan informasi elektronik di era digital. Masyarakat dan media dihimbau untuk selalu mematuhi hukum dan kode etik dalam mengelola serta menyebarkan informasi, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan publik.
Redaksi
24 Apr 2026
Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …
Redaksi
24 Apr 2026
BANGKALAN, vokalpublika.com– Suasana duka dan mencekam menyelimuti wilayah Bangkalan setelah ditemukannya jasad seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Lombang Laok (Lombang Daya), Kecamatan Blega. Seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan senjata tajam. Luka sabetan terlihat hampir di seluruh bagian tubuh korban, mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat …
Alwi Assagaf
22 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Penanganan dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, kini memasuki fase krusial. Setelah dua tahun berjalan di tempat, Polres Pemalang bersama Inspektorat dikabarkan telah merampungkan audit perhitungan kerugian negara. Aliansi Kesetiakawanan Sosial, selaku pendamping perkara, mendesak penyidik untuk segera menetapkan …
Redaksi
17 Apr 2026
Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …
Alwi Assagaf
16 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru kian meresahkan. Meski papan larangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpampang jelas, aktivitas ilegal di warung remang-remang tersebut justru semakin masif dan seolah menantang aparat penegak Perda. Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut …
Alwi Assagaf
16 Apr 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Wajah religius Kabupaten Pemalang sebagai “Kota Ikhlas” tercoreng oleh aktivitas malam di kawasan seberang SPBU Comal Baru. Puluhan warung remang-remang di lokasi tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokalisasi terselubung yang menjajakan prostitusi, minuman keras (miras), hingga hiburan karaoke ilegal. Berdasarkan investigasi lapangan tim media pada Kamis (16/4/2026) dini hari, pemandangan kontras …
17 Sep 2025 4.911 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.929 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.335 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.281 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.722 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.651 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.236 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …