- BeritaASN Benteng Birokrasi: Mengapa Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan Perlu Diterapkan Pemerintah
- AdvertorialKota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik
- BeritaTingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Jajaran Kecamatan Pemalang Kompak Gelar Korve Kebersihan
- BeritaDPD KAWALI Pemalang Minta KLHK Tindak Tegas PT Noor Amara Garmindo Terkait Alih Status Dokumen Amdal
- BeritaTingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Ulujami Gelar Apel Pagi Dinas Satu Atap
- GadgetsSensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Dairi Akan Segera Dimulai 15 Juni

Rekam Diam-Diam, Sebar ke Publik: LPPI Minta Hukum Tegas Penyebar Rekaman Budi Arie
Jakarta, 29 Mei 2025 – Penyebaran rekaman percakapan telepon pribadi yang melibatkan sosok Budi Arie telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua DPP Lembaga Perlindungan Privasi Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan percakapan pribadi tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Perekaman dan Penyebaran Rekaman Tanpa Izin
Menurut Dedi, perekaman pembicaraan telepon secara diam-diam dapat dianggap sebagai bentuk penyadapan yang dilarang oleh hukum. Meskipun dalam praktik hukum di Indonesia perekaman pembicaraan yang melibatkan salah satu pihak yang menyetujui dianggap legal, perekaman tanpa izin dari semua pihak yang terlibat dapat menimbulkan persoalan privasi serius.
“Perekaman dan penyebaran percakapan pribadi tanpa izin orang yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” ujar Dedi dalam pesan yang diterima media pada Rabu malam, 28 Mei 2025.
Dasar Hukum yang Mengatur
Dedi menjelaskan beberapa pasal dalam UU ITE yang dapat menjerat pelaku penyebaran rekaman tanpa izin:
- Pasal 26 UU ITE mengatur penggunaan data pribadi harus berdasarkan persetujuan pemilik data. Penggunaan tanpa izin dapat mengakibatkan gugatan hukum oleh pihak yang dirugikan.
- Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE melarang penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan atau merugikan orang lain. Pelanggaran pasal ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
- Pasal 45 UU ITE menjelaskan sanksi pidana bagi pelanggaran Pasal 27, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.
Etika Jurnalistik dan Privasi
Dalam konteks jurnalistik, perekaman rahasia tanpa izin harus sangat berhati-hati. Wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik, termasuk menghormati hak privasi narasumber. Rekaman yang diperoleh tanpa persetujuan dan kemudian disebarluaskan, terutama jika digunakan untuk tujuan yang merugikan, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan etika yang serius.
Dampak Negatif Penyebaran Rekaman
Penyebaran rekaman percakapan yang berisi narasi menyesatkan, tidak akurat, atau bohong dapat merusak kepercayaan publik. Hal ini berpotensi menimbulkan kekacauan sosial dan memecah belah masyarakat.
Selain itu, rekaman yang menyebarkan narasi menghina atau merugikan individu atau kelompok tertentu juga dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana dan pencemaran nama baik.
Kasus Rekaman Percakapan Budi Arie
Penyebaran rekaman percakapan telepon terkait Budi Arie telah memicu pro-kontra di masyarakat. Rekaman tersebut dianggap provokatif dan berpotensi membahayakan stabilitas sosial.
Untuk itu, Dedi mengingatkan pentingnya menghentikan penyebaran rekaman yang melanggar hak privasi dan berpotensi menyesatkan publik. Penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu keamanan serta ketertiban sosial.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum terkait privasi dan informasi elektronik di era digital. Masyarakat dan media dihimbau untuk selalu mematuhi hukum dan kode etik dalam mengelola serta menyebarkan informasi, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan publik.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
09 Jun 2026
Dairi – vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Batjin, secara resmi membuka acara penandatanganan komitmen bersama serta pembukaan pelatihan calon petugas pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) gelombang III, Selasa (9/6/2026) di Aula Hotel Berristera Dairi. ADVERTISEMENT Penandatanganan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan Agel Siregar, …
Clara T S
09 Jun 2026
Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …
Clara T S
09 Jun 2026
SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …
Clara T S
09 Jun 2026
SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …
Redaksi
09 Jun 2026
Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …
Alwi Assagaf
08 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …
17 Sep 2025 5.140 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.140 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.507 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.424 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 2.896 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.822 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.347 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …