Home » Berita » Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan Jaksa Terhadap Gordon

Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan Jaksa Terhadap Gordon

Admin 28 Aug 2025 356

Batam, vokalpublika.com – Sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa, 26 Agustus 2025. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Niko Nixon Situmorang, SH MH, bersama Anrizal SH C.NSP., CF.NLP., C.CL. dan Jhon Raferi SH C.NSP. C.CL., menilai dakwaan yang dibacakan JPU tidak tepat dan mengandung banyak kejanggalan.

“Dakwaan kepada klien kami tidak tepat. Klien kami tidak mengerti isi dakwaan karena rangkaian peristiwa yang disampaikan tidak utuh, bahkan terpotong. Seharusnya dakwaan menjelaskan secara jelas proses kerja yang dilakukan klien kami sebelum menerima uang jasa sebesar Rp20 juta,” tegas Niko Nixon Situmorang.

Baca juga:  KPK Ingatkan Kepala Daerah: Hibah, Bansos, dan Pokir Harus Transparan

Kuasa hukum menyebut, sejak awal terdapat kesepakatan pembayaran sebesar Rp30 juta apabila pengurusan dokumen selesai. Gordon selama enam bulan melakukan percepatan pengurusan dokumen pemasangan jaringan air untuk PT Nusa Cipta Propertindo di kawasan industri Mukakuning. Selama periode tersebut, Gordon tidak pernah meminta uang, bahkan faktur resi pembayaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) justru ia serahkan kepada pelapor.

Menurut tim kuasa hukum, dakwaan JPU telah menghilangkan rangkaian kerja yang sudah dilakukan terdakwa, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. “Fakta kerja yang sudah dijalankan Gordon dihilangkan, agar klien kami bisa dipidanakan,” tambahnya.

Baca juga:  Situasi Terkini di Depan Gedung DPR Provinsi Lampung Terpantau Masih Kondusif. 

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tugas Gordon hanya sebatas mengeluarkan faktur resi pembayaran. Selanjutnya, tanggung jawab pemasangan jaringan air beralih kepada PT Moya SPAM BP Batam yang menunjuk kontraktor melalui mekanisme tender.

“Setelah adanya kesepakatan dan pembayaran, tanggung jawab sepenuhnya beralih ke PT Moya SPAM BP Batam. Artinya, keterlambatan pemasangan jaringan bukan tanggung jawab klien kami, melainkan pihak perusahaan,” jelas Niko.

Selain itu, tim kuasa hukum menyampaikan telah mengantongi bukti percakapan WhatsApp antara Gordon dan pelapor, yang membuktikan adanya penyerahan surat permohonan dan dokumen kerja dari pelapor kepada terdakwa. Bukti komunikasi tersebut juga memperlihatkan bahwa Gordon memang diberikan pekerjaan untuk difollow-up.

Baca juga:  Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

“Dengan bukti komunikasi yang ada, semakin jelas bahwa klien kami telah bekerja sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, uang Rp20 juta yang diterima adalah upah yang sah, bukan hasil penipuan atau penggelapan,” pungkas Niko Nixon Situmorang.(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x