Home » Berita » Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Admin 18 Sep 2025 233

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com- Salah satu tempat hiburan malam (karaoke) di komplek Mall Sirandu, Jalan Gatot Subroto, Pemalang, diduga melanggar jam operasional. Pasalnya kafe RA tersebut beroperasi hingga pukul 03:00 wib pagi hari. Mirisnya lagi, dari laporan informasi yang diterima awak media, salah satu pengunjung menggunakan sepeda motor dengan plat merah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tentu, selain pelanggaran jam operasional, keberadaan motor inventaris milik pemerintah daerah menuai sorotan dari banyak pihak.

Menyikapi hal ini, Ripto Anwar mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang serta dinas terkait agar lebih tegas dalam pengawasan sekaligus dalam menegakkan peraturan daerah.

“Sekali – kali Satpol PP action dong (bertindak tegas). Lakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak patuhi aturan yang ada,” kata Ripto Anwar, Kamis 18 September 2025.
“Jangan selalu menunggu gaduh dulu, baru Satpol PP maupun dinas terkait baru bertindak,” imbuhnya.

Baca juga:  Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan Jaksa Terhadap Gordon

Lanjut Ripto Anwar menegaskan, bahwa aturan jam operasional tempat karoeke sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan usaha karaoke di Kabupaten Pemalang.

“Satu diantara dari ketentuan tersebut kan sudah jelas. Tempat karaoke mulai buka pukul 14:00Wib sampai dengan pukul 02:00Wib. Loh, di kafe RA kok buka sampai jam 03:00Wib lebih, itu jelas melanggar perbup,” jelasnya.

Kemudian menyoal terkait keberadaan sebuah motor plat merah yang diduga dipakai salah satu pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke RA), itu pun jelas melanggar aturan. Kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

Baca juga:  Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

“Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam, adalah pelanggaran aturan. Selain itu kendaraan dinas dilarang digunakan pada hari libur, cuti, atau di luar jam kerja, kecuali ada penugasan dinas.

“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan, bisa mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat. Namun, pertanyaannya, siapa yang pake motor ber plat merah tersebut untuk mengunjungi tempat karaoke hingga larut pagi? Bisa jadi orang lain (dipinjam) yang pakai,” ujarnya.

Baca juga:  BMKG Prediksi Hujan Guyur Seluruh Wilayah Kepri Hari Ini

Sementara, Ahmad Hidayat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang di berikan.
“Nggih mas, trims infonya. Bahan evaluasi dengan dinas teknis nya,” balas Ahmad Hidayat. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pilkades Serentak 2026: Camat Ulujami Tegaskan Pantarlih Wajib Pendataan Door-to-Door

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menginstruksikan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk turun langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) dalam proses pemutakhiran data warga. Langkah ini dinilai vital untuk menjamin kevalidan data sekaligus melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT ​Instruksi tersebut disampaikan Camat Waluyo saat …

Kawal Proses Demokrasi Tingkat Desa, Camat Ulujami Hadiri Musdes Penetapan Peserta Pilkades PAW Desa Blendung

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., hadir langsung dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peserta yang digelar di aula kantor desa setempat, Kamis (17/9). ADVERTISEMENT ​Agenda utama musyawarah ini berfokus pada penyepakatan serta penetapan jumlah keterwakilan warga yang berhak menyalurkan …

Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, …

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia 16/09/2026. ADVERTISEMENT Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan . Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di …

Malangsari Gelar Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Jamaah di Kecamatan Tanjunganom ,Riyadhoh 41,Memperingati Maulid Nabi, SWT

Redaksi

16 Sep 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …

Debit Mata Air Menyusut 40 Lit/Detik, Distribusi Air Perumda Tirta Mulia Pemalang Terganggu

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. ​Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: ​Mata …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x