Home » Berita » Polda Sulut Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan

Polda Sulut Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan

Admin 08 Aug 2025 424

Manado/Vokalpublika.com- Setelah berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang ditangani Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, maka ditindaklanjuti Polda Sulut dengan pelaksanaan Tahap II, pada Kamis (7/8/2025) siang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Ini tindaklanjut dari pelaksanaan P21, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan kami menindaklanjuti dengan pelaksanaan Tahap II untuk penyerahan para tersangka dan barang bukti,” kata Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Kamis siang, di Mapolda Sulut.

Baca juga:  Massa Aksi Tuntut Walikota Bekasi Diperiksa Kejaksaan, Membentangkan Spanduk di Pintu Tol Barat

Lanjut Dirreskrimsus, kemarin (Rabu) sudah diserahkan sebagian barang bukti.

“Dan sampai dengan hari ini, kami juga memindahkan barang bukti berupa uang. Pemindahan dari penampungan yang dilakukan di rekening penampungan Polda Sulut, kita pindahkan ke rekening penampungan milik kejaksaan,” ujar Kombes Pol Winardi, kepada sejumlah awak media.

Dijelaskannya, ke lima tersangka (AGK, HA, JRK, FK, dan SK) diserahkan ke kejaksaan dengan dikawal sesuai SOP yang dilakukan oleh Polda Sulut.

“Dan saat ini kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi, dan akan dilanjutkan ke Rutan Malendeng. Sebelum penyerahan, sudah kita laksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka, termasuk juga seluruh barang-barang milik yang bersangkutan sudah diambil tadi pagi oleh keluarga,” jelas Kombes Pol Winardi.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Natal 2025, Tekankan Kewaspadaan

Sementara itu terkait penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut walaupun sudah dinyatakan P21, pihaknya akan terus mengikuti sampai dengan persidangan.

“Dan kami akan terus berkoordinasi dengan Jaksa untuk membantu dalam hal pelaksanaan persidangan. Kami siap untuk membantu dalam kegiatan penyidangan para tersangka korupsi hibah GMIM. Kepada masyarakat silahkan nanti secara transparan mengikuti dalam persidangan, supaya semua terbuka,” terang Kombes Pol Winardi.

Ditegaskannya, Polda Sulut dan jajaran tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Kolaborasi LSM TRINUSA dan Ormas Madas Nusantara Warnai Santunan 70 Anak Yatim di Kedung Cowek

“Artinya dalam segala tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulut, kami akan memproses, dan kami harus mendukung program Bapak Presiden RI, yaitu Asta Cita, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” pungkas Kombes Pol Winardi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ribuan Warga Hadiri Pengajian Umum dan Pelantikan Pengurus PWI-LS Pemalang

Alwi Assagaf

28 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sebanyak lebih kurang 1.000 warga menghadiri Pengajian Umum Semangat Juang Patriot Wali Songo Pejuang Islam Nusantara Laskar Sabilillah (PWI-LS) di Lapangan Olahraga Palapa, Desa Klarean, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa (28/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pelantikan …

Dugaan Pungli SIM C di Satpas Bangkalan Menguat, Pemohon Bisa Lulus Tanpa Ujian dengan Rp700 Ribu

Redaksi

28 Jul 2026

Bangkalan, vokalpublika.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas Bangkalan kian menguat. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemohon disebut dapat memperoleh SIM C tanpa melalui tahapan ujian resmi dengan membayar sejumlah uang kepada perantara atau calo.(10/4/26) ADVERTISEMENT Seorang warga berinisial B mengaku telah beberapa kali mengikuti ujian praktik …

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas

Redaksi

28 Jul 2026

Surabaya, vokalpublika.com- Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan informasi kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengenai dugaan masih adanya peredaran narkotika dan praktik penggunaan maupun jual beli telepon genggam di dalam Lapas Kelas I Malang. ADVERTISEMENT Menurut pengakuan SA praktik …

BBM Langka, Antrean Mengular di Pontianak dan Kalbar: Publik Menanti Kepastian Distribusi

Redaksi

28 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam Kota Pontianak dan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Antrean kendaraan mengular di berbagai SPBU sejak dini hari hingga malam, memaksa masyarakat menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter BBM. ADVERTISEMENT Wakil Ketua DPD ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) IRFAN TIAGO USMAN Angkat Bicara, Kenapa bisa terjadi …

Pemkab Sekadau Tegaskan Dukungan untuk PWI, Dorong Profesionalisme dan Solidaritas Wartawan

Redaksi

28 Jul 2026

SEKADAU, vokalpublika.com- Pemerintah Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan organisasi profesi wartawan melalui kehadiran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Matius Jon, S.Pd., M.Si., pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau. ADVERTISEMENT Konferensi tersebut menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk memilih Ketua PWI Kabupaten Sekadau beserta jajaran …

Bongkar Rumah Produksi Sinte, Polres Pemalang Gagalkan Peredaran 1.075 Ml Liquid Ganja Sintetis di Pantura

Alwi Assagaf

28 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komitmen Polres Pemalang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang sukses membongkar industri rumah tangga (home industry) pembuat cairan (liquid) ganja sintetis, mengamankan dua orang tersangka, serta menyita total 1.075 ml barang bukti siap edar. ADVERTISEMENT ​Keberhasilan penindakan ini disampaikan oleh Kapolres …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x