Home » Hukum » Eks Stafsus Nadiem Diperiksa 13 Jam oleh Kejagung Terkait Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Eks Stafsus Nadiem Diperiksa 13 Jam oleh Kejagung Terkait Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

admin 11 Jun 2025 264

Jakarta, vokalpublika.com – Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama lebih dari 13 jam pada Selasa (10/6). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pagi hari dan baru meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 22.55 WIB. Saat keluar, Fiona enggan memberikan keterangan kepada media. Penjelasan hanya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Indra Sihombing.

“Pemeriksaan belum selesai. Klien kami akan kembali pada Jumat depan untuk melanjutkan proses klarifikasi terkait tupoksinya selama menjabat,” ujar Indra kepada wartawan, Selasa malam (10/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Fiona serta dugaan keterlibatannya dalam memberi masukan teknis dalam proyek pengadaan yang kini tengah disorot. Kejagung tengah mengusut indikasi adanya persekongkolan dalam proses kajian teknis, di mana pemilihan perangkat berbasis Chromebook dianggap menyimpang dari rekomendasi awal yang cenderung mengarah ke sistem Windows.

Baca juga:  Proyek Puskesmas Siantan Tengah Disorot: Eks Pekerja Ungkap Dugaan Penyimpangan, Inspektorat–APH Didesak Bertindak

“Penyidik sedang menelusuri siapa yang memberi justifikasi teknis atas pemilihan Chromebook. Dugaan kami, terjadi pembelokan rekomendasi,” kata seorang sumber internal Kejagung seperti dilansir Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

Proyek pengadaan ini menjadi sorotan karena nilai anggarannya mencapai Rp 9,982 triliun, namun diduga tidak berjalan efektif, terutama karena keterbatasan akses internet di berbagai wilayah penerima. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun Kejagung telah mencekal sejumlah pihak dan menggeledah rumah para mantan stafsus, termasuk Fiona, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.

Baca juga:  Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Kejagung masih menghitung potensi kerugian negara dalam proyek ini, sambil terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut dalam proses pengambilan keputusan teknis.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Redaksi

31 Aug 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Seorang terduga pelaku berinisial BD (40), warga Jalan D.I. Panjaitan, Desa/Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban. ADVERTISEMENT Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., …

​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

​​Tim Gabungan Gerak Cepat Sisir Jalur Pantura Pemalang, Gerebek Outlet Miras Tanpa Izin

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP, petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Razia ini menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha …

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan. ADVERTISEMENT ​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x