Home » Hukum » Setoran ke Polisi dan Jaksa Terungkap, Mantan Camat: Saya Cuma Antar Uang!

Setoran ke Polisi dan Jaksa Terungkap, Mantan Camat: Saya Cuma Antar Uang!

admin 07 Jun 2025 711

Semarang, vokalpublika.com — Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap proyek penunjukan langsung (PL) yang menyeret nama mantan Wali Kota Semarang. Mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, mengaku pernah mengantar uang ratusan juta rupiah ke aparat penegak hukum.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/6/2025), Ade mengungkap bahwa dirinya pernah menemani Eko Yuniarto, mantan Ketua Paguyuban Camat, menyerahkan uang sebesar Rp350 juta. Uang itu diserahkan masing-masing sebesar Rp200 juta ke Kanit Tipikor Polrestabes Semarang, dan Rp150 juta ke Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Publik, BPR Tuah Karimun Akselerasi Pembangunan Ekosistem Digital E-Wallet

“Waktu penyerahan di Polrestabes, saya hanya menunggu di luar. Kalau di Kejari, saya datang terlambat, Pak Eko sudah ketemu Pak Iman,” ujar Ade Bhakti dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Ade menyebut penyerahan uang dilakukan sekitar April 2023 sebagai bagian dari kebutuhan internal paguyuban camat. Uang itu, kata dia, berasal dari fee proyek penunjukan langsung di Kecamatan Gajahmungkur yang nilainya mencapai Rp148 juta, kemudian ditambah oleh pihak PT Chimarder 777 — perusahaan milik terdakwa Martono — sebesar Rp180 juta.

Dalam keterangannya, Ade juga menyebut bahwa praktik pemberian uang semacam itu sudah menjadi rutinitas, berdasarkan keterangan dari Eko Yuniarto.

Baca juga:  Wamenaker Noel Diduga Terima Suap Rp3 Miliar, Tarif Sertifikasi K3 Ditinggikan 20 Kali Lipat

Lebih lanjut, Ade membeberkan soal proyek PL di 16 kecamatan yang disebut merupakan permintaan Alwin Basri, suami dari mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. Proyek tersebut awalnya diajukan dengan anggaran Rp20 miliar, dan akhirnya disepakati Rp16 miliar.

Fee sebesar 13 persen dari nilai proyek disebut wajib disetor kepada Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang. Namun, Ade mengaku tidak mengetahui kemana uang fee tersebut mengalir selanjutnya.

Menurut Ade, para camat merasa harus memenuhi permintaan proyek dari Alwin Basri karena yang bersangkutan dianggap representasi dari Wali Kota saat itu.

Baca juga:  Andy Rahmat Prasetyo : ATS di Pemalang Semakin Tinggi, Dana PIP Jangan Buat Ajang Pungli

Di sisi lain, terdakwa Martono membantah keras pernah memberi perintah untuk menyerahkan uang ke aparat penegak hukum.

“Saya tidak pernah perintahkan memberikan uang ke polisi atau jaksa. Itu semua untuk kebutuhan paguyuban,” kata Martono saat menanggapi kesaksian Ade.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam proyek penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang kini tengah disidangkan secara terbuka.

Sumber:
Berita ANTARA:
https://jateng.antaranews.com/berita/584673/mantan-camat-ade-bhakti-ungkap-setoran-ke-kejaksaan-dan-polisi

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Bangkalan, Tubuh Penuh Luka Bacokan Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Redaksi

24 Apr 2026

BANGKALAN, vokalpublika.com– Suasana duka dan mencekam menyelimuti wilayah Bangkalan setelah ditemukannya jasad seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Lombang Laok (Lombang Daya), Kecamatan Blega. Seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan senjata tajam. Luka sabetan terlihat hampir di seluruh bagian tubuh korban, mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat …

Aliansi Kesetiakawanan Sosial: “Tak Ada Alasan Lagi Menunda Tersangka Korupsi Bansos Pemalang”

Alwi Assagaf

22 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Penanganan dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, kini memasuki fase krusial. Setelah dua tahun berjalan di tempat, Polres Pemalang bersama Inspektorat dikabarkan telah merampungkan audit perhitungan kerugian negara. ​Aliansi Kesetiakawanan Sosial, selaku pendamping perkara, mendesak penyidik untuk segera menetapkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Aliansi Pantura Bersatu Desak Satpol PP Pemalang Tertibkan Bisnis Lendir, Eky: Praktik Prostitusi Kawasan Remang-remang Comal Baru Kian Tak Terkendali​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru kian meresahkan. Meski papan larangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpampang jelas, aktivitas ilegal di warung remang-remang tersebut justru semakin masif dan seolah menantang aparat penegak Perda. ​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut …

Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Wajah religius Kabupaten Pemalang sebagai “Kota Ikhlas” tercoreng oleh aktivitas malam di kawasan seberang SPBU Comal Baru. Puluhan warung remang-remang di lokasi tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokalisasi terselubung yang menjajakan prostitusi, minuman keras (miras), hingga hiburan karaoke ilegal. ​Berdasarkan investigasi lapangan tim media pada Kamis (16/4/2026) dini hari, pemandangan kontras …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x