Home » Berita » Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi 08 Jun 2026 148

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan secara profesional dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta-fakta hukum yang dimiliki.

Menurut Rikha, jajaran Polres Sragen, mulai dari Kapolres, Satreskrim hingga para penyidik, telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis serta membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang mencari keadilan.

“Kami mengapresiasi Polres Sragen yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi klien kami. Proses pemeriksaan berlangsung dengan baik dan mencerminkan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang apa pun,” ujarnya.

Baca juga:  Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Selain kepada Polres Sragen, apresiasi juga diberikan kepada Komandan Subdenpom IV/4-1 Sragen Kapten Cpm Saryanto, S.Sos., beserta jajaran penyidik yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang dilaporkan oleh Teguh Riyanto.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan yang menurut keterangan pelapor melibatkan sejumlah oknum anggota TNI yang diduga berasal dari beberapa satuan di wilayah Sragen. Namun demikian, Tim Kuasa Hukum menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rikha menyatakan pihaknya percaya proses hukum yang sedang berjalan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum.

Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum mengecam segala bentuk tindakan kekerasan maupun penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia.

Baca juga:  Kasat Pol PP Horas Pardede Pimpin Langsung Monitoring dan Penyampaian Himbauan Perizinan Bangunan di Sidikalang

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Teguh Riyanto, dirinya mengaku mengalami sejumlah tindakan yang diduga berupa perusakan, pendatanganan secara paksa ke rumah, penganiayaan, pemborgolan, hingga pemukulan berulang oleh sejumlah oknum.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Apabila nantinya seluruh dugaan tersebut terbukti, maka tindakan demikian tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang manusiawi,” tegas Rikha.

Tim Kuasa Hukum juga menekankan pentingnya penerapan prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Memprihatinkan!!! Kantor Lurah Pondok Tinggi Terletak Dipusat kota, Hanya Di Hiasi Pagar Bambu

Meski mengawal proses hukum yang berjalan, pihak kuasa hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami tidak mencari konflik maupun sensasi. Yang kami perjuangkan adalah keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak klien kami sebagai warga negara. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan bagi kliennya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x