Home » Berita » Main Izin Reklamasi, Pejabat ESDM Terseret Kasus Korupsi

Main Izin Reklamasi, Pejabat ESDM Terseret Kasus Korupsi

Redaksi 01 Aug 2025 510

Jakarta, Vokalpublika.com-Skandal besar mengguncang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM yang kini menjabat sebagai Kepala Biro KLIK, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sunindyo diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin reklamasi kepada pengusaha tambang yang belum memenuhi syarat legal dan administratif. Dokumen rencana reklamasi tak lengkap, jaminan reklamasi tidak disetor ke bank, namun izin tetap keluar.

Salah satu perusahaan yang diuntungkan dalam skema ini adalah PT Ratu Samban Mining. Perusahaan ini tetap diberi restu untuk beroperasi berdasarkan RKAB 2023, meski belum mendapat persetujuan rencana reklamasi. Operasi produksi telah berjalan sejak 2022 tanpa jaminan reklamasi, sebuah pelanggaran serius terhadap ketentuan tambang nasional.

Baca juga:  Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Modus: Reklamasi Fiktif, Izin Jalan

Sunindyo memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Inspektur Tambang (2022–2024) untuk meloloskan perizinan. Investigasi Kejagung menemukan bahwa persetujuan RKAB dilakukan secara abnormal dan penuh rekayasa administratif.

Kini, Sunindyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan terancam jerat pidana berat sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Deretan Nama dalam Pusaran Korupsi Tambang:

  1. Sunindyo Suryo Herdadi – Pejabat ESDM
  2. David Alexander Yuwono – Komisaris PT Ratu Samban Mining
  3. Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining
  4. Imam Sumantri – Kepala PT Sucofindo Regional Bengkulu
  5. Bebby Hussy – Komisaris Tunas Bara Jaya
  6. Saskya Hussy – GM PT Inti Bara Perdana
  7. Julius Soh – Dirut Tunas Bara Jaya
  8. Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
  9. Sutarman – Direktur Tunas Bara Jaya
Baca juga:  Dapur Berkah Bersama Tasnanizam,Milik Yayasan Dradjat Budi Bangsa Yang Ada di Kecamatan Tanjungjaya Kembali Menuai Sorotan Warga

Ancaman Hukuman:

Pasal 2 ayat (1): Penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara

Pasal 3: Tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan jabatan

Pasal 18 ayat (2) dan (3): Penyitaan hasil korupsi dan pengembalian kerugian negara

Kasus ini membuka tabir praktek “jual-beli izin reklamasi” di lingkar dalam ESDM. Jika tidak dibongkar tuntas, praktik ini bisa merusak tatanan tata kelola pertambangan nasional dan menambah daftar panjang kerugian negara akibat korupsi berjemaah di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca juga:  Romli Atmasasmita: Unsur Korupsi Nadiem Makarim Lengkap, Peluang Jadi Tersangka 99 Persen

sumber : Tempo

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x