Home » Berita » Main Izin Reklamasi, Pejabat ESDM Terseret Kasus Korupsi

Main Izin Reklamasi, Pejabat ESDM Terseret Kasus Korupsi

Redaksi 01 Aug 2025 480

Jakarta, Vokalpublika.com-Skandal besar mengguncang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM yang kini menjabat sebagai Kepala Biro KLIK, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sunindyo diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin reklamasi kepada pengusaha tambang yang belum memenuhi syarat legal dan administratif. Dokumen rencana reklamasi tak lengkap, jaminan reklamasi tidak disetor ke bank, namun izin tetap keluar.

Salah satu perusahaan yang diuntungkan dalam skema ini adalah PT Ratu Samban Mining. Perusahaan ini tetap diberi restu untuk beroperasi berdasarkan RKAB 2023, meski belum mendapat persetujuan rencana reklamasi. Operasi produksi telah berjalan sejak 2022 tanpa jaminan reklamasi, sebuah pelanggaran serius terhadap ketentuan tambang nasional.

Baca juga:  Heboh Penemuan Jenazah Wanita Sudah Membusuk di Dalam Rumah

Modus: Reklamasi Fiktif, Izin Jalan

Sunindyo memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Inspektur Tambang (2022–2024) untuk meloloskan perizinan. Investigasi Kejagung menemukan bahwa persetujuan RKAB dilakukan secara abnormal dan penuh rekayasa administratif.

Kini, Sunindyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan terancam jerat pidana berat sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Deretan Nama dalam Pusaran Korupsi Tambang:

  1. Sunindyo Suryo Herdadi – Pejabat ESDM
  2. David Alexander Yuwono – Komisaris PT Ratu Samban Mining
  3. Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining
  4. Imam Sumantri – Kepala PT Sucofindo Regional Bengkulu
  5. Bebby Hussy – Komisaris Tunas Bara Jaya
  6. Saskya Hussy – GM PT Inti Bara Perdana
  7. Julius Soh – Dirut Tunas Bara Jaya
  8. Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
  9. Sutarman – Direktur Tunas Bara Jaya
Baca juga:  Giliran Istri Seorang Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran

Ancaman Hukuman:

Pasal 2 ayat (1): Penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara

Pasal 3: Tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan jabatan

Pasal 18 ayat (2) dan (3): Penyitaan hasil korupsi dan pengembalian kerugian negara

Kasus ini membuka tabir praktek “jual-beli izin reklamasi” di lingkar dalam ESDM. Jika tidak dibongkar tuntas, praktik ini bisa merusak tatanan tata kelola pertambangan nasional dan menambah daftar panjang kerugian negara akibat korupsi berjemaah di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca juga:  NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

sumber : Tempo

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x