Home » Berita » Matinya Keadilan: Celana Dalam dan Bra Jadi ‘Kado’ untuk Kajari Bulukumba

Matinya Keadilan: Celana Dalam dan Bra Jadi ‘Kado’ untuk Kajari Bulukumba

Redaksi 05 Aug 2025 3.815

Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perkara kecelakaan maut tersebut terjadi pada 22 Desember 2024 di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Insiden tragis itu melibatkan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza bernama Muh. Ilham yang diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Kendaraan yang dikemudikan Muh. Ilham menabrak sepasang suami istri, Ariyanto dan Syahrina, yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor. Ariyanto meninggal dunia di tempat kejadian. Istrinya, Syahrina, yang diketahui sedang hamil tiga bulan, sempat mengalami koma selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia. Total tiga nyawa melayang dalam kejadian tersebut, termasuk anak dalam kandungan.

Baca juga:  Eksekusi Dua Rumah dan Kebun di Herlang Bulukumba Berjalan Kondusif

Namun, rasa keadilan masyarakat kembali terusik setelah pelaku hanya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut dinilai sangat ringan dan tidak mencerminkan keadilan, terlebih lagi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kekecewaan semakin memuncak ketika keluarga korban menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga putusan dijatuhkan.

“Kami tahu pelaku sudah divonis dari pemerintah setempat. Padahal kami keluarga korban. Tak ada panggilan, tak ada penjelasan resmi. Kami benar-benar dipinggirkan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Baca juga:  Pemkab dan PA Bulukumba Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan Anak

Aksi ini didampingi langsung oleh Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB) yang dikomandoi oleh Harianto Syam alias Anto Harlay selaku Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPBB. Dalam orasinya, Anto Harlay menegaskan bahwa LPBB akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Ini bukan sekadar simbol, ini perlawanan terhadap matinya keadilan. Kajari Bulukumba harus bertanggung jawab atas bobroknya penanganan perkara ini. Jaksa penuntut pun diam saja, tidak melakukan banding atas vonis ringan ini. Kami tidak akan tinggal diam!” tegas Anto Harlay.

Baca juga:  ​Sinergi TNI: Prajurit Lanal Tegal Turun Tangan Percantik Rumah Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes

Simbol celana dalam dan bra yang digantung di pagar kantor kejaksaan menjadi gambaran keras atas rasa frustrasi masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum tersebut. Aksi ini sekaligus menjadi bentuk kritik tajam terhadap sistem peradilan yang dianggap telah kehilangan arah dan nurani.

Dengan pengawalan aparat, aksi berlangsung damai namun sarat pesan moral dan desakan agar lembaga kejaksaan segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerjanya. Masyarakat berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak lagi diabaikan oleh institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x