Home » Advertorial » Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Redaksi 04 Aug 2025 177

12 PSU Diserahkan ke Pemko Batam, Total Nilai Aset Tembus Rp631,79 Miliar

Batam, Vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Penegasan ini disampaikan saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam, yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).

Sebanyak 12 PSU diserahkan secara resmi ke Pemerintah Kota Batam dengan total nilai aset mencapai Rp631,798 miliar. Dalam kesempatan tersebut, enam pengembang menerima penghargaan atas kontribusinya, termasuk Kejaksaan Negeri Batam yang dinilai aktif mendampingi penyelesaian aspek hukum PSU.

“Ini buah dari kerja bersama. Kita tidak bisa bergerak sendiri menyelesaikan persoalan PSU,” ujar Amsakar.

Aset PSU dan Kepentingan Masyarakat

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, BPN Batam, dan Kejaksaan. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada 197 perumahan yang belum menyelesaikan penyerahan PSU.

Menurutnya, penyelesaian PSU sangat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga belum dapat dibangun karena status lahan belum diserahkan.

“Jika belum diserahkan, tanggung jawab tetap pada pengembang. Jika sudah, barulah pemerintah bisa mengelola dan memanfaatkannya,” tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa persoalan PSU menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Lambannya penyelesaian dapat memengaruhi penilaian tata kelola pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut kredibilitas pemerintahan. Karena itu, kolaborasi perlu terus diperkuat,” tambahnya.

Dorongan Sinergi Lintas Sektor

Baca juga:  Persit KCK Cabang XXI Kodim Pemalang Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-80

Amsakar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas solusi penyelesaian PSU. Ia juga berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong pengembang lainnya segera menyerahkan PSU.

“Kami ingin Batam tumbuh tertib. Aset PSU harus kembali ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan optimal. Ini bagian dari upaya kita membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin harus menjadi energi positif untuk pembangunan Batam.

“Semoga ini menjadi semangat baru bagi kita semua, demi Batam yang lebih hebat,” pungkasnya.

Kejari Batam: Komitmen Selamatkan Aset Daerah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi Pemko Batam dalam upaya penyelamatan aset daerah.

Baca juga:  Berbagi Berkah Ramadhan: Pemuda Pancasila Pemalang Sasar Pengguna Jalan di Depan Kantor Pusat Komando

Hingga pertengahan 2025, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batam telah membantu mengamankan aset senilai Rp631,79 miliar, termasuk penyelesaian aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Kami apresiasi kepercayaan dari Pemko Batam. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi kepastian hukum atas aset negara,” ujarnya.

Wayan juga menyoroti pesatnya pembangunan perumahan di Batam yang turut memicu persoalan PSU. Ia mengajak pengembang untuk taat aturan dan segera menyerahkan fasilitas umum sesuai ketentuan.

“Semakin cepat diserahkan, semakin cepat pula masyarakat menikmati manfaatnya,” tegasnya.

Progres Penyerahan PSU di Batam

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperakimtan) Batam, Eryudi, melaporkan bahwa hingga pertengahan 2025:

195 perumahan telah menyerahkan PSU hingga tahap penandatanganan akta pelepasan hak di hadapan notaris.

Dari total 731 perumahan yang terdata, 392 pengembang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU.

Setelah penandatanganan, proses legalisasi aset dilakukan oleh BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam, dengan koordinasi dari BPKAD dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.

“Sisanya masih dalam tahap verifikasi oleh Tim Verifikasi Penyerahan PSU, yang melibatkan berbagai dinas dan instansi terkait,” jelas Eryudi.


Daftar 12 PSU yang Diserahkan ke Pemko Batam:

Baca juga:  Dishub Tangerang Pangkas Dahan Pohon yang Halangi Traffic Light

No Nama Perumahan Prasarana Sarana Nilai Aset

1 Royal Grande 1 31.044 m² 9.614 m² Rp187,23 miliar
2 Royal Grande 2 13.377 m² 2.969 m² Rp75,27 miliar
3 Permata Baloi 42.334 m² 3.099 m² Rp126,26 miliar
4 Permata Regency 12.945 m² 5.340 m² Rp53,48 miliar
5 Lvia Garden 11.861 m² 3.588 m² Rp42,93 miliar
6 Ever Park 4.650 m² 2.221 m² Rp25,73 miliar
7 Piayu Mas Residence 1 6.033 m² 1.014 m² Rp6,46 miliar
8 Piayu Mas Residence 2 1.193 m² 76 m² Rp1,16 miliar
9 Puri Casablanca 13.884 m² 3.359 m² Rp64,58 miliar
10 Graha Permata Indah – 10.346 m² Rp9,48 miliar
11 Central Raya Batu Aji 10.630 m² 2.132 m² Rp75,27 miliar
12 Kopkar PLN 21.270 m² 5.112 m² Rp31,26 miliar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x