Home » Advertorial » Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Redaksi 04 Aug 2025 242

12 PSU Diserahkan ke Pemko Batam, Total Nilai Aset Tembus Rp631,79 Miliar

Advertisement
ADVERTISEMENT

Batam, Vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Penegasan ini disampaikan saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam, yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).

Sebanyak 12 PSU diserahkan secara resmi ke Pemerintah Kota Batam dengan total nilai aset mencapai Rp631,798 miliar. Dalam kesempatan tersebut, enam pengembang menerima penghargaan atas kontribusinya, termasuk Kejaksaan Negeri Batam yang dinilai aktif mendampingi penyelesaian aspek hukum PSU.

“Ini buah dari kerja bersama. Kita tidak bisa bergerak sendiri menyelesaikan persoalan PSU,” ujar Amsakar.

Aset PSU dan Kepentingan Masyarakat

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, BPN Batam, dan Kejaksaan. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada 197 perumahan yang belum menyelesaikan penyerahan PSU.

Menurutnya, penyelesaian PSU sangat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga belum dapat dibangun karena status lahan belum diserahkan.

“Jika belum diserahkan, tanggung jawab tetap pada pengembang. Jika sudah, barulah pemerintah bisa mengelola dan memanfaatkannya,” tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa persoalan PSU menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Lambannya penyelesaian dapat memengaruhi penilaian tata kelola pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut kredibilitas pemerintahan. Karena itu, kolaborasi perlu terus diperkuat,” tambahnya.

Dorongan Sinergi Lintas Sektor

Baca juga:  MANTAB Resmi Diluncurkan: Langkah Visioner Amsakar dan Li Claudia Atasi Pengangguran di Batam

Amsakar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas solusi penyelesaian PSU. Ia juga berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong pengembang lainnya segera menyerahkan PSU.

“Kami ingin Batam tumbuh tertib. Aset PSU harus kembali ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan optimal. Ini bagian dari upaya kita membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin harus menjadi energi positif untuk pembangunan Batam.

“Semoga ini menjadi semangat baru bagi kita semua, demi Batam yang lebih hebat,” pungkasnya.

Kejari Batam: Komitmen Selamatkan Aset Daerah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi Pemko Batam dalam upaya penyelamatan aset daerah.

Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Mantapkan Sinergi Indonesia–Singapura, Batam Menuju Pusat Industri Hijau Asia

Hingga pertengahan 2025, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batam telah membantu mengamankan aset senilai Rp631,79 miliar, termasuk penyelesaian aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Kami apresiasi kepercayaan dari Pemko Batam. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi kepastian hukum atas aset negara,” ujarnya.

Wayan juga menyoroti pesatnya pembangunan perumahan di Batam yang turut memicu persoalan PSU. Ia mengajak pengembang untuk taat aturan dan segera menyerahkan fasilitas umum sesuai ketentuan.

“Semakin cepat diserahkan, semakin cepat pula masyarakat menikmati manfaatnya,” tegasnya.

Progres Penyerahan PSU di Batam

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperakimtan) Batam, Eryudi, melaporkan bahwa hingga pertengahan 2025:

195 perumahan telah menyerahkan PSU hingga tahap penandatanganan akta pelepasan hak di hadapan notaris.

Dari total 731 perumahan yang terdata, 392 pengembang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU.

Setelah penandatanganan, proses legalisasi aset dilakukan oleh BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam, dengan koordinasi dari BPKAD dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.

“Sisanya masih dalam tahap verifikasi oleh Tim Verifikasi Penyerahan PSU, yang melibatkan berbagai dinas dan instansi terkait,” jelas Eryudi.


Daftar 12 PSU yang Diserahkan ke Pemko Batam:

Baca juga:  Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

No Nama Perumahan Prasarana Sarana Nilai Aset

1 Royal Grande 1 31.044 m² 9.614 m² Rp187,23 miliar
2 Royal Grande 2 13.377 m² 2.969 m² Rp75,27 miliar
3 Permata Baloi 42.334 m² 3.099 m² Rp126,26 miliar
4 Permata Regency 12.945 m² 5.340 m² Rp53,48 miliar
5 Lvia Garden 11.861 m² 3.588 m² Rp42,93 miliar
6 Ever Park 4.650 m² 2.221 m² Rp25,73 miliar
7 Piayu Mas Residence 1 6.033 m² 1.014 m² Rp6,46 miliar
8 Piayu Mas Residence 2 1.193 m² 76 m² Rp1,16 miliar
9 Puri Casablanca 13.884 m² 3.359 m² Rp64,58 miliar
10 Graha Permata Indah – 10.346 m² Rp9,48 miliar
11 Central Raya Batu Aji 10.630 m² 2.132 m² Rp75,27 miliar
12 Kopkar PLN 21.270 m² 5.112 m² Rp31,26 miliar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Eksekusi Lahan PTPN I Pemalang Mandek, Aliansi Warga Endus Dugaan Kebocoran Informasi dan Aliran Atensi

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Rencana penertiban bangunan liar di atas lahan eks railban milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, diduga kuat bocor. ADVERTISEMENT Hingga kini, lokasi yang ditengarai melanggar izin dan Peraturan Daerah (Perda) tersebut masih beroperasi normal, memicu spekulasi adanya intervensi oknum yang menerima “atensi” alias …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x