Home » Advertorial » Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

Redaksi 04 Aug 2025 277

12 PSU Diserahkan ke Pemko Batam, Total Nilai Aset Tembus Rp631,79 Miliar

Advertisement
ADVERTISEMENT

Batam, Vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Penegasan ini disampaikan saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam, yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).

Sebanyak 12 PSU diserahkan secara resmi ke Pemerintah Kota Batam dengan total nilai aset mencapai Rp631,798 miliar. Dalam kesempatan tersebut, enam pengembang menerima penghargaan atas kontribusinya, termasuk Kejaksaan Negeri Batam yang dinilai aktif mendampingi penyelesaian aspek hukum PSU.

“Ini buah dari kerja bersama. Kita tidak bisa bergerak sendiri menyelesaikan persoalan PSU,” ujar Amsakar.

Aset PSU dan Kepentingan Masyarakat

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, BPN Batam, dan Kejaksaan. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada 197 perumahan yang belum menyelesaikan penyerahan PSU.

Menurutnya, penyelesaian PSU sangat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga belum dapat dibangun karena status lahan belum diserahkan.

“Jika belum diserahkan, tanggung jawab tetap pada pengembang. Jika sudah, barulah pemerintah bisa mengelola dan memanfaatkannya,” tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa persoalan PSU menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Lambannya penyelesaian dapat memengaruhi penilaian tata kelola pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut kredibilitas pemerintahan. Karena itu, kolaborasi perlu terus diperkuat,” tambahnya.

Dorongan Sinergi Lintas Sektor

Baca juga:  Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan

Amsakar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas solusi penyelesaian PSU. Ia juga berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong pengembang lainnya segera menyerahkan PSU.

“Kami ingin Batam tumbuh tertib. Aset PSU harus kembali ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan optimal. Ini bagian dari upaya kita membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin harus menjadi energi positif untuk pembangunan Batam.

“Semoga ini menjadi semangat baru bagi kita semua, demi Batam yang lebih hebat,” pungkasnya.

Kejari Batam: Komitmen Selamatkan Aset Daerah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi Pemko Batam dalam upaya penyelamatan aset daerah.

Baca juga:  Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Hingga pertengahan 2025, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batam telah membantu mengamankan aset senilai Rp631,79 miliar, termasuk penyelesaian aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Kami apresiasi kepercayaan dari Pemko Batam. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi kepastian hukum atas aset negara,” ujarnya.

Wayan juga menyoroti pesatnya pembangunan perumahan di Batam yang turut memicu persoalan PSU. Ia mengajak pengembang untuk taat aturan dan segera menyerahkan fasilitas umum sesuai ketentuan.

“Semakin cepat diserahkan, semakin cepat pula masyarakat menikmati manfaatnya,” tegasnya.

Progres Penyerahan PSU di Batam

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperakimtan) Batam, Eryudi, melaporkan bahwa hingga pertengahan 2025:

195 perumahan telah menyerahkan PSU hingga tahap penandatanganan akta pelepasan hak di hadapan notaris.

Dari total 731 perumahan yang terdata, 392 pengembang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU.

Setelah penandatanganan, proses legalisasi aset dilakukan oleh BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam, dengan koordinasi dari BPKAD dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.

“Sisanya masih dalam tahap verifikasi oleh Tim Verifikasi Penyerahan PSU, yang melibatkan berbagai dinas dan instansi terkait,” jelas Eryudi.


Daftar 12 PSU yang Diserahkan ke Pemko Batam:

Baca juga:  AABB Tegaskan Pelengseran Kepala Daerah di Luar Prosedur Hukum Ilegal dan Berpotensi pidana

No Nama Perumahan Prasarana Sarana Nilai Aset

1 Royal Grande 1 31.044 m² 9.614 m² Rp187,23 miliar
2 Royal Grande 2 13.377 m² 2.969 m² Rp75,27 miliar
3 Permata Baloi 42.334 m² 3.099 m² Rp126,26 miliar
4 Permata Regency 12.945 m² 5.340 m² Rp53,48 miliar
5 Lvia Garden 11.861 m² 3.588 m² Rp42,93 miliar
6 Ever Park 4.650 m² 2.221 m² Rp25,73 miliar
7 Piayu Mas Residence 1 6.033 m² 1.014 m² Rp6,46 miliar
8 Piayu Mas Residence 2 1.193 m² 76 m² Rp1,16 miliar
9 Puri Casablanca 13.884 m² 3.359 m² Rp64,58 miliar
10 Graha Permata Indah – 10.346 m² Rp9,48 miliar
11 Central Raya Batu Aji 10.630 m² 2.132 m² Rp75,27 miliar
12 Kopkar PLN 21.270 m² 5.112 m² Rp31,26 miliar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kehadiran JAM- Intel Kejagung RI di Rumah Bahagia Bintan

Redaksi

27 Aug 2026

Bintan, vokalpublika.com– Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengunjungi Rumah Bahagia Bintan di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (26/08/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti. ADVERTISEMENT Kehadiran jajaran pemerintah pusat dan daerah …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x