Home » Berita » Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Redaksi 29 Jul 2025 222

jakarta, Vokalpublika. Setiap tanggal 26 Juli, dunia memperingati Hari Mangrove Sedunia. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar perayaan simbolik, tetapi seharusnya menjadi momen reflektif. Sebab negeri ini memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia—lebih dari tiga juta hektare. Sayangnya, kehormatan itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keseriusan dalam menjaga dan mengelola warisan alam tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 3,44 juta hektare hutan mangrove tersebar di Indonesia, sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. Namun dari jumlah itu, hanya sekitar 30 persen yang berada dalam kondisi baik. Selebihnya mengalami degradasi sedang hingga berat. Yang memprihatinkan, dua sumber data nasional yang seharusnya menjadi rujukan justru saling bertentangan. Ada yang menyebut luas mangrove hanya 2,32 juta hektare dengan 30 persen kondisi baik, sementara yang lain menyebut 3,36 juta hektare dengan 92 persen tutupan lebat. Ketidaksesuaian ini mencerminkan lemahnya konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam kita.

Kerusakan mangrove tidak terjadi tiba-tiba. Ia adalah hasil dari akumulasi kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi. Di sejumlah wilayah, seperti Batam, kawasan mangrove telah dialihfungsikan menjadi kawasan industri, lahan reklamasi, bahkan untuk proyek energi seperti PLTS. Di daerah pesisir lainnya, tambak udang terus menggerus hutan bakau dan menghasilkan lahan kritis yang terbengkalai. Pola kerusakan ini bukan hanya mengganggu keseimbangan ekologis, tetapi juga mencabut sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Baca juga:  Reklamasi Pantai dan Ancaman Nyata terhadap Lingkungan

Sementara itu, berbagai inisiatif rehabilitasi memang mulai dijalankan. Pemerintah menargetkan pemulihan 600 ribu hektare mangrove, perusahaan swasta menanam ribuan bibit, dan komunitas lokal pun turut bergerak. Namun langkah ini kerap bersifat proyek jangka pendek dan seremonial. Program yang baik akan kehilangan makna jika tidak menyasar akar persoalan: tumpang tindih tata ruang, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya pelibatan masyarakat dalam pemantauan dan pemeliharaan jangka panjang.

Peraturan perlindungan mangrove memang ada, tetapi celah hukum tetap terbuka. Masih ditemukan izin tambang panas bumi dan proyek strategis yang justru masuk ke kawasan mangrove. Dalam praktiknya, perlindungan kerap bersifat normatif, tidak cukup kuat mencegah kerusakan di lapangan. Penegakan hukum pun sering kali tumpul ke atas, tajam ke bawah. Di sisi lain, upaya edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat belum cukup menjangkau akar rumput.

Baca juga:  Akselerasi Ekonomi Desa, Babinsa Petarukan Kawal Pembangunan KDKMP Pesucen

Padahal mangrove adalah aset yang tak ternilai. Ia mampu menyerap karbon empat kali lebih besar dibandingkan hutan daratan, menjadi habitat penting biota laut, serta berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, badai, dan tsunami. Dalam beberapa peristiwa bencana besar seperti tsunami Aceh atau gempa Palu, wilayah yang masih memiliki sabuk mangrove terbukti mengalami kerusakan yang lebih kecil dan korban yang lebih sedikit.

Pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi data dan kebijakan. Sinkronisasi antara peta mangrove nasional dan data statistik mutlak diperlukan agar strategi konservasi dan rehabilitasi bisa tepat sasaran. Selain itu, regulasi harus diperkuat. Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu yang memungkinkan eksploitasi di bawah payung proyek pembangunan. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan sesaat.

Restorasi mangrove juga harus dibumikan dalam kehidupan masyarakat pesisir. Melibatkan perempuan, pemuda, dan kelompok adat dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan mangrove adalah bentuk pendekatan inklusif yang terbukti efektif. Ekowisata berbasis mangrove di beberapa wilayah seperti Subang dan Kalimantan Timur menjadi contoh bagaimana lingkungan bisa menjadi sumber ekonomi berkelanjutan.

Baca juga:  Harga Sayur Mayur, dan Cabe Anjlok di Kabupaten Aceh Tengah

Hari Mangrove Sedunia tidak cukup hanya diisi dengan seremoni menanam bibit. Kita perlu mengubah cara pandang dan memperkuat integritas kebijakan. Indonesia punya modal besar—luas wilayah, potensi karbon biru, serta komunitas pesisir yang bijak mengelola alam. Tapi jika tidak dijaga dengan visi jangka panjang, maka semua itu akan hilang, menyisakan kerentanan bagi generasi mendatang.

Mari jadikan mangrove bukan sekedar pelindung masa lalu, tapi juga penyangga masa depan. Bukan hanya ditanam, tapi dirawat. Bukan hanya dibanggakan, tapi dilindungi dengan sepenuh hati.

Oleh: Randi Syafutra
Dosen Prodi Konservasi Sumber Daya Alam, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitun

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x