Home » Berita » Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Redaksi 25 Jul 2025 445

Rokan Hilir, VokalPublika.com – Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas. Yang mana Seorang pria berinisial MA alias Sulung Siregar (25), berprofesi sebagai petani, ditangkap setelah diduga membunuh adik kandungnya sendiri, RF alias Rifka (17), hanya karena permintaan uang sebesar Rp500 ribu ditolak.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Poros Sungai Siakap, RT 002/RW 019, Kepenghuluan (desa) Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil,

Selengkapnya Polsek Panipahan dan jajaran, Polres Rohil berhasil menangkap diduga pembunuh seorang wanita berinisial RF (17), yang  telah ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu (23/07/2025)

Pada saat kejadian tersebut membuat warga sekitar kaget, serta tak menyangka,  bahwa RF menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Muammar Kadafi alias Ulonh (23), yang tak lain adalah Abang kandung korban sendiri.

Baca juga:  kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan"

Kapolres Rohil AKBP Isa Imama Syahroni SIK MH saat di konfirmasi Pada Perss Rilisnya
melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus SH MH Jumat (25/7/2025) membenarkan Seperti yang telah di ucapkan oleh jajaran kepolisian sktor Panipahan, bermula dari Jasad RF (17) yang ditemukan dalam rumah di Jalan Poros PU RT 001 RW 017 Dsa Sungai Siakap, Kepenghuluan (desa) Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu 23 Juli 2025.

Setelah peristiwa naas tersebut, polisi langsung memburu pelaku hingga
terungkapnya pelaku pembunuhan itu setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasi humas Ipda Darlinson Sitorus” menjelaskan pihak personel jajaran Polsek Panipahan bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Setelah ditemukan jasad korban tersebut di atas, dan langsung diidentifikasi terdapat tanda-tanda kekerasan yang dialami korban, dan langsung Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilanjutkan dengan pencarian diduga pelaku,” tegas Ipda Darlinson Sitorus, Jumat 25 Juli 2025.

Baca juga:  Pelaku Remas Payudara Gegerkan Kota Surabaya berhasil Ditangkap Unit ppa polrestabes

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan serta saksi yang sudah dikumpulkan, akhirnya personel jajaran berhasil menangkap diduga pelaku, MK alias Sulung (25), yang tak lain adalah Abang kandung korban.

lanjut Kasi Humas” personel langsung melakukan olah TKP, kemudian dari serangkaian langkah penyidikan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa adeknya RF (17) (korban)” ungkap dia.

“Ipda Darlinson Sitorus”, menambahkan kronologi nya. Bahwa sebelum kejadian pembunuhan terjadi, Pada saat itu diduga pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada adiknya (korban) namun di tolak oleh adeknya (korban) akibatnya malah menjadi mala petaka.

Pada saat di introgasi diduga Pelaku Mengaku Konsumsi Sabu Sebelum Melakukan Aksi Keji, Dalam sesi tanya jawab bersama awak media, Kapolres menanyakan langsung kepada pelaku terkait alasannya melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya.

Baca juga:  Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

“Kenapa kamu tega membunuh adikmu sendiri?” tanya Kapolres.

“Sebelumnya saya dan teman-teman pakai sabu, Pak,” jawab pelaku lirih.

“Jadi kamu sedang sakau saat itu?” tanya Kapolres lagi.

“Iya, Pak,” ungkapnya.

“Penolakan itu membuat M K alias Sulung (25) emosi, kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan kearah pergelangan tangan kiri dan kanan serta kearah kepala korban,” ungkap kasi humas.

Selanjutnya “Tambah kasi humas” setelah menganiaya korban hingga tewas, diduga pelaku membuang parang tersebut kearah seberang parit dan mencuci baju serta badannya dengan menggunakan sabun yang telah dibeli sebelumnya.Tutup Ipda Darlinson Sitorus SH MH.

Reporter. : (M Harahap)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kawal Pilkades Serentak, Pemerintah Kecamatan Pemalang Minta Para Pendukung Balon Kades Turut Jaga Kondusivitas

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang mengimbau bakal calon kepala desa (balon kades) beserta pendukungnya untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pilkades Bojongnangka berlangsung. ADVERTISEMENT Imbauan ini disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, saat memantau pendaftaran salah satu balon kades, H. Nurinto, Kamis (3/9/2026). Pendaftaran H. Nurinto tersebut diiringi sekitar 800 pendukung menuju lokasi pendaftaran. Monitoring …

Dandim Pemalang Hadiri Panen Raya Bersama Gubernur Jateng, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Pangan Nasional

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo menghadiri kegiatan Panen Raya Padi bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Kodim 0711/Pemalang ini mempertegas komitmen TNI dalam mengawal ketahanan pangan nasional di wilayah daerah.​Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo …

Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Clara T S

03 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 dengan fokus mendukung sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional, mulai dari penguatan ketahanan pangan, Reforma Agraria, hingga percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ADVERTISEMENT Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam …

Ketahui Kewajiban BPHTB dan PPh dalam Jual Beli Tanah, Jangan Sampai Menghambat Peralihan Hak

Clara T S

03 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan perlu memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sebelum proses peralihan hak dilakukan. Dalam transaksi tersebut, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kewajiban pembeli, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kewajiban penjual. ADVERTISEMENT Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa …

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Urus Peralihan Hak

Clara T S

03 Sep 2026

JAKARTA —vokalpublika comMembeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum berarti nama pembeli otomatis tercatat sebagai pemegang hak atas tanah. Setelah transaksi jual beli selesai, pemilik baru tetap perlu mendaftarkan Peralihan Hak di Kantor Pertanahan agar data pada sertipikat sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini. ADVERTISEMENT Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan …

Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Sinergi Reforma Agraria melalui Rakor Awal GTRA Sumut 2026

Clara T S

03 Sep 2026

MEDAN — vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x