Home » Berita » Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Redaksi 24 Jul 2025 306

Kerinci, Vokalpublika.Com — Beberapa Fakta Baru terungkap saat reka ulang adegan kasus pembunuhan EJ di Lolo Gedang, Kerinci. Dari 21 Reka ulang, ada beberapa fakta baru.

Penyidik Polres Kerinci dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungaipenuh, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Agus Kurnia tethadap EJ alias Eli. Dalam reka adegan Kamis (24/7), tersangka Agus memperagakan 21 adegan.

Mengingat jarak TKP dan keamanan, rekontruksi tidak dilakukan di TKP atau ruko milik Agus di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman.

Dari reka adegan yang dilakukan, sebelum korban dihabisi oleh tersangka pada 3 Desember 2024 lalu, sebelumnya keduanya sempat bercumbu, yang beberapa waktu kemudian terjadi pertengkaran.

Baca juga:  Hari Tani Nasional: GMNI Nias Selatan Desak Reforma Agraria Sejati di Kabupaten Nias Selatan

Adegan awalnya, Adegan 1-3 Tersangka Agus menghubungi korban EJ via WhatsApp untuk bertemu di SPBU Pelayang Raya. Korban datang, masuk mobil tersangka, dan terjadi percakapan mengenai uang pinjaman Rp2 juta. Tersangka membawa korban ke Ruko dengan paksa.

Adegan 4-7, Korban masuk ke dalam Ruko pupuk tersangka mengunci pintu. Terjadi adu mulut soal utang. Tersangka mencoba mencium korban, tetapi korban menolak hingga sore hari pukul 18.00 WIB.

Lanjut, Adegan 7-10 Di dalam kamar, tersangka mencium korban, kemudian menendangnya sambil berkata kasar. Korban melawan, namun dipukul berkali-kali oleh tersangka. Korban berusaha melarikan diri, tetapi tersangka menariknya kembali.

Untuk Adegan 11-14 Tersangka memukul korban dengan kayu hingga korban roboh. Korban memohon ampun, namun tersangka terus memukul hingga korban tewas dengan luka parah di kepala.

Baca juga:  Diduga Peredaran Minuman Beralkohol Serta Pelacuran di 'Lokalisasi Calam - Pemalang Semakin Marak, Warga Desak Satpol PP Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Adegan 15-17 Tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur. Tersangka mencuci tangan dan keluar dari Ruko.

Adegan-adegan terakhir 18-21 Tersangka kembali ke TKP, mengambil barang-barang milik korban Hp, cincin. Meninggalkan TKP dengan motor.

Membuang barang korban ke sungai dari atas jembatan sebelum kabur ke Jambi.

“Dua cincin dalam tas saya ambil,” kata agus saat reka ulang yang disaksikan media, penyidik Polres Kerinci dan JPU.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Waka Polres Kompol Eko Presetyo didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kanit Pidum Pidum IPDA Orbe Simanjutak saat dikonfirmasi wartawa di lokasi reka ulang mengatakan, sebanyak 21 adegan reka ulang telah dilakukan tersangka yang di saksikan Penyidik Polres dan JPU.

Baca juga:  Belum Mulai Aksi, Massa Serang Kendaraan Polisi

“Ada 21 Adegan, ada adegan tersangka memukul korban dengan kayu, kerena tersangka agus tersulut emosi, karena sebelumnya korban menendang kemaluan tersangka,” ujarnya.

Untuk motif jelasnya masih menunggu rilis selanjutnya . Namun, menurut beberapa sumber menyebutkan Agus dengan EJ memiliki hubungan asmara.(Harpai)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Redaksi

05 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. serta PJU Polres Nganjuk menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Makodim 0810 Nganjuk, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkopimda ini merupakan bentuk penghormatan dan …

PROJO Kepri : Di Usia ke-80, TNI Tetap Jadi Benteng Rakyat dan Penjaga Marwah Bangsa

Redaksi

05 Oct 2025

Batam,vokalpublika.com — Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025, DPD PROJO Kepulauan Riau menegaskan bahwa eksistensi TNI hingga hari ini adalah bukti nyata kokohnya pilar pertahanan dan keutuhan bangsa. Dengan mengusung tema nasional “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju,” PROJO Kepri menilai tema tersebut menggambarkan …

Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x