Home » Berita » ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI

ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI

Redaksi 11 Aug 2026 102

BANDAR LAMPUNG, VOKALPUBLIKA — Kasus penemuan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kota Bandar Lampung, memasuki babak baru.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga kuat berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut. S diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah yang lokasinya tepat berada di depan tempat jasad bayi ditemukan.

Perempuan asal Jambi itu diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga melahirkan seorang diri di kamar mandi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Yang menjadi perhatian penyidik, bayi tersebut diduga masih dalam kondisi hidup setelah dilahirkan.

Menurut keterangan sementara yang disampaikan polisi, bayi tersebut kemudian diduga dimasukkan ke dalam ember berisi air hingga tidak lagi terdengar suara.

Baca juga:  IPNU-IPPNU Kabupaten Pemalang Gelar Lakut di Hotel Jambe Kembar, Usung Tema “Sangkan Paraning Dumadi”

Jasad bayi selanjutnya diduga dibungkus menggunakan karung beras. Karung itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di luar pagar rumah tempat S bekerja.

“Setelah bayi tidak bersuara lagi, pelaku langsung mengambil karung untuk membungkus jasad bayi tersebut. Kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di luar pagar rumah tempatnya bekerja. Itu juga kami ungkap melalui CCTV,” ujar Martoyo, Senin (10/8/2026).

BERCak DARAH DI KAMAR MANDI JADI PETUNJUK PENYIDIK

Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke rumah tempat S bekerja.

Petugas menemukan sejumlah bercak darah serta kain di kamar mandi. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan proses persalinan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan tersebut untuk memastikan hubungan antara barang bukti, lokasi persalinan, dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi ditemukan dalam kondisi meninggal.

Baca juga:  Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Polisi belum menyimpulkan seluruh rangkaian perkara hanya berdasarkan temuan awal. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, barang bukti, serta alat bukti lainnya masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

S MASIH SYOK, MOTIF BELUM TERUNGKAP

S kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pemeriksaan terhadap perempuan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal karena S disebut baru melahirkan dan masih mengalami kondisi syok.

Motif dugaan tindakan tersebut juga masih menjadi tanda tanya besar.

Polisi menyebut dari pemeriksaan awal diketahui bahwa S baru bercerai dengan suaminya. Namun, informasi tersebut belum serta-merta dapat disimpulkan sebagai motif di balik perkara.

“Motifnya masih kami dalami karena beliau masih shock. Kalau kami tanya masih bingung. Intinya saudara S ini baru cerai dengan suaminya,” kata Martoyo.

PERKARA BERLANJUT KE UNIT PPA

Baca juga:  Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Kapolsek Tanjung Karang Barat memastikan perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

Penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, keterangan S, hasil pemeriksaan medis, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Langkah tersebut penting untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi sejak proses persalinan, kondisi bayi setelah dilahirkan, hingga jasad bayi akhirnya ditemukan di tempat pembuangan sampah.

Publik kini menunggu hasil penyidikan kepolisian: apakah seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum atau masih terdapat fakta lain yang belum terungkap.

Polisi masih bekerja. Setiap kesimpulan akhir harus menunggu hasil penyidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.

(Yopi H)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Camat Ulujami Hadiri Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD 2026 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

30 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami terus mengawal tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya Camat Ulujami, Waluyo, dalam acara Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD yang digelar di Aula Kantor Desa Pamutih pada Rabu (30/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pamutih, tim narasumber dari tingkat Kabupaten …

Tuntut Zairan 3 Tahun, Bambang 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kalau Bersalah, Hukum Maksimal; Kalau Tidak, Bebaskan!

Redaksi

30 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/9/2026), berlangsung dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tiga tahun penjara terhadap terdakwa Zairan dan dua tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Suryadi. …

Nobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI

Redaksi

29 Sep 2026

SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media. ADVERTISEMENT Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di …

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Redaksi

29 Sep 2026

Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja ADVERTISEMENT BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD …

Pilkades Serentak 2026: Camat Pemalang Tegaskan Pentingnya Ketelitian Administrasi Calon

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Aula Kantor Kecamatan Pemalang, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widyatmoko, difokuskan pada pemantauan dan kesiapan proses verifikasi berkas administrasi para bakal calon kepala desa. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x