Home » Berita » Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Redaksi 21 Sep 2025 184

Bangka – VokalPublika.com | Nama Kuncui kembali mencuat dalam pusaran kasus lingkungan di Bangka Belitung. Setelah sebelumnya disebut sebagai pemilik tambak udang ilegal di pesisir Bangka, kini ia juga diduga kuat menjadi aktor di balik aktivitas tambang pasir laut ilegal yang merusak ekosistem perairan setempat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dugaan tersebut bukan sekadar isu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal-kapal kecil hingga ponton beroperasi secara terang-terangan mengeruk pasir laut tanpa izin resmi. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem laut.

Wartawan senior Bangka, Bang Herman, menilai kejahatan lingkungan yang dikaitkan dengan nama Kuncui tidak boleh lagi dibiarkan.

“Kalau hanya tambak udang ilegal saja sudah parah, ini ditambah lagi dengan pasir laut ilegal. Negara jelas dirugikan. Saya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera mengambil langkah tegas,” tegas Bang Herman, dikutip dari Asatu Online, Jumat (20/9/2025).

Herman juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Penambangan pasir laut ilegal tidak hanya merusak biota laut dan garis pantai, tetapi juga mempersempit ruang tangkap nelayan kecil.

“Nelayan kehilangan daerah tangkapannya. Hasil tangkapan berkurang drastis karena ekosistem laut rusak,” ujarnya.

Sejumlah nelayan pesisir yang enggan disebut namanya mengaku sudah lama resah. Mereka menilai laut kian dangkal, sementara lokasi melaut yang dulu produktif kini tak lagi bisa diandalkan.

“Kalau dibiarkan terus, laut kami hancur. Kami yang nelayan kecil makin sengsara. Pemerintah harus cepat bertindak, jangan menutup mata,” kata seorang nelayan.

Selain kerugian ekologis dan sosial, praktik tambang pasir laut ilegal juga jelas berpotensi melanggar hukum pidana lingkungan. Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk menjerat Kuncui dengan pasal berlapis.

Baca juga:  Bupati Dairi Salurkan 63 Bantuan ATENSI Kluster Anak, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Daerah

Bang Herman mengingatkan, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada teguran administratif.

“Sudah jelas indikasinya, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Harus ada proses hukum yang transparan. Kalau tidak, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” tegasnya.

Kini sorotan publik tertuju pada Kementerian LHK dan aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Apakah Kuncui akan benar-benar terseret ke meja hijau atau justru lolos dari jeratan hukum, masih menjadi tanda tanya besar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x