Home » Uncategorized » Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice

Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice

Clara T S 11 Aug 2026 10

Advertisement
ADVERTISEMENT

DAIRI –vokalpublika.com
Perselisihan antara dua ibu rumah tangga yang terjadi di kawasan Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, hingga berujung saling lapor terkait dugaan penganiayaan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice di Polres Dairi.

Kedua pihak, KBS dan CAM, sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani proses penyelesaian perkara di Sat Reskrim Polres Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan adanya kesepakatan perdamaian tersebut. Ia mengatakan, proses perdamaian dilakukan secara kekeluargaan dan disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum kedua belah pihak.

“Ya, keduanya sudah sepakat untuk berdamai melalui restorative justice di Sat Reskrim Polres Dairi,” ujar Syahril, Senin (10/8/2026).

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak juga sepakat mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat, baik di Polsek Sidikalang Kota maupun di Polres Dairi.

Baca juga:  Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi manusia

“Atas kesepakatan itu, kedua belah pihak sepakat mencabut segala laporan yang sudah dilayangkan ke Polsek Sidikalang maupun Polres Dairi. Dan segala bentuk proses pidana yang sebelumnya dijalani oleh CAM kini telah dihentikan dan yang bersangkutan sudah bebas,” tegasnya.

Berawal dari Keributan di Pasar

Sebelumnya, kepolisian menindaklanjuti laporan terkait keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang pada Rabu (20/5/2026).

Keributan tersebut melibatkan dua ibu rumah tangga, yakni KBS dan CAM. Perselisihan yang awalnya berupa adu mulut kemudian berkembang menjadi dugaan tindak kekerasan hingga menyebabkan kedua belah pihak membuat laporan polisi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, sebelumnya menjelaskan bahwa KBS membuat laporan ke Polres Dairi, sementara CAM melaporkan KBS ke Polsek Sidikalang Kota.

“Ya, keduanya sudah saling melapor, di mana KBS membuat laporan ke Polres Dairi, sedangkan CAM membuat laporan ke Polsek Sidikalang Kota,” ujar Syahril saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Baca juga:  Silaturahmi Kantah Dairi ke Kejari Sidikalang: Bangun Sinergi untuk Penegakan Hukum Pertanahan yang Lebih Kuat

Berdasarkan laporan KBS, dirinya diduga mengalami penganiayaan setelah jari tengah tangan kanannya digigit CAM hingga mengalami luka dan bagian ujung jari disebut putus sekitar satu sentimeter.

Atas laporan tersebut, CAM sempat menjalani proses hukum dan ditahan di Polres Dairi.

Di sisi lain, CAM juga membuat laporan terhadap KBS ke Polsek Sidikalang. Dalam laporannya, CAM mengaku mengalami kekerasan pada bagian samping tubuh hingga menyebabkan luka pada bagian gusi.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling melakukan kekerasan.

Berakhir dengan Perdamaian

Setelah melalui proses penyelesaian perkara, kedua belah pihak akhirnya memilih menempuh jalur perdamaian. Kesepakatan tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan kedua pihak dan kuasa hukum masing-masing.

Baca juga:  Kantah BPN Dairi Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Disiplin, Transparansi, dan Kesiapan ASN di Era Digital

Polres Dairi pun mengapresiasi kesepakatan damai tersebut sebagai langkah penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

AKP Syahril Ramadhan mengingatkan masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, perselisihan yang awalnya terjadi karena persoalan pribadi dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tetap menahan emosi dan menjaga perilaku. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik justru berkembang menjadi persoalan hukum yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pesannya.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Peta Bidang Tanah Terbit Lebih Cepat

Clara T S

11 Aug 2026

KUDUS – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui inovasi yang memberikan kepastian, kecepatan, dan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, yang memungkinkan pemohon mengetahui sejak awal jadwal pengukuran bidang tanah yang diajukan. ADVERTISEMENT Layanan ini menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran tanah, mengingat …

Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pegawai dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Apel berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Ekspose Launching Transformasi Pelayanan Secara Daring

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti rapat ekspose dalam rangka Launching Transformasi Pelayanan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ADVERTISEMENT Rapat ekspose ini menjadi momentum penting …

Kebakaran Hebat Hanguskan Tujuh Rumah di Gunung Sitember, Sejumlah Rumah Dirusak untuk Cegah Api Meluas

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Lau Kersik I, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (9/8/2026) malam. Sedikitnya tujuh rumah warga hangus dilalap api dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.20 WIB tersebut. ADVERTISEMENT Besarnya kobaran api serta kondisi permukiman yang cukup padat membuat warga bersama petugas dan …

Pemkab Dairi Berduka, Mantan Kepala BPBD dan BKAD Dekman Sitopu Tutup Usia

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpunlika.comKabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi. Dekman Sitopu, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, meninggal dunia di RSUD Sidikalang, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi …

Menteri Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Clara T S

10 Aug 2026

KUPANG –vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pusat dalam setiap pelayanan pertanahan. Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diminta memberikan pelayanan dengan melihat setiap persoalan dari sudut pandang masyarakat sebagai pemohon layanan. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x