Home » Berita » Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Redaksi 08 Aug 2026 21

Batam, vokalpublika.com– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di perairan Tanjung Berkait, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kapal tersebut, aparat gabungan menemukan 65 karung dengan total perkiraan berat mencapai 1,3 ton. Barang itu ditemukan tersembunyi di bawah lorong geladak lantai dua MV King Sun setelah salah seorang anak buah kapal (ABK) memberikan informasi kepada tim pemeriksa.

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata sebelumnya membenarkan keberhasilan penggagalan tersebut. Kapal kemudian diserahkan kepada Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan terhadap kapal, muatan, dokumen, ABK, serta bagian-bagian kapal yang dicurigai.

Informasi hasil pendalaman Kodaeral IV menunjukkan, pemeriksaan hari kedua berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 19.00 hingga 24.00 WIB di Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang, Kodaeral IV.

Pemeriksaan melibatkan unsur Pomal Kodaeral IV, Den Intel Kodaeral IV, BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta Satgas Pussintelal.

Terbongkar dari Pengakuan ABK

Sekitar pukul 19.15 WIB, seluruh tujuh ABK MV King Sun menjalani pendalaman dan pemeriksaan oleh tim gabungan.

Dari pemeriksaan tersebut, salah seorang ABK memberikan informasi bahwa terdapat barang yang disembunyikan di bawah lorong dek lantai dua serta area dek kamar seseorang yang disebut dalam laporan sebagai Tsai Ming Surt alias King Son.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan bagian geladak yang ditutupi karpet dan lantai kayu. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan 65 karung berlapis plastik hitam yang diduga berisi narkotika.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dankodaeral IV dan dilakukan penebalan pengamanan di dalam MV King Sun.

Baca juga:  Dedikasi di Balik Gizi Anak Bangsa: Eki Srikandi 'Mahira Taman' Maknai Pengelolaan SPPG Sebagai Pengabdian Nyata

Sekitar pukul 21.20 WIB, Dankodaeral IV bersama sejumlah pejabat utama Kodaeral IV, BNN, Bea Cukai dan Bareskrim Polri tiba di dermaga untuk memastikan temuan tersebut.

Satu karung kemudian diangkat dari kapal untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi narkoba milik Den Intel Kodaeral IV dan BNN.
Hasil pemeriksaan awal terhadap sampel menunjukkan kandungan Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCl).
65 Karung Diperkirakan Mencapai 1,3 Ton
Sekitar pukul 21.50 WIB, seluruh 65 karung dikeluarkan dari MV King Sun menuju Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang untuk dilakukan penghitungan.

Setelah seluruh barang berada di dermaga, petugas kembali membuka satu bungkus untuk pemeriksaan ulang. Sekitar pukul 22.00 WIB, hasil pemeriksaan kembali menunjukkan barang tersebut mengandung Ketamine HCl.
Berdasarkan perhitungan awal, masing-masing karung diperkirakan memiliki berat sekitar 20 kilogram. Dengan jumlah 65 karung, total barang diperkirakan mencapai 1.300 kilogram atau 1,3 ton.

Seluruh barang kemudian diangkut menggunakan kendaraan dinas menuju Kantor Pomal Kodaeral IV. Sekitar pukul 22.30 WIB, 65 karung tiba dan dimasukkan ke ruang tahanan Pomal untuk diamankan serta disegel. Proses pengamanan tersebut turut disaksikan tim Bea Cukai.

Satu Orang Diamankan
Tak hanya mengamankan barang bukti, aparat juga mengamankan seorang yang disebut dalam laporan sebagai Tsai Ming Surt alias King Son.
Pada sekitar pukul 23.30 WIB, yang bersangkutan diamankan dari Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang dan dibawa ke ruang tahanan Pomal Kodaeral IV.

Dalam laporan pendalaman, Tsai Ming Surt disebut diduga kuat sebagai kurir atau orang kepercayaan pemilik barang. Namun, status hukum dan keterlibatannya masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Begitu pula dengan tujuh ABK MV King Sun. Pemeriksaan terhadap mereka menjadi bagian penting untuk mengungkap siapa yang mengetahui keberadaan muatan tersebut, siapa yang menempatkannya, serta bagaimana barang dalam jumlah besar itu bisa disembunyikan di dalam kapal.
Dugaan Jalur Tiongkok ke Indonesia Didalami

Baca juga:  Kasat Pol PP Horas Pardede Pimpin Langsung Monitoring dan Penyampaian Himbauan Perizinan Bangunan di Sidikalang

Dalam laporan hasil koordinasi Kodaeral IV, MV King Sun disebut diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba dari Tiongkok ke Indonesia melalui perairan Kepulauan Riau.

Informasi tersebut masih merupakan bagian dari pendalaman aparat. Penyidik perlu memastikan asal barang, jalur pelayaran, pihak pengirim, pemilik atau pengendali muatan, hingga tujuan akhir barang tersebut.

Apalagi, jumlah yang ditemukan bukan dalam skala kecil. Sebanyak 65 karung dengan perkiraan berat 1,3 ton disembunyikan di balik konstruksi geladak kapal.
Kondisi tersebut membuka sejumlah pertanyaan penting: siapa yang memerintahkan penyimpanan barang, siapa pemilik sebenarnya, siapa penerima di Indonesia, serta apakah MV King Sun hanya digunakan sebagai sarana angkut atau bagian dari jaringan penyelundupan lintas negara.

Ketamine, Bukan Sabu : Hasil Uji Menjadi Kunci

Ada hal penting yang perlu ditegaskan dalam kasus ini. Meskipun dalam laporan awal barang disebut sebagai “diduga narkotika jenis sabu”, pemeriksaan sampel menggunakan alat deteksi justru menunjukkan kandungan Ketamine HCl.

Karena itu, penyebutan jenis barang perlu menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium yang lebih komprehensif.

Temuan awal tersebut juga membuat perhitungan nilai ekonomi barang harus dilakukan secara hati-hati.

Estimasi nilai hingga triliunan rupiah yang sebelumnya muncul menggunakan asumsi harga sabu per gram tidak dapat otomatis dianggap sebagai nilai pasar ketamine.

Demikian pula estimasi potensi penyelamatan jutaan orang berdasarkan asumsi konsumsi sabu tidak dapat diperlakukan sebagai jumlah pengguna yang berhasil dicegah. Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan asumsi tertentu, bukan data faktual pengguna ketamine.

Baca juga:  DPRD Kota Probolinggo Resmi Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2026.

Pemeriksaan Kapal Belum Selesai

Penemuan 65 karung belum menutup penyidikan.

Kodaeral IV bersama BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai dan unsur terkait masih perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kompartemen MV King Sun. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah masih terdapat barang bukti lain yang disembunyikan di bagian kapal.

Selain barang bukti, alat komunikasi ABK dan dokumen kapal juga menjadi bagian penting dalam pendalaman untuk menelusuri komunikasi, koordinasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jika dugaan penyelundupan dari luar negeri nantinya terbukti, kasus MV King Sun tidak hanya berbicara mengenai penemuan 1,3 ton barang diduga narkotika. Kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai penyelundupan lintas negara yang memanfaatkan jalur laut Kepri.

Konferensi Pers Disiapkan 11 Agustus
Koarmada RI dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Konferensi pers direncanakan dipimpin Pangkoarmada RI dengan menghadirkan unsur Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabesal.

Pengungkapan MV King Sun menunjukkan bahwa keberhasilan operasi laut tidak berhenti pada penangkapan kapal. Tantangan berikutnya justru jauh lebih besar: membuktikan jenis barang, mengurai asal-usul muatan, menemukan pemilik sebenarnya, mengidentifikasi jaringan pengirim dan penerima, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dengan 65 karung dan perkiraan berat 1,3 ton, MV King Sun kini bukan sekadar kapal tangkapan. Kapal tersebut menjadi titik penting bagi aparat untuk mengungkap lebih jauh dugaan rantai penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut Kepulauan Riau.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?

Redaksi

08 Aug 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. ​Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …

Santer Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Tanjungpinang dan BPBD Bantu Korban Pompong Terbalik

Redaksi

08 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama BPBD Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kecelakaan laut akibat terbaliknya pompong yang membawa tujuh orang penumpang, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan dihadiri …

Pemcam Pulosari Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

07 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memperkuat komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik melalui kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan kantor kecamatan dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Program ini menjadi langkah strategis Pemcam Pulosari dalam menggerakkan semangat gotong royong sekaligus merealisasikan gerakan Korve Jateng di tingkat lokal. ​Aksi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai …

Masyarakat di Tiga Desa Masih Bertani, Kebutuhan Air Bersih Tetap Terpenuhi

Clara T S

07 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comAktivitas pertanian masyarakat di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, serta Desa Bongkaras dan Desa Bonian, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, hingga saat ini masih berjalan seperti biasa. Berdasarkan keterangan masyarakat dan perangkat desa, kebutuhan air bersih untuk rumah tangga maupun pertanian masih terpenuhi. ADVERTISEMENT Di Desa Pandiangan, yang dihuni sekitar 1.654 jiwa atau 463 kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x