Home » Berita » Polda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Ratusan Pelaku Diamankan

Polda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Ratusan Pelaku Diamankan

Redaksi 01 Aug 2026 17

Vokalpublika.com – SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran kepolisian resor terus mengintensifkan pemberantasan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Selama Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama satuan reserse kriminal di berbagai wilayah berhasil mengungkap 178 kasus dengan total 206 tersangka yang diamankan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.Tokoh & Masyarakat

Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Polda maupun 39 Polres menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat penanganan berbagai kasus kejahatan jalanan.

Baca juga:  Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

“Tujuan kami adalah menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, mengungkap jaringan kejahatan, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, sabtu(01/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pengungkapan kasus 3C secara berkala setiap bulan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.Tokoh & Masyarakat

“Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus 3C kepada masyarakat. Harapan kami, angka kejahatan curas, curat, dan curanmor di Jawa Timur dapat terus menurun,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 178 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 98 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan, 29 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga:  Diduga Pungut Biaya Bantuan Ketahanan Pangan Rp20 Ribu per KPM, Aparatur Pekon Suka Banjar Pesisir Barat Diadukan Warga ke LSM GMBI, Sekdes Akui Honor Perangkat Desa Belum Dibayar 7 Bulan

Sebanyak 206 tersangka yang diamankan terdiri atas 199 laki-laki dan tujuh perempuan.

Selain itu, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp29.465.500, tujuh unit mobil, 104 unit sepeda motor, tujuh perangkat elektronik, emas seberat 5,85 gram, 41 kunci letter T, tujuh bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta berbagai hewan ternak hasil tindak kejahatan.

Barang bukti hewan ternak tersebut meliputi tiga ekor sapi, seekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam.

Kombes Pol Roy menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan /Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga:  Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan Jaksa Terhadap Gordon

Hasil evaluasi yang dilakukan Polda Jatim menunjukkan bahwa jumlah pengungkapan kasus tertinggi berasal dari wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Posisi berikutnya ditempati Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Malang.

“Komitmen kami adalah melakukan penindakan secara tegas dan konsisten terhadap seluruh pelaku kejahatan 3C. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” tegasnya.Tokoh & Masyarakat

Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat Call Center 110.kabiro (Nurul.f)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Karakter Siswa Baru, Kepsek SMPN 1 Petarukan Buka Persami Berbasis Nilai ‘BerAKHLAK

Alwi Assagaf

01 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – SMP Negeri 1 Petarukan menggelar kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) bagi ratusan siswa kelas VII di kompleks sekolah setempat, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyambut peserta didik baru sekaligus membentuk kedisiplinan dan karakter berakhlak mulia sejak dini. ADVERTISEMENT ​Persami tahun ini mengusung tema penguatan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif, …

Rekam Jejak Proyek Strategis 2026 Pasca OTT Bupati Pemalang Oleh KPK

Alwi Assagaf

01 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang mempertegas potret buram tata kelola pemerintahan daerah. Tangkap tangan tersebut menyasar dugaan pemerasan terhadap pejabat bawahan di lingkungan Pemkab Pemalang serta pemotongan fee komitmen dari para penyedia jasa (rekanan) proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. ADVERTISEMENT ​Praktik rasuah ini membentang …

Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap, Komisi III DPRD Pontianak Desak Pemkot Evaluasi Total Pengelolaan Aset, Pajak, dan Pasar

Redaksi

01 Aug 2026

Vokalpublika.com – Pontianak – Komisi III DPRD Kota Pontianak melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal. Dalam rapat kerja penyusunan agenda strategis, dewan menyoroti masih besarnya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pajak daerah, aset milik pemerintah, dan pengelolaan pasar. ADVERTISEMENT Wakil …

Kolaborasi Internasional UMRAH dan UiTM Malaysia Perkuat Pokdarwis Senggarang, Kembangkan Eduekowisata ProKlim Berbasis Digital

Redaksi

01 Aug 2026

TANJUNGPINANG, vokalpublika.com– Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim (FEBM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berkolaborasi dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Melaka, Malaysia, melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berskala internasional di Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Program ini bertujuan memperkuat kapasitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui pengembangan paket eduekowisata berbasis Program Kampung Iklim (ProKlim) dan transformasi …

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Redaksi

01 Aug 2026

MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm. ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus …

Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Redaksi

31 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021 ADVERTISEMENT Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x