Home » Berita » BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI! Misteri Tanggung Jawab Kasus Sriwahyuni Terluka Akibat Mesin Tebas Kian Mengemuka, DPD ASWIN Kalbar Desak APH Usut Tuntas dan Evaluasi

BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI! Misteri Tanggung Jawab Kasus Sriwahyuni Terluka Akibat Mesin Tebas Kian Mengemuka, DPD ASWIN Kalbar Desak APH Usut Tuntas dan Evaluasi

Redaksi 30 Jul 2026 32

Vokalpublika.com – PONTIANAK – Tabir di balik insiden yang menyebabkan Sriwahyuni (19) terluka akibat terkena mesin tebas saat melintas di lokasi pekerjaan pemeliharaan taman terus menjadi sorotan. Hasil penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mengungkap sejumlah fakta yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam penelusuran tersebut, Tim Monitoring menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian keterangan terkait peran dan tanggung jawab Sukandar, S.Pd., yang sebelumnya mengaku sebagai koordinator lapangan. Temuan ini dinilai penting untuk diuji melalui proses penyelidikan agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Yang menjadi perhatian, ketika dikonfirmasi Media Mitra Bhayangkara melalui aplikasi WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan memberikan kesempatan menyampaikan penjelasan, Sukandar, S.Pd. tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Baca juga:  Rohani, S.AP Salurkan Bantuan Transportasi Laut bagi Siswa SMKN Kundur Utara

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian secara terbuka maupun pertanggungjawaban yang jelas kepada korban.

Kepala Bidang Investigasi DPD ASWIN Kalbar, Nardi M, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pelaksana pekerjaan.

«”Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya kelalaian maupun penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas musibah yang menimpa masyarakat,” tegas Nardi M.»

Selain mendesak kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut, DPD ASWIN Kalbar juga meminta pemerintah daerah, dinas teknis, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh CV. Purnama Taman.

Baca juga:  Tim Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan, Putusan Majelis Hakim PN Kupang Kini Dinantikan

Menurut ASWIN, apabila hasil pemeriksaan dari instansi berwenang nantinya membuktikan adanya kelalaian serius, pelanggaran kontrak, atau pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, maka perusahaan tersebut patut dipertimbangkan untuk dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) apabila seluruh persyaratan hukumnya terpenuhi.

DPD ASWIN Kalbar menilai penerapan standar keselamatan kerja di setiap proyek pemerintah tidak boleh dianggap sebagai formalitas. Pengamanan area kerja, pemasangan rambu peringatan, pengawasan penggunaan mesin berbahaya, serta perlindungan terhadap pengguna jalan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaksana pekerjaan.

Baca juga:  Kemenpar RI Laksanakan Gerakan Wisata Bersih di Pulau Penyengat, Tanjungpinang

ASWIN juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh mulai dari perencanaan pekerjaan, pengawasan di lapangan, penerapan standar K3, hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam pengendalian pekerjaan, sehingga tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Purnama Taman maupun Sukandar, S.Pd. belum memberikan klarifikasi resmi atas hasil penelusuran maupun konfirmasi yang telah disampaikan redaksi. Media vokal publika tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat(Jajang /Tim-007) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pemalang ke Pejabat OPD dan Kontraktor Untuk Tutup Perkara, Lantas Siapa Saja Yang Diperas?

Alwi Assagaf

30 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang periode 2025–2030, AWI (Anom Widiyantoro), bersama orang kepercayaannya, GHA (Mohamad Haris alias Gus Haris). ADVERTISEMENT Uang hasil perasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran ASN tersebut dikumpulkan untuk menyuap oknum demi menutup penanganan kasus korupsi di KPK. ​Dari …

Presiden Prabowo Serahkan Kunci 62 Ribu Rumah Subsidi di Batang

Alwi Assagaf

30 Jul 2026

​BATANG, Vokalpublika.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri akad massal dan penyerahan kunci 62.000 unit KPR Rumah Subsidi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Perum Puri Delta City Side, Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Presiden Tiba di Stasiun Batang pukul 12.50 WIB dan langsung menuju lokasi untuk meninjau …

Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dampingi Proses Perijinan dan Pekerjaan Pemasangan Tiang Wi-Fi

Redaksi

30 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Ijin Pemasangan Tiang Wi-Fi di Kota Probolinggo terkesan sangat berbelit-belit, apalagi proses penerbitan Rekomteks dari DPUPR berjalan sangat lamban, sehingga para investor providers Wi-Fi mikir-mikir untuk berinvestasi di kota Probolinggo. ADVERTISEMENT Dalam hal ini, Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya A Dhany kuasa pendamping salah satu vendor pemasangan tiang wifi mengatakan, “bahwa proses perijinan dari salah …

Jelita Donal Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Sumbar, DPD RI Soroti Implementasi UU Kesehatan

Redaksi

30 Jul 2026

Padang, Vokalpublika.com – Anggota Komite III DPD RI, Jelita Donal, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan Sumatera Barat dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait implementasi program makan bergizi. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Padang itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI untuk memastikan kebijakan …

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Restorative Justice, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Peredaran Narkoba

Redaksi

30 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya | – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh ketetapan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen aparat dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang kembali beredar di tengah masyarakat.Pemusnahan barang …

Polresta Tanjungpinang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Redaksi

30 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang pada Rabu (29/07/2026) pukul 09.00 WIB. ADVERTISEMENT Forum tersebut dibuka oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kabagren Polresta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x