Home » Berita » Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Redaksi 17 Jul 2026 7

Jakarta, 17 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangan kritis namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum terkait perubahan status seseorang dari yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi saksi dalam suatu perkara.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut H. Dian Surahman, perubahan status hukum merupakan kewenangan penyidik sepanjang didasarkan pada alat bukti, fakta hukum, serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, setiap perubahan status harus dapat dijelaskan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Pertanyaan publik tentu sangat wajar. Bagaimana seseorang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian berubah menjadi saksi? Apa dasar hukum, fakta baru, maupun pertimbangan yuridis yang melandasinya? Hal seperti ini penting dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman.
I
a menegaskan bahwa FRIC tidak berada pada posisi menghakimi siapa pun, melainkan mendorong agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai asas profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Baca juga:  Sempat Rendam Kantor Pemkab Pesisir Barat, Banjir Kini Berhasil Diatasi

Lebih lanjut, H. Dian menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus dijunjung tinggi tanpa membedakan latar belakang, jabatan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang.

“Pada intinya, Fast Respon Indonesia Center menyampaikan bahwa semua sama di mata hukum. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan siapa pun yang dinyatakan tidak terbukti juga harus mendapatkan kepastian hukum. Inilah prinsip equality before the law yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Peran Aktif Koramil 06/Bodeh Turut Sukseskan Program Cegah Stunting

Ketua Umum FRIC juga mengingatkan bahwa konsistensi aparat penegak hukum dalam menetapkan status hukum seseorang merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, setiap keputusan hukum harus benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan karena tekanan opini, kepentingan tertentu, maupun faktor non-yuridis.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang objektif apabila terjadi perubahan status hukum yang cukup mendasar. Keterbukaan tersebut justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

“Jangan sampai kepastian hukum menjadi terkesan abu-abu. Penjelasan yang utuh kepada masyarakat merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat memahami bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan perlakuan yang berbeda terhadap pihak tertentu,” katanya.

Baca juga:  Polemik Dugaan Pengondisian Seragam Sekolah di Pemalang Mencuat, Modus Paket Komplit dan Larangan Eceran

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

“FRIC akan terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. Prinsip kami sederhana, hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan prinsip negara hukum Indonesia,” pungkas H. Dian Surahman.

(Humas)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota,Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Redaksi

17 Jul 2026

MAGELANG, Jumat 17 Juli 2026 – Proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar di Mapolres Magelang Kota hari ini menuai kemarahan mendalam dari pihak pengadu. Marlundu Lumban Raja S.H., kuasa hukum Bhima Chandra, menilai jalannya sidang jauh dari kebenaran dan terkesan mengubah fakta yang sudah terungkap jelas dalam pemeriksaan sebelumnya. ADVERTISEMENT Terlapor …

Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

Redaksi

17 Jul 2026

CIREBON – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas …

Perkokoh Sinergitas, Polsek Jajaran Polres Kuningan Intensifkan Koordinasi dan Komunikasi dengan Koramil

Redaksi

17 Jul 2026

KUNINGAN – Guna menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di tingkat wilayah, para Kapolsek beserta seluruh jajaran di bawah naungan Polres Kuningan secara masif mengintensifkan jalinan koordinasi dan komunikasi ke markas Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah hukum masing-masing. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dalam menyamakan persepsi serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi …

Ketua Umum YLBH PETANI Hery Reang Terima Penghargaan dari Kapolres Indramayu, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dalam Pendampingan Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat

Redaksi

17 Jul 2026

INDRAMAYU, 17 Juli 2026 – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) PETANI, Hery Reang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta sinergi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan …

Judi Online Bukan Jalan Pintas Menuju Kaya, Melainkan Jalan Cepat Menuju Kehancuran

Redaksi

17 Jul 2026

Jakarta, 17 Juli 2026 – Di tengah derasnya arus digital, praktik judi online terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Berbagai iming-iming keuntungan instan, bonus besar, hingga janji cepat kaya hanyalah ilusi yang pada akhirnya lebih banyak meninggalkan kerugian daripada keuntungan. ADVERTISEMENT Pemerintah pun terus menggencarkan kampanye edukasi bahwa judi online pasti merugikan dan berdampak …

Bukan Sekadar Kerja Bakti, Siasat Pemerintah Kecamatan Pemalang Ubah Wajah Pelayanan Publik Lewat Aksi Korve

Alwi Assagaf

17 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Ada pemandangan dinamis dan penuh energi di Kantor Kecamatan Pemalang. Lepas dari rutinitas berkas administrasi di balik meja, seluruh jajaran pegawai kompak turun ke lapangan, memelopori gerakan gotong royong korve bertajuk “Jumat Bersih”. ADVERTISEMENT Aksi nyata ini menjadi bukti otentik bagaimana Pemerintah Kecamatan Pemalang menolak pasif dan memilih proaktif dalam merevolusi kenyamanan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x