Home » Berita » Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Redaksi 17 Jul 2026 74

Jakarta, 17 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangan kritis namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum terkait perubahan status seseorang dari yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi saksi dalam suatu perkara.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut H. Dian Surahman, perubahan status hukum merupakan kewenangan penyidik sepanjang didasarkan pada alat bukti, fakta hukum, serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, setiap perubahan status harus dapat dijelaskan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Pertanyaan publik tentu sangat wajar. Bagaimana seseorang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian berubah menjadi saksi? Apa dasar hukum, fakta baru, maupun pertimbangan yuridis yang melandasinya? Hal seperti ini penting dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman.
I
a menegaskan bahwa FRIC tidak berada pada posisi menghakimi siapa pun, melainkan mendorong agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai asas profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Baca juga:  SMA N 1 Selat Gelam Kekurangan Guru dan Fasilitas, Hj. Rohani Dorong Percepatan Pembangunan

Lebih lanjut, H. Dian menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus dijunjung tinggi tanpa membedakan latar belakang, jabatan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang.

“Pada intinya, Fast Respon Indonesia Center menyampaikan bahwa semua sama di mata hukum. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan siapa pun yang dinyatakan tidak terbukti juga harus mendapatkan kepastian hukum. Inilah prinsip equality before the law yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Ketua Umum FRIC juga mengingatkan bahwa konsistensi aparat penegak hukum dalam menetapkan status hukum seseorang merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, setiap keputusan hukum harus benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan karena tekanan opini, kepentingan tertentu, maupun faktor non-yuridis.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang objektif apabila terjadi perubahan status hukum yang cukup mendasar. Keterbukaan tersebut justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

“Jangan sampai kepastian hukum menjadi terkesan abu-abu. Penjelasan yang utuh kepada masyarakat merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat memahami bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan perlakuan yang berbeda terhadap pihak tertentu,” katanya.

Baca juga:  Ummat Gereja Santo Agustinus Tangerang dan masyarakat sekitar Jalan Santai Memperingati HUT RI ke 80

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

“FRIC akan terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. Prinsip kami sederhana, hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan prinsip negara hukum Indonesia,” pungkas H. Dian Surahman.

(Humas)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x