- BeritaSerikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran
- BeritaBAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia
- UncategorizedDireksi PD Pasar Turun Langsung, Pasar Induk Sitinjo Dibersihkan
- Uncategorized“Menkes Budi Gunadi Janjikan Revitalisasi Kesehatan Dairi: Usulan Pemkab Jadi Prioritas, Target 2027”
- AdvertorialPemko Batam Kawal Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Amsakar Bentuk Tim Telusuri Hak dan Status Perusahaan
- UncategorizedBapenda Dairi Siapkan Lompatan PAD, Aset Daerah Tak Boleh Lagi Jadi ‘Aset Tidur’

Dokumen Wakaf Hilang Bukan Halangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Tanah Wakaf Tetap Bisa Disertipikatkan
Jakarta – Vokalpublika.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa hilangnya dokumen atau tidak lengkapnya administrasi tanah wakaf bukan berarti tanah tersebut tidak dapat disertipikatkan. Pemerintah telah menyediakan mekanisme hukum melalui proses isbat wakaf untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron Wahid saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026).
“Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, mekanisme isbat wakaf menjadi solusi bagi tanah wakaf yang menghadapi berbagai kendala administratif, seperti hilangnya dokumen alas hak, berkas yang tidak lengkap, maupun kondisi wakif yang telah meninggal dunia sehingga Akta Ikrar Wakaf tidak lagi dapat ditunjukkan. Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tanah tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Menteri Nusron, mekanisme tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Sementara itu, tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum yang sangat penting untuk menjaga aset keagamaan dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di kemudian hari. Kepastian hukum melalui sertipikasi juga menjadi jaminan agar tanah wakaf tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan umat secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan masih adanya anggapan di masyarakat bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal, tertib administrasi merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai persoalan hukum di masa mendatang.
“Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, nazir, pengelola wakaf, serta masyarakat untuk bersama-sama mempercepat program sertipikasi tanah wakaf di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset-aset wakaf sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatannya bagi kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, serta mendukung pengelolaan wakaf yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.(clara)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
16 Sep 2026
DAIRI — vokalpublika.comBukan sekadar memerintahkan, jajaran Direksi PD Pasar Sidikalang turun langsung bersama pegawai melaksanakan kegiatan kebersihan di Pasar Induk Sitinjo, Rabu (16/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan rutin tersebut dipimpin jajaran Direksi PD Pasar Sidikalang, yakni Direktur Utama Lumpin Pangaribuan, Direktur Operasional Manaek Simbolon, dan Direktur Umum Subhan Manik,dan kasubdiv kebersihan Tomson manullang.Mereka bersama para pegawai bergotong …
Clara T S
16 Sep 2026
JAKARTA —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali mengakselerasi upaya pembenahan sektor kesehatan. Bupati Dairi Vickner Sinaga secara langsung menemui Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). ADVERTISEMENT Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Dairi untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, mulai dari rumah …
Clara T S
16 Sep 2026
DAIRI —vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi mulai menyiapkan langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah dan penguatan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, S.A.B., M.A.B., usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI …
Clara T S
16 Sep 2026
DAIRI — vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Dairi. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp82,75 miliar, sementara belanja daerah bertambah Rp162,05 miliar. ADVERTISEMENT Nota Pengantar Keuangan atas Ranperda P-APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam Sidang …
Clara T S
16 Sep 2026
SURABAYA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kolaborasi tiga pihak tersebut menjadi salah satu kunci dalam pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, layanan yang diluncurkan Kementerian …
Clara T S
16 Sep 2026
SURABAYA —vokalpublika.comPenetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut telah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk tahun 2029. ADVERTISEMENT Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti capaian tersebut dengan mengintegrasikan …
17 Sep 2025 5.675 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.551 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.917 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.749 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.254 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.217 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.628 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …