Home » Berita » Reklamasi Pantai dan Ancaman Nyata terhadap Lingkungan

Reklamasi Pantai dan Ancaman Nyata terhadap Lingkungan

Redaksi 12 Jul 2025 564

Jakarta,Vokalpublika.com – Pantai Reklamasi, yang kerap dipromosikan sebagai solusi keterbatasan lahan di kota-kota pesisir seperti Jakarta dan Batam, kini menjadi sorotan karena dampak lingkungannya semakin terasa. Proses ini dilakukan dengan menimbun wilayah laut menggunakan material seperti pasir, tanah, atau batu, untuk menciptakan daratan baru yang digunakan untuk pembangunan kawasan industri, pelabuhan, organisasi, hingga ruang publik.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Namun, di balik gegap gempita pembangunan dan nilai investasi yang menjanjikan, reklamasi menyimpan potensi kerusakan lingkungan yang serius. Para ahli lingkungan dan aktivis masyarakat sipil mulai bersuara lantang, mengingatkan bahwa reklamasi bukan tanpa risiko.

Ekosistem Laut Terganggu

Salah satu dampak paling mencolok dari reklamasi pantai adalah rusaknya ekosistem laut. Proses penimbunan tak jarang menghancurkan habitat alami seperti terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove yang menjadi rumah bagi ribuan spesies laut.

“Ekosistem pantai seperti mangrove, terumbu karang, dan padang lamun memiliki peran vital sebagai pelindung alami garis pantai. Bila dirusak oleh reklamasi, maka kerugian ekologisnya sangat besar dan sulit dipulihkan,”
— Dr. Supriharyono, Pakar Ekologi Pesisir Universitas Diponegoro.

Terumbu karang, misalnya, tidak hanya menjadi tempat hidup ikan, tetapi juga berperan menjaga keseimbangan rantai makanan di laut. Kerusakan ekosistem ini bisa berdampak panjang terhadap keberlanjutan hidup laut dan ekonomi masyarakat pesisir.

Baca juga:  Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Meningkatnya Erosi dan Risiko Banjir

Tanah hasil reklamasi umumnya tidak bertentangan dengan tanah alami. Akibatnya, wilayah ini lebih rentan terhadap abrasi dan erosi yang dipicu oleh arus laut dan angin kencang. Perubahan pola arus juga mengganggu sistem drainase alami, memperbesar potensi banjir rob yang sering terjadi di kota-kota pesisir.

“Reklamasi yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan akan merusak ekosistem pesisir dan memperburuk kualitas hidup masyarakat sekitar,”
— Prof. Dr. Emil Salim, Ahli Lingkungan Hidup.

Nelayan Merugi, Kehidupan Sosial Terganggu

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Ruas Jalan Brigjend Katamso Pemalang Masuk Tahap Rehabilitasi

Tak hanya merusak lingkungan, reklamasi juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial, terutama komunitas nelayan. Wilayah tangkap yang dulunya terbuka kini tertutup atau tercemar. Banyak nelayan yang harus melaut lebih jauh, menambah biaya operasional dan menghadapi hasil tangkapan yang menurun drastis.

“Reklamasi sering kali dilakukan demi kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat atau nelayan,”
— Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan.

Ketimpangan sosial pun muncul. Mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari laut terpaksa menghadapi ketidakpastian ekonomi dan penggusuran ruang hidup.

Perlu Pengawasan dan Prinsip Keberlanjutan

Reklamasi sejatinya bukan hal yang sepenuhnya dilarang. Namun, proyek semacam ini harus disusun berdasarkan kajian lingkungan yang komprehensif, melibatkan masyarakat lokal, dan memperhatikan daya dukung ekologi.

“Reklamasi bisa dilakukan, tapi harus berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial secara menyeluruh,”
— Prof. Rokhmin Dahuri, Guru Besar IPB dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kesimpulan: Reklamasi Bukan Solusi Instan

Baca juga:  KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”

Jika dikelola dengan prinsip kehati-hatian, reklamasi dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan. Namun jika hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek tanpa memperhitungkan kerugian ekologis dan sosial, maka hasilnya justru bencana lingkungan yang mahal harganya.

Reklamasi pantai bukan sekadar proyek pembangunan. Ia adalah pertaruhan terhadap masa depan ekosistem dan masyarakat pesisir. Sudah saatnya reklamasi dilakukan dengan pendekatan berakhir, bukan semata-mata ambisi ekonomi suatu saat.

Oleh: Henny Esther Sompotan

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringati HKGB ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pemalang Gelar Bakti Sosial Bersama Lansia

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jajaran Polres Pemalang menggelar kegiatan bakti sosial di Rumah Pelayanan Sosial Bisma Upakara, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 sekaligus Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78. ​Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., …

Legalisasi Tak Hapus Kerusakan Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang, LMP Jateng Desak Pengelola Galian C Segera Bertanggung Jawab

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan Galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu keprihatinan publik. ADVERTISEMENT Kerusakan ekologis yang ditimbulkan dinilai memerlukan langkah korektif konkret, terutama kewajiban reklamasi lahan pascatambang. ​Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, S.H., M.Kn., menegaskan …

DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Musyawarah ini difokuskan pada sosialisasi pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A sebagai lokasi penampungan residu sampah. ​Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pemalang …

Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x