Home » Berita » Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf 13 Jan 2026 320

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan bahan belajar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala SDN 02 Suru, Zamroni, menegaskan bahwa pembelian buku tersebut bersifat opsional. “Pihak luar meminta izin untuk menawarkan buku dan menyebarkan selebaran. Tujuannya agar siswa memiliki sumber belajar tambahan di luar materi yang diberikan guru. Buku dari dinas terkait memang tersedia, tetapi satu buku per siswa dirasa kurang dan materinya belum sepenuhnya menutupi kurikulum terbaru, sehingga buku tambahan ini tidak wajib dibeli,” jelas Zamroni.

Baca juga:  Warga Desa Karanganyar Terima Program Bantuan Beras Bulog, Warga Berharap Dinas Terkait dan Pemdes Teliti Saat Mendata Calon KPM Agar Tepat Sasaran

Zamroni menambahkan, semua materi pelajaran telah disampaikan lengkap sesuai kurikulum. “Buku ini berisi ringkasan dan materi tambahan. Harapan kami, Dinas terkait bisa menambah anggaran supaya setiap siswa memiliki buku sesuai kurikulum. Wali murid bebas memutuskan membeli atau tidak,” tambahnya.

Seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan melalui WhatsApp bahwa pihak sekolah tidak diberi pemberitahuan sebelumnya.

“Anak saya pulang membawa selebaran Buku LKS atau Buku Pendamping. Satu buku Rp 10.000, total Rp 90.000 untuk semua 9 buku. Saya tidak keberatan, tapi jika ada larangan membeli buku dari pihak luar, itu sepenuhnya tergantung kebijakan sekolah. Kami berharap ada himbauan resmi dari Dinas terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB turut angkat bicara, menurutnya, praktik jual beli LKS di sekolah dasar itu jelas dilarang keras, selain berpotensi pungli, praktik tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan sangat bertentangan dengan program Bupati Pemalang (LKS Gratis).

Baca juga:  Aksi Ribuan Santri Jaga Pesantren, Jaga Kyai, Jaga Negeri di Mapolres Pemalang Berlangsung Khidmat dan Meriah

“Praktik itu sudah lama terjadi, kami semua sudah mengetahui. Secara aturan memang dilarang karena rawan menimbulkan konflik kepentingan,” kata Mas All Ketua AWPB.

“Seingat saya, terkait LKS adalah salah satu dari 12 program prioritas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa dan mempermudah proses pembelajaran. Tapi saya heran, kok masih saja ada pihak sekolah yang berani memberi ruang terjadinya jual beli LKS dilingkungan sekolah,” tandasnya.

Sebagai informasi, bisnis jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di sekolah dasar dilarang keras karena dianggap pungutan liar dan beban biaya tambahan bagi orang tua, melanggar aturan seperti PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020, serta bisa menimbulkan konflik kepentingan; aturan ini berlaku untuk guru, kepala sekolah, komite, hingga penerbit, dengan dasar hukum yang melarang sekolah memaksa siswa membeli LKS karena dana BOS seharusnya sudah mencakup bahan ajar, jadi orang tua berhak menolak dan melapor jika ada pelanggaran.

Baca juga:  Kapolda Lampung: Teladani Akhlak Rasulullah sebagai Pondasi Polri Presisi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai diduga penawaran Buku LKS atau Buku Pendamping di SDN 02 Suru Wanarata. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). ADVERTISEMENT Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x