Home » Berita » Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf 13 Jan 2026 227

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan bahan belajar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala SDN 02 Suru, Zamroni, menegaskan bahwa pembelian buku tersebut bersifat opsional. “Pihak luar meminta izin untuk menawarkan buku dan menyebarkan selebaran. Tujuannya agar siswa memiliki sumber belajar tambahan di luar materi yang diberikan guru. Buku dari dinas terkait memang tersedia, tetapi satu buku per siswa dirasa kurang dan materinya belum sepenuhnya menutupi kurikulum terbaru, sehingga buku tambahan ini tidak wajib dibeli,” jelas Zamroni.

Baca juga:  Suasana Khidmat Upacara HUT ke-80 RI di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Refleksi Kemerdekaan

Zamroni menambahkan, semua materi pelajaran telah disampaikan lengkap sesuai kurikulum. “Buku ini berisi ringkasan dan materi tambahan. Harapan kami, Dinas terkait bisa menambah anggaran supaya setiap siswa memiliki buku sesuai kurikulum. Wali murid bebas memutuskan membeli atau tidak,” tambahnya.

Seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan melalui WhatsApp bahwa pihak sekolah tidak diberi pemberitahuan sebelumnya.

“Anak saya pulang membawa selebaran Buku LKS atau Buku Pendamping. Satu buku Rp 10.000, total Rp 90.000 untuk semua 9 buku. Saya tidak keberatan, tapi jika ada larangan membeli buku dari pihak luar, itu sepenuhnya tergantung kebijakan sekolah. Kami berharap ada himbauan resmi dari Dinas terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB turut angkat bicara, menurutnya, praktik jual beli LKS di sekolah dasar itu jelas dilarang keras, selain berpotensi pungli, praktik tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan sangat bertentangan dengan program Bupati Pemalang (LKS Gratis).

Baca juga:  Mbay: Merawat Identitas Lokal di Tengah Arus Globalisasi

“Praktik itu sudah lama terjadi, kami semua sudah mengetahui. Secara aturan memang dilarang karena rawan menimbulkan konflik kepentingan,” kata Mas All Ketua AWPB.

“Seingat saya, terkait LKS adalah salah satu dari 12 program prioritas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa dan mempermudah proses pembelajaran. Tapi saya heran, kok masih saja ada pihak sekolah yang berani memberi ruang terjadinya jual beli LKS dilingkungan sekolah,” tandasnya.

Sebagai informasi, bisnis jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di sekolah dasar dilarang keras karena dianggap pungutan liar dan beban biaya tambahan bagi orang tua, melanggar aturan seperti PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020, serta bisa menimbulkan konflik kepentingan; aturan ini berlaku untuk guru, kepala sekolah, komite, hingga penerbit, dengan dasar hukum yang melarang sekolah memaksa siswa membeli LKS karena dana BOS seharusnya sudah mencakup bahan ajar, jadi orang tua berhak menolak dan melapor jika ada pelanggaran.

Baca juga:  DPRD Kota Probolinggo Resmi Tetapkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai diduga penawaran Buku LKS atau Buku Pendamping di SDN 02 Suru Wanarata. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x