Home » Berita » Polemik Dugaan Pengondisian Seragam Sekolah di Pemalang Mencuat, Modus Paket Komplit dan Larangan Eceran

Polemik Dugaan Pengondisian Seragam Sekolah di Pemalang Mencuat, Modus Paket Komplit dan Larangan Eceran

Alwi Assagaf 07 Jul 2026 101

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan tahun ajaran baru di Kabupaten Pemalang kembali diwarnai keluhan wali murid terkait dugaan pengondisian pembelian seragam sekolah. Sejumlah warga net (warganet) di media sosial mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aturan “satu paket” yang dinilai memberatkan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Polemik ini mencuat setelah sejumlah akun lokal mengunggah kesaksian mengenai modus sekolah yang mengarahkan pembelian bahan seragam ke toko tertentu yang telah ditunjuk. Wali murid mengaku diwajibkan membeli dalam bentuk sistem paket komplit, tidak boleh mencicil, serta dilarang membeli atribut secara terpisah di pasar bebas.

​Beberapa kesaksian warganet yang dihimpun redaksi menunjukkan pola yang serupa di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Taman:

Baca juga:  Reklamasi: Antara Kemajuan Kota dan Tanggung Jawab Lingkungan

​Warganet [GY]: “Nyatanya orang tua disuruh beli di salah satu toko yang ditunjuk sekolah dengan harga yang tidak wajar. Itupun hanya dapat bahan. Dan belinya harus sepaket.”

​Warganet [AA]: “Perkaranya bayarnya mahal sekali… Terus kenapa ada datanya atas nama siapa… Berarti kan sekolah kerja sama. Seandainya orang tua siswa tidak mampu apakah bisa dicicil? Kan tidak.”

​Warganet [SN]: “Kemarin teman keponakanku mau beli batiknya saja tidak boleh, harus sepaket sama OSIS dan Pramuka.”

​Praktik ini dinilai bertentangan dengan Pasal 12 dan 13 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Regulasi tersebut melarang keras institusi pendidikan maupun komite sekolah bertindak sebagai produsen, distributor, atau perantara komersial dalam pengadaan seragam.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polres Pemalang Tangkap Ayah Siri Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Belik

​Selain masalah seragam, warganet juga menyoroti inkonsistensi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. Warganet [AR] mengeluhkan transparansi kuota di tingkat sekolah dasar.

​”Aturan tidak jelas, SD saja sudah pusing… yang daftar satu kampung 37, yang diterima cuma 28, padahal jarak rumah ke sekolah paling 500 meter,” tulisnya.

​Menanggapi polemik tahunan ini, Alwi Assagaf dari Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan fungsi pengawasan dari Kepala Sekolah, Komite, dan Dindikpora Pemalang.

​”Dugaan pengondisian jual beli seragam itu sudah menjadi tradisi rutin setiap memasuki ajaran baru. Masa sih tidak tahu?” ujar Alwi.

Baca juga:  Parosil Mabsus Minta Festival Literasi Memiliki Kesinambungan dan Implementasi Nyata ke Depan

​Alwi juga menyinggung program seragam gratis dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menjadi program unggulan Bupati Pemalang. Menurutnya, jika program tersebut berjalan optimal, beban ekonomi masyarakat tentu akan berkurang.

​”Dinas terkait dan jajaran harus tegas menutup ruang bisnis di lingkungan sekolah yang berpotensi pungli,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah berupaya klarifikasi resmi kepada Dindikpora Kabupaten Pemalang demi keberimbangan informasi (hak konfirmasi), dan masih menunggu tanggapan lebih lanjut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

Redaksi

23 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor 16/GNPK-RI/KB-VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. …

Kapolresta Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km dalam Rangka HUT RI ke-81

Redaksi

23 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi 8 Kilometer, Minggu (23/08/2026).Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan diikuti sebanyak 141 regu peserta dari berbagai unsur, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x