Home » Berita » Nasional » Advokat Ingatkan Masyarakat: Viral Bukan Putusan Hakim, Pahami Hukum Lewat Kasus yang Sedang Ramai

Advokat Ingatkan Masyarakat: Viral Bukan Putusan Hakim, Pahami Hukum Lewat Kasus yang Sedang Ramai

Redaksi 13 Jun 2026 118

JAKARTA, 13 Juni 2026* – Media sosial belakangan dipenuhi kasus-kasus viral mulai dari dugaan korupsi Chromebook triliunan, kekerasan pada anak, pelecehan seksual di kampus, sampai penipuan online. Melihat fenomena itu, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., mengajak masyarakat tidak hanya jadi penonton, tapi juga paham hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Viral bukanlah putusan hukum, dan opini publik bukanlah alat bukti yang sah di pengadilan,” ujar Rikha saat memberikan edukasi hukum untuk masyarakat Indonesia, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, media sosial memang jadi alat kontrol sosial yang kuat. Tapi kalau dipakai tanpa paham hukum, bisa berbalik jadi bumerang.

Kasus pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan yang ditangani aparat penegak hukum jadi pengingat. Pengelolaan uang negara harus transparan dan akuntabel. Rikha menekankan 4 poin: korupsi merugikan masyarakat karena hak pelayanan publik hilang; warga berhak mengawasi anggaran negara; pejabat publik wajib mempertanggungjawabkan keuangannya; dan asas praduga tak bersalah harus dihormati sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  Kemenkop Teken Pakta Integritas Anti Korupsi untuk Sukseskan Program Kopdes/Kel Merah Putih

Sepanjang 2026, laporan kekerasan pada perempuan di ruang digital meningkat. Ada penyebaran konten intim tanpa izin, pelecehan daring, dan perundungan siber. Kasus di daycare Yogyakarta juga mengingatkan pentingnya pengawasan lembaga pengasuhan anak.

“Anak punya hak dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Orang tua boleh lapor ke polisi. Kekerasan fisik, psikis, seksual, semuanya bisa dipidana,” jelas Rikha.

Kasus di lingkungan akademik menunjukkan perilaku merendahkan martabat orang lain tidak bisa dianggap guyonan. Pelecehan bisa terjadi langsung maupun lewat media digital. Korban berhak dapat perlindungan hukum, dan institusi pendidikan wajib menindaklanjuti laporan.

Baca juga:  Bantuan Beras Juni–Juli 2025 Mulai Disalurkan Akhir Juni, Wilayah 3TP Jadi Prioritas

Konflik pribadi yang diumbar di medsos sering membuat netizen langsung menghakimi tanpa tahu fakta. Padahal setiap orang berhak atas nama baik. Menyebar tuduhan tanpa bukti bisa kena hukum.

“Jangan jadikan media sosial sebagai pengadilan jalanan. Verifikasi dulu sebelum share,” pesannya.

Penipuan online, love scam, pencurian data, sampai penyalahgunaan identitas makin marak. Rikha mengimbau masyarakat jangan mudah kasih data pribadi ke orang tidak dikenal, simpan bukti chat dan transfer, serta segera lapor polisi kalau jadi korban.

Istilah “No Viral No Justice” muncul karena sebagian masyarakat kurang percaya proses hukum. Tapi Rikha mengingatkan: viral bukan alat bukti, bukan putusan hakim, dan bukan pengganti proses hukum.

“Yang penting itu bukti kuat, saksi jelas, proses hukum profesional, dan penegakan hukum adil serta transparan,” tegasnya.

Baca juga:  Kasi Humas Polres Dairi: Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Di era digital, semua orang bisa jadi pembuat informasi. Tapi tidak semua paham konsekuensinya. Rikha mengajak masyarakat bijak bermedia sosial, hormati proses hukum, lawan korupsi, lindungi perempuan dan anak, jangan sebar fitnah, dan jangan takut cari keadilan lewat jalur hukum yang benar.

“Negara hukum yang kuat bukan dibangun dari ketakutan, tapi dari masyarakat yang sadar hukum dan berani memperjuangkan kebenaran dengan bermartabat,” tutupnya.(Red)

Salam Officium Nobile ⚖️ Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. _Membela dengan Integritas, Mengabdi untuk Keadilan_

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Penyusunan Dokumen SAKIP untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Clara T S

31 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai …

Kasat Pol PP Horas Pardede Pimpin Langsung Monitoring dan Penyampaian Himbauan Perizinan Bangunan di Sidikalang

Clara T S

30 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika comKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung kegiatan penyampaian himbauan, peringatan, serta monitoring kepatuhan terhadap perizinan usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kamis (30/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap pembangunan gedung …

Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026

Clara T S

29 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …

​Bupati Pemalang Kena OTT, Kundhi PKB: KPK Tepat, Peringatan DPRD Tak Diindahkan Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa mengejutkan publik. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas KPK dan mendesak pelayanan publik di Pemalang tetap berjalan normal. ADVERTISEMENT ​”Di atas segalanya, kita berharap …

Robot Simanullang Gaspol Digitalisasi Pajak Dairi, Pembayaran QRIS dan Virtual Account Segera Diluncurkan

Clara T S

29 Jul 2026

Bapenda Dairi dan Bank Sumut Perkuat Sinergi, Core PAD Disiapkan Pantau Penerimaan Daerah Secara Real-Time. ADVERTISEMENT SIDIKALANG – vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Robot Simanullang terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account, Bapenda …

OTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Selain menyita uang tunai, tim penyidik meringkus 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. ADVERTISEMENT ​Lima orang yang tertangkap tangan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x