Home » Hukum » KPK: Pemanggilan Bobby Nasution Murni Kebutuhan Penyidikan Kasus Suap Jalan di Sumut

KPK: Pemanggilan Bobby Nasution Murni Kebutuhan Penyidikan Kasus Suap Jalan di Sumut

EZ W 04 Jul 2025 43

Jakarta, VokalPublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan dilakukan atas dasar kebutuhan penyidikan, bukan karena desakan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (4/7/2025). Menurutnya, KPK akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara guna dimintai keterangan, termasuk Bobby yang juga dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

“Siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan dibutuhkan informasi serta keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan,” ujar Budi.

Pemanggilan ini merespons perhatian publik dan sejumlah desakan agar KPK turut memeriksa Bobby, menyusul penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui memiliki kedekatan dengan Bobby Nasution. Topan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan.

Pemanggilan Berdasarkan Bukti dan Kebutuhan Perkara

Menurut Budi, proses pemanggilan saksi dalam penyidikan dilakukan semata-mata untuk melengkapi berkas perkara, dan hanya akan dilakukan apabila terdapat bukti dan informasi yang mengarah pada keterlibatan atau pengetahuan dari pihak yang dipanggil.

“Pemanggilan ini murni kebutuhan penyidikan dan dilakukan agar perkara dapat terang benderang,” tegasnya.

Proyek Infrastruktur Daerah Jadi Sorotan

Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik karena proyek pembangunan jalan yang dimaksud merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Sementara itu, Bobby Nasution sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilannya oleh KPK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Guru TK di Sampang Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

EZ W

02 Jul 2025

Pamekasan, vokalpublika.com – Seorang kurir ekspedisi JNT, Irwan Siskiyanto (27), menjadi korban penganiayaan saat mengantar paket ke salah satu pelanggan di wilayah Pamekasan, Jawa Timur. Pelaku, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, ternyata merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan guru taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sampang. Informasi yang diperoleh dari laporan Kompas.com menyebutkan …

OTT KPK Bikin Geger: Kontraktor Disegel, ASN Dibawa ke Jakarta

OI P

28 Jun 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar jajaran proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Operasi yang dilakukan Kamis malam (26/6) itu berhasil mengamankan enam orang, termasuk seorang yang diduga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut …

Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun

W H

25 Jun 2025

Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula …

Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

EZ W

17 Jun 2025

JAKARTA, vokalpublika.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menyita uang sebesar Rp11 triliun dari lima korporasi di bawah Wilmar Group, dalam lanjutan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022. Konferensi pers digelar di Gedung Kejagung pada Selasa (17/6), dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, …

E-Katalog Jadi Ladang KKN? Praktisi Hukum Soroti Celah Penyimpangan dalam Sistem E-Purchasing

EZ W

12 Jun 2025

Batam, Vokalpublika.com – Sistem E-Katalog yang selama ini dipromosikan sebagai terobosan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kini justru menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi solusi, sistem e-purchasing yang kini memasuki versi ke-6 dinilai semakin rawan disalahgunakan. Celah regulasi dan lemahnya pengawasan disebut menjadi pintu masuk suburnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). …

Pria Penganiaya Balita Hingga Tewas di Karimun Ditangkap Polisi Kurang dari 8 Jam

EZ W

12 Jun 2025

Karimun, vokalpublika.com – Kepolisian Resor Karimun berhasil menangkap seorang pria berinisial Doni (25), tersangka penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun yang merupakan anak dari pacarnya sendiri. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Muhammad Sani, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Karimun di kawasan …

x banner
x banner