Home » Berita » Antara Sosial dan Regulasi, Dugaan Pungli PIP Mencuat! Dindikbud Pemalang Gerak Cepat, Ahmad Amir: PIP Harus Bersih Dari Segala Pungutan Apapun

Antara Sosial dan Regulasi, Dugaan Pungli PIP Mencuat! Dindikbud Pemalang Gerak Cepat, Ahmad Amir: PIP Harus Bersih Dari Segala Pungutan Apapun

Alwi Assagaf 08 Jan 2026 500

Pemalang, Vokalpublika.com – Ahmad Amir Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) harus benar-benar bersih dari segala bentuk pungutan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala SD Negeri 04 Sewaka dan perwakilan dari wali murid Kamis (8/1/2026), guna memberikan kejelasan agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Menurut Ahmad Amir, pertemuan tersebut bertujuan menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal tanpa tekanan dan kesalahpahaman.

“Dengan adanya kejelasan ini, kami bertemu bersama pihak kepala sekolah dan sebagian wali murid, supaya tidak menjadi polemik kembali. Harapan kami, kepala sekolah dapat mengajar dengan tenang, dengan catatan program PIP tidak boleh ada pungutan dan harus bersih,” ujar Ahmad Amir.

Baca juga:  Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan, Kecamatan Ulujami Rutin Gelar Aksi Korve Bersih-Bersih

Sebelumnya, muncul informasi adanya pengumpulan dana yang bersumber dari PIP siswa di SD Negeri 04 Sewaka, Kecamatan Pemalang yang disebut, dikoordinasikan oleh wali murid dengan alasan membantu siswa yang tidak menerima bantuan.

Kepala sekolah telah menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya pengumpulan dana tersebut dan baru mengetahuinya setelah mendapat konfirmasi dari wartawan.

Senada, disampaikan oleh Hariana Enny, bahwa persoalan tersebut berawal dari niat baik, namun tetap harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini memang bermula dari niat baik ibu-ibu wali murid. Namun niat baik jangan sampai membawa nama sekolah atau dikaitkan dengan bantuan pemerintah. Jika ingin melakukan sesuatu yang baik, sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dan dilakukan dengan lebih hati-hati,” kata Hariana Enny.

Baca juga:  Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Majelis Hakim PN Kupang yang Tegas Tolak Eksepsi Para Tergugat Pejabat TNI dalam Gugatan PMH

Menurut Hariana Enny, setiap orang memiliki sudut pandang yang berbeda. Hal yang dinilai baik secara sosial belum tentu tepat ketika dikaitkan dengan regulasi.

“Menurut kepala sekolah, pemikiran orang berbeda-beda. Kondisi ini sudah baik karena tidak ada pemaksaan. Namun ketika dikaitkan dengan regulasi, belum tentu menjadi baik. Untuk ke depannya perlu kehati-hatian,” jelas Hariana Enny.

Lebih lanjut, Hariana Enny menegaskan bahwa dana PIP harus diterima penuh oleh siswa penerima sesuai ketentuan. Apabila terdapat inisiatif membantu siswa yang tidak menerima PIP, langkah tersebut sebaiknya dilakukan secara pribadi dan tidak menggunakan dana bantuan pemerintah.

Baca juga:  Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

“Semoga bantuan PIP dapat bermanfaat bagi siswa penerima. Jika terdapat inisiatif membantu siswa yang tidak mendapatkan PIP, sebaiknya tidak melalui dana PIP atau bantuan pemerintah. Lebih baik dilakukan melalui donasi pribadi,” tandas Hariana Enny.

Dindikbud Kabupaten Pemalang berharap, melalui klarifikasi dan pertemuan tersebut, seluruh pihak memahami aturan penyaluran PIP, sehingga kegiatan pendidikan di sekolah dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x