Home » Berita » BPJN Kalbar Buka Suara Soal Proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan, Tegaskan Pekerjaan Berjalan Sesuai Jadwal dan Tidak Mangkrak

BPJN Kalbar Buka Suara Soal Proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan, Tegaskan Pekerjaan Berjalan Sesuai Jadwal dan Tidak Mangkrak

Redaksi 02 Jun 2026 13

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT, vokalpublika.com– Proyek pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan yang berlokasi di Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah informasi yang mempertanyakan progres pelaksanaannya. Menanggapi hal tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, Nur Khavid, memberikan klarifikasi resmi kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat.(02-06/26)
Dalam paket pelaksanaan pekerjaan Jembatan Gantung di Desa Alam Pakuan ini terdapat 2 jenis kontrak meliputi Pengadaan Rangka Jembatan Gantung Alam Pakuan (Bangunan Atas) dan Pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan (Bangunan Bawah).
Perlu diketahui, pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan merupakan usulan dari pemerintahan kabupaten setempat yang merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur yang bertujuan membuka keterisolasian wilayah, menumbuhkan desa, memperkuat konektivitas antarwilayah pedesaan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mempermudah akses warga, serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat yang berada di seberang Sungai, yang dalam sasarannya untuk pengembangan wilayah di Seberang sungai.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Dalam keterangannya, Nur Khavid menegaskan bahwa proyek tersebut tidak mangkrak sebagaimana informasi yang sempat beredar di sejumlah platform media dan media sosial.

Pekerjaan Masih Berjalan dan Sesuai Jadwal

Menurut BPJN Kalbar, hingga saat ini pekerjaan masih berada dalam masa pelaksanaan kontrak dan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan (on schedule).

Baca juga:  Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Beberapa pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung antara lain pembersihan dan penyiapan lahan, pemancangan, fabrikasi besi, pengadaan material jalan pendekat, pekerjaan galian struktur, serta pekerjaan teknis lainnya yang menjadi bagian dari tahapan konstruksi.

“Mobilisasi material dan peralatan dilakukan secara bertahap menuju lokasi proyek. Sementara proses fabrikasi komponen baja dilakukan di Workshop Pontianak sebagai langkah pengamanan material serta untuk meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan,” jelas Nur Khavid.

Uang Muka Hanya 10 Persen, Bukan 30 Persen

Menanggapi isu terkait pencairan uang muka proyek, BPJN Kalbar menegaskan bahwa pemberian uang muka merupakan hak penyedia jasa yang telah diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun demikian, pencairannya hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, termasuk penyerahan Jaminan Uang Muka yang sah dan sesuai ketentuan.

Nur Khavid menjelaskan bahwa pada paket pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan, uang muka yang diberikan hanya sebesar 10 persen dari nilai kontrak, bukan 30 persen sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” terangnya.

Baca juga:  Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

Lokasi Jembatan Merupakan Usulan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

BPJN Kalbar juga menjelaskan bahwa lokasi pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan bukan ditentukan secara sepihak, melainkan merupakan hasil usulan Pemerintah Daerah bersama masyarakat, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat.

Pembangunan jembatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung distribusi hasil pertanian dan perkebunan dari kawasan yang selama ini terkendala akses transportasi. Dan tentunya untuk pengembangan wilayah desa sebagai sasaranya.

Selain itu, penetapan lokasi pembangunan juga telah mempertimbangkan kesiapan lahan, aksesibilitas, dan kesepakatan masyarakat sekitar.

Spun Pile Rusak Dipastikan Tidak Digunakan

Terkait beredarnya foto dan dokumentasi material spun pile yang mengalami kerusakan, Nur Khavid menjelaskan bahwa kerusakan tersebut terjadi akibat kecelakaan kendaraan pengangkut saat proses mobilisasi menuju lokasi proyek.

Menurutnya, kondisi akses jalan yang licin dan cukup sulit dilalui menjadi salah satu faktor penyebab insiden tersebut.

Meski demikian, pihak PPK telah memastikan bahwa material spun pile yang mengalami kerusakan tidak akan digunakan dalam pekerjaan konstruksi karena telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan secara resmi ditolak (reject).

“Material yang rusak telah diperintahkan untuk ditarik kembali dan diganti dengan material baru sesuai spesifikasi kontrak,” tegasnya.

Baca juga:  Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan Hutan TNBBS dan SM Gunung Raya

Material dari WIKA Beton dan Sesuai Spesifikasi Teknis

Lebih lanjut, BPJN Kalbar memastikan bahwa spun pile yang digunakan pada proyek tersebut merupakan produk dari PT Wijaya Karya Beton (WIKA Beton) yang telah memenuhi spesifikasi teknis sesuai dokumen kontrak.

Kerusakan yang terjadi bukan disebabkan oleh mutu material yang rendah atau tidak sesuai standar, melainkan akibat benturan keras saat proses pengangkutan, termasuk tertimpa material lain ketika terjadi kecelakaan mobilisasi menuju lokasi pekerjaan.

Atas kejadian tersebut, penyedia jasa bersama pihak ekspedisi telah melakukan proses klaim asuransi dan melakukan pemesanan ulang material pengganti.

Dengan demikian, material yang nantinya digunakan untuk pekerjaan pemancangan dipastikan merupakan material baru yang memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Nur Khavid menegaskan komitmen BPJN Kalimantan Barat untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan agar berjalan sesuai ketentuan kontrak, standar teknis konstruksi, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Tujuan utama kami adalah memastikan pembangunan infrastruktur ini menghasilkan konstruksi yang aman, berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Diduga Timbun Sampah Tanpa Dokumen Lingkungan, DLH Pemalang Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Aktivitas perluasan lahan penimbunan sampah di Dusun Slarang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang berjalan sejak awal Januari 2026 ini diduga kuat beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang sah, sehingga berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan lingkungan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Galian C, Warga Dusun Pakis Desak Polres Kendal Segera Proses Pelaku Tambang

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

KENDAL, Vokalpublika.com — Sejumlah perwakilan warga Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Kendal pada Selasa (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kehadiran mereka bertujuan …

​Pidato Ketegasan Bupati Diabaikan: Saat Arahan Netralitas Pilkades Kalah Penting dari Antrean Berkat

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Agenda krusial mengenai netralitas aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang tahun 2026 diwarnai pemandangan ironis. Di tengah ketegasan Bupati yang memberikan arahan taktis, sejumlah oknum Kepala Desa dan ASN justru memilih meninggalkan ruang rapat demi mengamankan absensi dan jatah makan siang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola …

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Redaksi

02 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com– Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Dua pria yang terlibat dalam …

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW 2026–2046, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Clara T S

02 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 …

Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Curat di Toko Ridki Cilimus

Redaksi

02 Jun 2026

Kuningan, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Ridki, wilayah Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Informasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x