Home » Berita » ​Sengkarut Kursi Sekda dan Direktur RSUD Pemalang, Dr. Imam SBY: Negara Tak Boleh Dikelola Suka-suka

​Sengkarut Kursi Sekda dan Direktur RSUD Pemalang, Dr. Imam SBY: Negara Tak Boleh Dikelola Suka-suka

Alwi Assagaf 14 May 2026 17

PEMALANG, Vokalpublika com – Praktik pengisian strategi melalui Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) yang berlarut-larut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menuai kritik pedas. Fenomena “jabatan sementara” yang terus diperluas dinilai bukan sekedar kendala administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap ruh hukum administrasi pemerintahan.

​Praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa jabatan Plt atau Pj hanyalah mekanisme darurat untuk menjaga pelayanan agar tidak lumpuh, bukan instrumen politik untuk mempertahankan kekuasaan birokrasi.

​“Kalau jabatan sementara berubah menjadi jabatan abadi, itu sudah keluar dari pakem hukum. Negara tidak boleh dikelola dengan cara suka-suka. Jika dibiarkan terlalu lama, seluruh kebijakan yang lahir dari jabatan tersebut berpotensi cacat kewenangan dan rawan digugat,” tegas Dr. Imam saat ditemui di Kantor Hukum Putra Pratama, Kamis (14/5/2026).

Baca juga:  Jelang Iduladha, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dipadati Pemudik

Dua posisi yang menjadi sorotan utama adalah Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur RSUD dr. M. Ashari. Secara regulasi, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan SE Kepala BKN Nomor 1/2021 telah membatasi masa jabatan Pj dan Plt. Untuk kekosongan Sekda, masa jabatan Pj maksimal hanya 3 bulan, sementara Plt pada umumnya dibatasi 3 bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali.

Dr. Imam mengingatkan bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memegang tanggung jawab penuh atas ketertiban administrasi ini. Pembiaran tanpa langkah nyata pengisian pejabat definitif dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh penguasa.

Baca juga:  Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

​Setidaknya ada empat risiko serius yang menghantui Pemkab Pemalang:

Pejabat sementara tidak berwenang mengambil keputusan strategis (anggaran, kepegawaian, organisasi), produk kebijakan yang ditandatangani pejabat yang telah habis masa “daruratnya” dapat dibatalkan melalui pengadilan, berpotensi menjadi objek pemeriksaan Inspektorat, BKN, Ombudsman, hingga BPK. Dan legitimasi kebijakan di sektor vital seperti kesehatan dan birokrasi pusat terancam goyah.

Hingga kini, publik masih menanti keputusan Bupati terhadap tiga nama calon Sekda definitif hasil seleksi, yakni, Ahmady Stiawan Widatmojo, Andri Adi, dan Bagus Sutopo.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Makin Meningkat,Baik Pengguna Dan Pengedar Di Kabupaten Luwu

​“Jangan menunggu gugatan masuk baru sibuk membenahi. Pemerintahan yang baik itu mencegah pelanggaran. Segera umumkan pejabat definitif demi kepastian hukum dan kualitas pelayanan publik di Pemalang,” pungkas Dr. Imam.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sengkarut Jabatan Strategis Pemalang, Antara Kebutuhan Pelayanan dan Potensi Pelanggaran Hukum, Endro Johan: Masih Proses

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mendapat sorotan tajam menyusul berlarutnya pengisian jabatan strategis definitif. Praktik penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) dalam durasi panjang dinilai telah melenceng dari ruh hukum administrasi pemerintahan dan berpotensi memicu cacat hukum pada kebijakan yang diambil. ​Praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. Imam …

ATR/BPN dan KPK Dorong Reformasi Pertanahan di Sulut, Sembilan Program Strategis Diyakini Tingkatkan PAD Daerah

Clara T S

14 May 2026

Manado/vokalpublik.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut diwujudkan lewat sembilan program strategis kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan …

Ketua KONI Bersama Forkompinda Hadiri Pembukaan Basketball Competition 2026 Oleh Bupati Pemalang

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ketua KONI Pemalang, Prasetyo Widiatmoko menghadiri pembukaan HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo, Pemalang, Rabu (13/5/2024). Turnamen yang diikuti oleh 25 tim pelajar dari tingkat SD hingga SMA ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M. ​Ajang olahraga yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang …

Kepala BKPSDM Pemalang Buka Suara Terkait Kekosongan Sekda Definitif: Mohon Bersabar

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Publik terus menyoroti ketidakpastian pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pemalang. Meski seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah menghasilkan tiga nama terbaik sejak Maret 2026, kursi tertinggi ASN tersebut hingga kini masih kosong. ​Adapun tiga kandidat senior yang telah dinyatakan lolos adalah: ​Ahmady Stiawan Widatmojo (Kepala DLH Pemalang) ​Andri …

Perkuat Kesadaran Hukum, Kodim 0711/Pemalang Gelar Penyuluhan Terpadu di Desa Klarean

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang bersama Tim Penyuluh Hukum Terpadu Kabupaten Pemalang menyelenggarakan edukasi hukum lintas instansi bagi warga Desa Klarean, Kecamatan Petarukan, Rabu (13/5). Kegiatan yang menjadi bagian dari sasaran non-fisik program TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan berintegritas. ​Bertempat di Pendopo Desa Klarean, …

Ajang Cetak Bibit Unggul, Dandim Pemalang Kawal Sportivitas di HIPMI Basketball Competition

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S.Hub.Int., menghadiri pembukaan HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo, Pemalang, Rabu (13/5/2024). Turnamen yang diikuti oleh 25 tim pelajar dari tingkat SD hingga SMA ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M. ​Ajang olahraga yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Muda …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x