- UncategorizedBupati dan Wakil Bupati Dairi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- BeritaGebyar Undian Bumi Polewali Mas Bulukumba, Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik
- BeritaPERESMIAN KANTOR LLI & HAM BEBAY LAMPUNG: 200 ORMAS DIPERTANYAKAN, KEKAYAAN SDA HARUS KEMBALI UNTUK WARGA
- BeritaGP Ansor Nagekeo Gelar Bakti Sosial, Teguhkan Komitmen “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja”
- BeritaSemarak HUT ke-81 RI di Bonto Tangnga Kabupaten Bulukumba: Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak
- BeritaPolres Kaur Berduka, Kapolres Pimpin Pelepasan Jenazah Bripka Pansuri dengan Khidmat

GMBI Pesisir Barat Angkat Bicara Serta Kecam Keras Pelaku Pembuang Sampah Medis Sembrono
Pesisir Barat Vokalpublika.com-Limbah medis termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Berdasarkan peraturan tersebut, limbah hasil kegiatan rumah sakit, klinik, dan laboratorium klinis harus dikelola secara khusus karena mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan manusia.
Lebih lanjut, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah medis termasuk dalam kategori limbah yang berpotensi menimbulkan penyakit infeksi. Oleh karena itu, membuang limbah medis sembarangan sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Meski pemerintah telah memberikan peraturan dan mengatu tentang mekanisme pengelolaan limbah medis,namun masih banyak instansi kesehatan yang diduga abai dan masih dengan sengaja membuang sampah medis yang tidak mengacu pada undang-undang
Sama halnya yang kini sedang menjadi sorotan hangatnya di kalangan masyarakat pesisir barat dimana menejemen puskesmas ngaras diduga membuang sampah medis dengan cara sembarangan di seputaran lingkungan puskesmas
Menangapi dugaan manejemen puskesmas yang sembrono dalamam membuang samapah medis secara sembarangan yang ramai dikalangan media online lembaga suadaya Masyatakat LSM GMBI angkat bicara
ketua LSM GMBI melalui Kadiv PAM mengatakan pengelolaan sampah medis harus sesuai dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Jum’at 8/5/2026
“setiap orang dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin. Kegiatan dumping, atau pembuangan limbah secara sembarangan, meliputi tindakan menempatkan atau memasukkan limbah dalam jumlah atau lokasi tertentu tanpa persetujuan yang sah”tegas Dunan
Yopi Hermawan juag mengatakan bahwa Pasal 104 UU PPLH menegaskan bahwa pelanggar yang melakukan dumping limbah tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda hingga Rp3 miliar rupiah Oleh karena itu, pembuangan limbah medis sembarangan seperti yang terjadi di Tidar merupakan tindak pidana yang diatur dengan ancaman hukuman berat.
“Kasus pembuangan limbah medis di puskesmas ngaras ni bukanlah masalah sepele. Limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dapat membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan. Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum”ucapnya
Lanjut Yopi”pihak nya mengecam keras pelakunya pembuangan sampah medis secara sembarangan bisa diancam hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda miliaran rupiah. Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan agar lebih berhati-hati dalam menangani limbah medis mereka”
Kadiv PAM GMBI juga berharap agar institusi atau instansi terkait dan penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap menejemen UPTD Puskesmas ngaras yang diduga ancam keselamatan masyarakat pekon Sukarame kecamatan ngaras
“Saya meminta agar instansi terkait serta penegak hukum Polsek ngaras segera lakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang terjadi di UPTD Puskesmas ngaras karna ini jelas melangar hukum,serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat bayak” tutupnya
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
14 Aug 2026
Bulukumba, vokalpublika.com- Perumahan Bumi Polewali Mas Bulukumba menggelar program Gebyar Undian Berhadiah bagi konsumen yang membeli rumah di kawasan tersebut. Beragam hadiah disiapkan dalam program ini, mulai dari paket umrah gratis, motor listrik, mesin cuci, televisi, hingga hadiah menarik lainnya. ADVERTISEMENT Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 13.00 WITA atau setelah …
Redaksi
14 Aug 2026
BANDAR LAMPUNG,vokalpublika.com— Peresmian Kantor Laskar Lampung Indonesia (LLI) dan HAM Bebay Lampung berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen organisasi serta tokoh masyarakat. ADVERTISEMENT Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozely Agung Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga warisan leluhur. “Generasi penerus Lampung wajib melestarikan adat istiadat dan budaya Lampung …
Redaksi
14 Aug 2026
Nagekeo,vokalpublika.com— Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Nagekeo menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja” pada Kamis, 13 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Mushollah Makipaket Kelurahan Mbay II dan Mushollah Nanganumba Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat. Bakti …
Redaksi
14 Aug 2026
Vokalpublika.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Desa Bonto Tangnga sukses membuka rangkaian kegiatan Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak”, Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, berlangsung meriah dan mendapat antusiasme dari masyarakat. …
Redaksi
14 Aug 2026
KAUR, Vokalpublika,com– Suasana duka menyelimuti Kepolisian Resor (Polres) Kaur. Salah satu anggota terbaiknya, Bripka Pansuri, mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan sakit pada Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap dedikasi almarhum, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung upacara pelepasan jenazah. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh haru dan dihadiri oleh jajaran …
Redaksi
14 Aug 2026
Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menggelar press release pengungkapan lima kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang. Jumat (14/08/2026) ADVERTISEMENT Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas. Wakapolresta Tanjungpinang AKBP …
17 Sep 2025 5.492 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.398 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.766 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.618 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.114 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.043 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.507 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …