Home » Berita » DPD ASWIN Kalbar Soroti Pemberitaan Dugaan Ekspor Arang Tanpa Konfirmasi, Bea Cukai Tegaskan Dokumen Sesuai Ketentuan

DPD ASWIN Kalbar Soroti Pemberitaan Dugaan Ekspor Arang Tanpa Konfirmasi, Bea Cukai Tegaskan Dokumen Sesuai Ketentuan

Redaksi 30 Jun 2026 84

Pontianak, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat menyoroti sejumlah pemberitaan yang mengangkat dugaan pelanggaran ekspor komoditas arang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan terkait.

Advertisement
ADVERTISEMENT

DPD ASWIN menilai praktik pemberitaan semacam itu berpotensi melanggar prinsip keberimbangan dalam jurnalistik dan dapat membentuk opini publik sebelum fakta-fakta yang sebenarnya diuji secara menyeluruh.

Sorotan tersebut mencuat setelah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak memberikan penjelasan resmi bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya permasalahan terhadap dokumen kepabeanan ekspor komoditas arang yang diberitakan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak, Anugrahwan Khristian Natali Garang, menegaskan bahwa dokumen ekspor yang diajukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa komoditas arang bukan termasuk barang yang dilarang untuk diekspor.

Baca juga:  Bisnis Kotor Solar Ilegal Menggila di Karimun, Aparat Diduga Tutup Mata

Menurut Bea Cukai, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat laporan maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dokumen ekspor komoditas arang tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, kewenangan Bea Cukai terbatas pada pengawasan dokumen serta lalu lintas barang ekspor dan impor. Sementara itu, pengawasan terhadap proses produksi maupun asal-usul barang berada pada kewenangan instansi teknis lainnya.

Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, menegaskan bahwa kritik melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Namun, kritik tersebut harus dibangun berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, bukan sekadar asumsi atau dugaan yang belum dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Baca juga:  Grebek Sumber 2025: Menyambut Kearifan Lokal dan Pesona Alam di Wisata Banyu Biru, Pasuruan

“Jangan sampai pemberitaan lebih dahulu membentuk opini daripada mengungkap fakta. Pers yang profesional wajib menguji informasi, melakukan konfirmasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan. Mengabaikan prinsip tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencederai kredibilitas pers,” tegas Budi Gautama.

DPD ASWIN Kalimantan Barat juga mengingatkan bahwa Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, independen, menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai hak yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional.

Baca juga:  Jadi Sorotan! Peserta Ajukan Keberatan atas Penjaringan Perangkat Desa Mengori: Desak Tes Ulang

Melalui pernyataan ini, DPD ASWIN Kalimantan Barat mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan verifikasi, konfirmasi, dan akurasi sebagai fondasi utama dalam setiap pemberitaan. Kritik yang dibangun di atas fakta dan data yang terverifikasi akan memperkuat fungsi pers sebagai kontrol sosial. Sebaliknya, pemberitaan yang mengabaikan proses verifikasi berisiko menciptakan persepsi publik yang belum tentu sesuai dengan fakta maupun ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim Redaksi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?

Redaksi

08 Aug 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. ​Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …

Santer Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …

Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Redaksi

08 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di perairan Tanjung Berkait, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). ADVERTISEMENT Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kapal tersebut, aparat gabungan menemukan …

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Tanjungpinang dan BPBD Bantu Korban Pompong Terbalik

Redaksi

08 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama BPBD Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kecelakaan laut akibat terbaliknya pompong yang membawa tujuh orang penumpang, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan dihadiri …

Pemcam Pulosari Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

07 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memperkuat komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik melalui kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan kantor kecamatan dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Program ini menjadi langkah strategis Pemcam Pulosari dalam menggerakkan semangat gotong royong sekaligus merealisasikan gerakan Korve Jateng di tingkat lokal. ​Aksi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x