Home » Berita » Belum Sebulan Diaspal, Proyek Pemeliharaan Jalan Majalangu – Gapura Telan Anggaran APBD Perubahan 2025 Senilai 399 Juta Sudah Mengelupas CV. R K Kontruksi Bungkam!

Belum Sebulan Diaspal, Proyek Pemeliharaan Jalan Majalangu – Gapura Telan Anggaran APBD Perubahan 2025 Senilai 399 Juta Sudah Mengelupas CV. R K Kontruksi Bungkam!

Alwi Assagaf 02 Jan 2026 418

Pemalang, Vokalpublika.com – Kualitas Proyek Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Majalangu-Gapura, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan warga. Jalan yang baru diaspal pada 24–25 Desember 2025 dilaporkan sudah mengelupas, gembur, dan retak-retak, meski usia pekerjaan belum genap satu bulan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut mendorong tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Hasil pantauan menunjukkan permukaan aspal rapuh di sejumlah titik dan mudah terkelupas, terutama setelah diguyur hujan.

Warga Desa Gapura menyampaikan kekecewaan terhadap hasil pekerjaan jalan tersebut. Warga menilai lapisan aspal terlihat tipis, pemadatan minim, serta agregat kasar hampir tidak tampak, termasuk material batu ukuran 2/3 yang seharusnya menjadi bagian struktur perkerasan jalan.

“Pekerjaan aspal dilakukan dua hari menjelang akhir Desember. Sekarang sudah terlihat rusak, gembur, dan mengelupas. Saat hujan, kondisi jalan semakin terkikis,” ungkap seorang warga yang meminta identitas dirahasiakan.

Baca juga:  Pasca Lomba Siskamling, Polsek Warujayeng Intensifkan Sambang Pos Kamling

Selain mutu fisik jalan, warga juga menyoroti papan informasi proyek. Di lokasi, papan kegiatan terpasang di pohon dan tidak memuat keterangan secara lengkap, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pemeliharaan jalan Majalangu-Gapura menelan anggaran Rp. 399.664.616,67, bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran tersebut, kondisi jalan yang cepat rusak dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran daerah.

Secara regulasi, pekerjaan konstruksi jalan telah diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap pekerjaan memenuhi standar mutu, keamanan, serta keselamatan sesuai dokumen kontrak. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban penggunaan material sesuai spesifikasi, proses pemadatan sebelum dan sesudah pengaspalan, serta pengujian mutu melalui uji kepadatan dan ketebalan hamparan.

Baca juga:  10 Anggota Satpol PP Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Dua Remaja

Apabila pelaksanaan pekerjaan terbukti tidak sesuai ketentuan, penyedia jasa berpotensi dikenai sanksi administratif, kewajiban perbaikan pekerjaan, pemotongan pembayaran, hingga potensi ganti rugi keuangan negara apabila ditemukan unsur kerugian.

Masyarakat Desa Gapura menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Bupati Pemalang, atas upaya peningkatan infrastruktur jalan. Harapan warga, perbaikan jalan dapat bertahan lama dan menunjang aktivitas ekonomi serta mobilitas harian.

Namun, kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat membuat harapan tersebut belum terwujud sepenuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyedia jasa CV. R K Konstruksi belum menyampaikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapatkan respons.

Baca juga:  Kades Tiromanda Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Warga Pertanyakan Realisasi Proyek

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu mendesak pihak berwenang segera melakukan audit. menurutnya hal publik jangan terus dibuat bancakan, bahkan ia mendesak aparat segera bertindak tegas.

“Seringkali kita menjumpai proyek – proyek aspal yang bersumber dari anggaran APBD Pemalang yang asal – asalan dikerjakan. Bahkan beberapa kali tim dilapangan tidak menjumpai papan proyek, pekerja banyak tidak menggunakan alat pelindung diri. Sekarang aspal senilai ratusan juta belum sebulan sudah mengelupas. Hak publik seringkali buat Bancakan. Sudah seharusnya aparat penegak hukum tegas,” ucap Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu.

(Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x