Home » Berita » ​LBH Jong Java Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades di Pemalang

​LBH Jong Java Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades di Pemalang

Alwi Assagaf 30 Mar 2026 286

Pemalang, Vokalpublika.com – Oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Petarukan, berinisial WD, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan terhadap seorang karyawan leasing perempuan berinisial RAS. Insiden yang memicu kecaman publik ini bermula saat korban melakukan penagihan tunggakan di kediaman pelaku pada Rabu (25/3).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Kapolsek Petarukan, AKP Amroni, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan.

“Laporan sudah masuk dan saat ini masih dalam proses lidik,” ujar Amroni, Sabtu (28/3).

Korban menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ia datang dengan itikad baik untuk menagih angsuran motor. Namun, WD diduga emosi hingga melakukan tindakan fisik berupa pencekikan leher sebanyak dua kali. Tak hanya itu, korban mengaku diancam akan dilempar benda keras dan diancam secara verbal.

Baca juga:  Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

​”Pak Kades sempat berkata, ‘Kalau kamu laki-laki sudah saya bacok, awas kalau bertemu lagi’,” ungkap RAS menirukan ancaman pelaku.

​Di sisi lain, WD berdalih dirinya tersinggung oleh ucapan korban yang dianggap merendahkan martabatnya. Ia mengaku hanya terlibat adu argumen karena meminta penangguhan pembayaran dan menantang korban untuk melapor ke polisi jika tidak terima.

Kuasa hukum korban dari LBH Jong Java, Adv. MC Danil, S.H., mengecam keras tindakan arogan oknum pejabat publik tersebut. Danil menegaskan akan mengawal kasus ini menggunakan jeratan Pasal 466, 488, dan 449 UU KUHP baru terkait kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga:  Minyak Pertamax Mulai Ramai Dijual di Aceh Tengah Dengan Harga Diatas Harga Het, Ada Yang Rp.80.000 Perliter

​”Ini tindakan yang tidak bisa dimaklumi. Korban mengalami trauma psikis akibat kekerasan fisik dan ancaman saat menjalankan tugas sahnya. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau,” tegas Danil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

​Selain jalur pidana, LBH Jong Java juga melaporkan WD ke Pemerintah Kabupaten Pemalang agar menjadi catatan evaluasi bagi pembinaan mental aparatur desa di bawah Dispermades dan Inspektorat.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen, termasuk keluarga besar Ormas 234SC Pemalang Aliansi Wartawan Pantura Bersatu, dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan protes atas arogansi kepemimpinan WD.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Legalisasi Tak Hapus Kerusakan Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang, LMP Jateng Desak Pengelola Galian C Segera Bertanggung Jawab

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan Galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu keprihatinan publik. ADVERTISEMENT Kerusakan ekologis yang ditimbulkan dinilai memerlukan langkah korektif konkret, terutama kewajiban reklamasi lahan pascatambang. ​Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, S.H., M.Kn., menegaskan …

DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Musyawarah ini difokuskan pada sosialisasi pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A sebagai lokasi penampungan residu sampah. ​Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pemalang …

Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x