Home » Berita » Proyek Talud Bankeu Provinsi Jateng di Tegalsuruh Pekalongan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek

Proyek Talud Bankeu Provinsi Jateng di Tegalsuruh Pekalongan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek

Alwi Assagaf 14 Feb 2026 408


Pekalongan, Vokalpublika.com — Proyek pembangunan talud di Desa Tegalsuruh, RT 02 dan RT 03 RW 02, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Talud yang dibangun untuk menahan tekanan tanah tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek) sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Berdasarkan papan informasi di lokasi, volume pekerjaan tercatat sepanjang 654 meter dengan lebar 0,4 meter dan tinggi 0,4 meter. Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan lebar talud hanya sekitar 0,3 meter.


Dalam papan proyek juga tertulis sumber anggaran berasal dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah senilai Rp200 juta. Meski begitu, tidak disebutkan anggaran tahun pada papan informasi tersebut, sehingga memunculkan tanda tanya dari warga.

Baca juga:  Dorong Optimalisasi Penerimaan Pajak Bupati Muba Terima Audiensi KPP Pratama Sekayu


Seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi menyebut tidak ada mandor proyek di tempat saat pekerjaan sedang berlangsung. Kondisi itu semakin menambah keraguan warga terkait pengawasan teknis pekerjaan.


Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan lain, di antaranya penggunaan batu bekas serta minimalnya keterlibatan tenaga kerja lokal.


“Mayoritas bukan orang sini. Warga sini hanya satu orang, itu pun hanya beberapa hari. Batu bekasnya sepertinya dipakai lagi,” ujar seorang warga, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca juga:  ​Kesiapan Pilkades Pemalang 2026: Ulujami Terjunkan 75 Anggota Linmas Terbaik


‎ ‎Kepala Desa Tegalsuruh, Subagiyo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek talud tersebut bersumber dari anggaran Bankeu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Ia menyebut terdapat cetak pada papan informasi proyek.


Menurutnya, pekerjaan yang dimulai pada bulan Desember masih diperbolehkan berlanjut hingga awal tahun berikutnya sesuai masa kalender pekerjaan. Ia juga menyatakan papan proyek akan segera diganti untuk memperbaiki kesalahan informasi.


“Anggaran tahun 2025. Yang penting dikerjakan mulai Desember. Rampung Januari–Februari tidak masalah, masa kalender sampai Maret kalau tidak salah. Papan proyek nanti diganti karena ada kesalahan di kop,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Vickner Sinaga Perkuat Sinergi dengan Komisi III DPR RI dan Polres Dairi, Pemberantasan Narkotika Jadi Agenda Prioritas


Subagiyo menambahkan, pekerjaan proyek talud dikerjakan oleh pihak ketiga. Ia juga mengaku tidak mengenali mandor yang berada di lapangan.


Warga berharap pelaksanaan proyek dapat lebih ketat dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar kualitas bangunan terjamin dan tahan lama.****

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, …

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia 16/09/2026. ADVERTISEMENT Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan . Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di …

Malangsari Gelar Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Jamaah di Kecamatan Tanjunganom ,Riyadhoh 41,Memperingati Maulid Nabi, SWT

Redaksi

16 Sep 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …

Debit Mata Air Menyusut 40 Lit/Detik, Distribusi Air Perumda Tirta Mulia Pemalang Terganggu

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. ​Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: ​Mata …

Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x