Home » Berita » DPRD menilai fase awal Perseroda BTT menjadi ujian penting, dan Pastikan bebas dari intervensi non-bisnis.

DPRD menilai fase awal Perseroda BTT menjadi ujian penting, dan Pastikan bebas dari intervensi non-bisnis.

Redaksi 04 Feb 2026 173

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
DPRD Kota Probolinggo menegaskan sikap kehati-hatian terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Hingga awal 2026, DPRD belum menyetujui pengucuran modal karena menilai kesiapan rencana bisnis Perseroda masih perlu pembuktian nyata.(senin tgl 2 Januari 2026)

DPRD menilai, pendirian BUMD tidak cukup hanya berbekal potensi dan narasi besar. Setiap rupiah uang daerah yang akan ditanamkan wajib memiliki dasar perhitungan bisnis yang jelas, berorientasi keuntungan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Pecahkan Rekor MURI, 2.262 Karya Kreatif Guru Ini Kado Istimewa di Hari Guru Nasional.

Sikap tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. DPRD menekankan bahwa kegagalan sejumlah BUMD di berbagai daerah menjadi pelajaran penting agar Perseroda tidak mengulang pola lama: berdiri cepat, berjalan lambat, lalu membebani APBD.

Meski demikian, DPRD tidak menutup pintu. Selama manajemen Perseroda Bahari Tanjung Tembaga mampu menunjukkan kinerja awal, skema usaha yang realistis, serta proyeksi pendapatan yang terukur, pembahasan penyertaan modal tetap terbuka untuk dilakukan.

Baca juga:  Ratusan Warga Kelurahan Taas Demo di PN.Manado ,DPRD kota Manado ,DPRD provinsi Sulut, Tuntut Keadilan dalam Sengketa Tanah

DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Probolinggo agar memastikan Perseroda dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi non-bisnis. Menurut DPRD, BUMD harus diposisikan sebagai entitas usaha murni, bukan sekadar perpanjangan birokrasi.

Dengan belum disetujuinya penyertaan modal, DPRD menilai fase awal Perseroda BTT menjadi ujian penting. Keberhasilan membangun kepercayaan publik dan legislatif akan sangat ditentukan oleh kerja nyata, bukan janji atau konsep di atas kertas.

DPRD menegaskan, kehati-hatian hari ini dimaksudkan agar daerah tidak menanggung risiko di kemudian hari. Prinsipnya sederhana: bisnis yang sehat layak didukung, sementara yang belum siap harus dibenahi terlebih dahulu.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan. Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase …

Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika.comSuasana duka menyelimuti Lingkungan Jalan Lae Gerat, Kelurahan Panjidabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, setelah seorang pelajar berinisial I. Limbong ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi sekitar pukul 06.37 WIB dengan dugaan kuat akibat bunuh diri. Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui warga dan segera dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat. Menanggapi laporan tersebut, Camat Sitinjo bersama …

Drama Birokrasi Sekda Definitif Pemalang, Praktisi Hukum: Publik Jangan Dibodohi!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Pemalang terus menggelinding dan memicu sorotan tajam. Langkah Bupati Pemalang yang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan tersebut dinilai sejumlah pihak hanya sebagai narasi politik yang mengaburkan substansi hukum. ​Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., menegaskan bahwa …

Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah dengan melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah desa dan kelurahan di 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 4 …

Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Fokus Sosialisasi DP3AP2KB Dairi

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPenguatan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), …

Kolaborasi RS CMC dan Dinas Sosial Lampung Utara Aktifkan BPJS Nonaktif, Warga Apresiasi Pelayanan Prima

Redaksi

19 May 2026

Lampung utara, vokalpublika.com- Pelayanan prima yang diberikan Rumah Sakit Candimas Medical Center (CMC) bersama Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara menuai apresiasi dari masyarakat. Kolaborasi cepat dalam membantu pengaktifan BPJS nonaktif dinilai sangat membantu warga kurang mampu yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Hal itu dirasakan langsung oleh Nurul, warga Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x