Home » Berita » Pensiunan Pegawai BPN di Pemalang Diduga Jadi Calo Sertifikat Tanah, Tarif “Langit” Capai Puluhan Juta Cekik Warga

Pensiunan Pegawai BPN di Pemalang Diduga Jadi Calo Sertifikat Tanah, Tarif “Langit” Capai Puluhan Juta Cekik Warga

Alwi Assagaf 04 Feb 2026 271

Pemalang, Vokalpublika.com – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada keterlibatan sejumlah oknum pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga memanfaatkan sisa pengaruh dan koneksi “orang dalam” untuk mematok tarif pengurusan sertifikat hingga puluhan kali lipat dari biaya resmi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan penelusuran di lapangan, SR (Pensiunan Pegawai BPN) diduga menjadi calo pembuatan sertifikat tanah. Berbekal status sebagai mantan pegawai yang mengetahui seluk-beluk birokrasi, mereka meyakinkan warga bahwa pengurusan jalur mandiri akan dipersulit atau memakan waktu bertahun-tahun.

“Saya minta tolong pak SR, untuk membuatkan sertifikat tanah seluas 3500m2, dia minta biaya Rp. 30 juta pada tahun 2022 lalu. Sertifikat baru saya dari SR pada bulan Mei tahun 2025,” ungkap RH salah satu warga Desa Kabunan, melalui DR pihak yang diberi, Selasa 3 Februari 2026.

Baca juga:  Bupati Nagekeo Lantik Emanuel El Ndun Sebagai Penjabat Sekda Nagekeo

Bukan tanpa alasan. Biaya yang dibandrol oleh para calo berlatar belakang pensiunan ini sangat membebani, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sebagai perbandingan, biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengukuran dan pemeriksaan tanah seluas 100-500 meter persegi umumnya hanya berkisar ratusan ribu hingga satu juta rupiah (belum termasuk BPHTB). Namun, di tangan para calo, angka ini digelembungkan menjadi Rp 30 juta.

“Saya ingin tahu rinciannya, biaya 30 juta untuk biaya membuat sertifikat tersebut,” ujarnya.

Praktik ini sulit diberantas karena seringkali dilakukan “di bawah tangan” tanpa kuitansi resmi. Posisi pensiunan yang tidak lagi terikat aturan disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif membuat penindakan internal menjadi sulit. Mereka beroperasi sebagai warga sipil biasa, namun dengan akses yang tidak wajar ke dalam sistem birokrasi. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa fenomena ini adalah bentuk Post-Employment Corruption atau korupsi pasca-jabatan, di mana mantan pejabat memonetisasi pengaruh masa lalunya.

Baca juga:  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Dairi Vickner Sinaga Tancap Gas Benahi Infrastruktur: 200 Titik Jalan Rusak di 15 Kecamatan Ditarget Rampung Sebelum 17 Agustus

Maraknya isu mafia tanah dan calo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam berbagai kesempatan menegaskan larangan penggunaan calo. Pihak Kementerian mengimbau masyarakat untuk mengurus Sendiri (Mandiri) dengan cara datang langsung ke loket prioritas yang disediakan di kantor pertanahan.

Manfaatkan Program PTSL: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang biayanya sangat murah dan diatur SKB 3 Menteri (Jawa-Bali maksimal Rp 150.000 untuk pra-sertifikasi).Gunakan Aplikasi: Memanfaatkan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk memantau proses berkas dan mengetahui biaya resmi. Masyarakat dihimbau jangan percaya iming-iming percepatan dari pihak luar, meskipun dia mengaku mantan pegawai. Jika ada pungutan liar, laporkan ke kanal BPN.

Baca juga:  Sunardi Terpilih Kembali sebagai Ketua KKB Meranti Karimun Periode 2025–2030

Warga yang merasa dirugikan diimbau untuk tidak takut melapor ke Satgas Anti-Mafia Tanah atau kepolisian jika menemukan unsur penipuan dan pemerasan. Hingga berita ini diturunkan, desakan agar aparat penegak hukum membersihkan lingkungan BPN dari pengaruh “orang lama” yang nakal semakin menguat. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Legalisasi Tak Hapus Kerusakan Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang, LMP Jateng Desak Pengelola Galian C Segera Bertanggung Jawab

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan Galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu keprihatinan publik. ADVERTISEMENT Kerusakan ekologis yang ditimbulkan dinilai memerlukan langkah korektif konkret, terutama kewajiban reklamasi lahan pascatambang. ​Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, S.H., M.Kn., menegaskan …

DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Musyawarah ini difokuskan pada sosialisasi pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A sebagai lokasi penampungan residu sampah. ​Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pemalang …

Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x