Home » Berita » Darurat Sampah Pemalang”Liang Kubur” Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Darurat Sampah Pemalang”Liang Kubur” Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Alwi Assagaf 03 Feb 2026 59

Pemalang, Vokalpublika.com – Selasa 3 Februari 2026, Kabupaten Pemalang tengah menghadapi fase paling kritis dalam sejarah pengelolaan sampahnya. Frasa “liang kubur sampah semakin sempit” bukan sekadar metafora, melainkan realitas fisik di TPA Pesalakan (Pegongsoran) yang telah melampaui daya tampung (overload). Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026, dinamika penanganan sampah di Pemalang diwarnai oleh penutupan paksa oleh warga, protes simbolik, hingga upaya desentralisasi yang berjalan lambat.

Laporan ini mengulas apakah penanganan sampah akan semakin sulit ke depannya, mengingat resistensi sosial yang menguat dan ketersediaan lahan yang menipis.

Realitas “Liang Kubur” yang Kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah “liang kubur” bagi sampah kota. Di Pemalang, lahan untuk mengubur sampah yang berlokasi di Desa Surajaya ini nyaris tidak lagi mampu menampung “jenazah” sampah harian yang mencapai sekitar kurang lebih puluhan bahkan hingga ratusan ton.

Kondisi TPA Pesalakan: Sejak pertengahan 2023 hingga 2025, TPA ini berulang kali ditutup paksa oleh warga setempat karena bau menyengat, longsoran sampah, dan pencemaran air lindi, hingga ancaman kesehatan bagi warga sekitar. Meski sempat dibuka kembali dengan janji rehabilitasi, kapasitas fisiknya sudah tidak memadai.

Baca juga:  Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pamekasan Gandeng Media Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Upaya pemerintah daerah untuk membuka lahan TPA sementara atau tempat penampungan di lokasi lain (seperti wacana di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang) kerap menemui jalan buntu akibat penolakan keras warga.

Bukan tanpa alasan, penolakan warga disejumlah tempat untuk TPA lantaran warga trauma dengan pengelolaan TPA yang dianggap masih menggunakan sistem open dumping (tumpuk terbuka) alih-alih sanitary landfill yang dijanjikan.

Kemudian pada Desember 2024 (Kado Sampah): Puncak kemarahan warga terjadi saat ulang tahun Bupati, di mana massa mengirimkan “kado” berupa dua truk sampah yang ditumpahkan di depan Pendopo Kabupaten Pemalang kala itu. Ini adalah simbol hilangnya kepercayaan publik terhadap janji penanganan sampah.

Mei 2025 (Pelantikan di TPA)

Dalam langkah yang kontroversial namun simbolis, Pemkab melantik ratusan CPNS di tengah gunungan sampah TPA Pesalakan. Tujuannya untuk menunjukkan “wajah asli” beban kerja yang harus diselesaikan, namun juga mengonfirmasi bahwa gunungan sampah tersebut masih menjadi masalah utama yang belum terurai.

Baca juga:  Menuju Generasi Emas Indonesia Sehat, Koramil 05/Ulujami Monitoring Launching Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Ulujami

Menyadari TPA terpusat tak lagi layak, Pemkab Pemalang mulai mengubah strategi pada 2025. Desentralisasi (TPST Desa): Mendorong setiap desa atau kecamatan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sendiri, seperti yang dirintis di TPST Surajaya. Tujuannya agar sampah selesai di tingkat desa. Membagi wilayah pengelolaan sampah menjadi beberapa zona untuk mengurangi beban pengangkutan jarak jauh ke satu titik pusat.

Pemalang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi di area perkotaan. Mencari lahan luas yang jauh dari pemukiman (sesuai aturan TPA) namun aksesnya mudah, kini hampir mustahil. “Liang kubur” baru sulit digali karena tidak ada tanah yang “tak bertuan” atau sepi penduduk.

Darurat sampah di Pemalang bukan lagi sekadar masalah teknis pengangkutan, melainkan masalah sosial-politik.Jika Pemkab hanya fokus mencari “lubang baru” untuk membuang sampah, penanganan akan semakin sulit dan konflik horizontal antar warga (desa penerima sampah vs desa pengirim) bisa meledak. Satu-satunya cara mencegah kesulitan yang lebih parah adalah memaksa pengurangan sampah di hulu secara radikal dan membuktikan keberhasilan satu percontohan TPST modern yang benar-benar tidak berbau. Pemerintah harus “membeli” kembali kepercayaan rakyat dengan bukti kerja teknologi, bukan sekadar janji perluasan lahan.

Baca juga:  Perkuat Peran Perempuan, TP-PKK Batam Gelar Pelatihan Tata Rias Bersertifikat

Menanggapi kondisi yang ada. Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Kabupaten Pemalang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang untuk segera mencarikan lahan pengganti.

“Kami minta DLH Pemalang harus segera mungkin mencarikan lahan pengganti tempat pembuangan sementara di Surajaya yang sudah habis masa kontraknya,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Kundhi usai mengikuti Musrenbang di Kecamatan Pemalang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Redaksi

03 Feb 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Polres Nganjuk menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Periode 1 Februari 2026 di Lapangan Apel Mapolres Nganjuk, Selasa (03/02/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H., mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa …

Soal Banjir Rendam Kota dan Kawasan City Walk, Andi Rustono Ketua Presidium Gunung Slamet: Jangan Menyalahkan Alam dan Tuhan, Ini Kinerja Buruk Pemkab Pemalang

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Menyoroti isu klasik dalam pembangunan kota: estetika vs fungsi. Andi Rustono selaku Ketua Presidium Gunung Slamet atau Aktivis Pemerhati Lingkungan, melontarkan kritik tajam mengenai ketiadaan drainase di kawasan City Walk Pemalang mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap perencanaan infrastruktur yang dianggap kurang matang. ​Akar Masalah kawasan yang dirancang sebagai pusat keramaian dan keindahan kota …

Di Musrenbang Pemalang, DPRD Semprot DPU Dinilai Tak Becus Atasi Banjir Akibat Buruknya Drainase dan Pendangkalan Sungai

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pemalang ini menunjukkan langkah krusial dalam menyusun skala prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Pemalang, Danramil 01/Pemalang, Kapolsek Pemalang, Kepala Desa, Lurah, hingga anggota DPRD Dapil 1, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan. Kehadiran mereka menandakan adanya kolaborasi …

Kerja Cepat Kodim 0711/Pemalang Bersama Instansi Terkait Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang di Pulosari

Alwi Assagaf

02 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menunjukkan respons cepat dalam penanganan pasca bencana alam banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Pulosari. Bersama dinas instansi terkait, relawan, dan masyarakat, TNI bergerak sigap melaksanakan apel siaga bencana dan karya bakti di lokasi terdampak banjir bandang, tepatnya di Dukuh Sigeblok, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari. Senin(02/02/2026) Kegiatan diawali …

TNI-Polri Bersinergi: Danramil Comal Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Pemalang

Alwi Assagaf

02 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Danramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang Mayor Inf Sodikin menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang diselenggarakan oleh Polres Pemalang, bertempat di Halaman Mapolres Pemalang, Jalan Jenderal Sudirman Timur No. 25, Kelurahan Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (2/2/2026). Kegiatan apel gelar pasukan tersebut mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, …

Pungli Seleksi Perangkat Desa di Pemalang 50-70 Juta, Kundhi Anggota DPRD Pemalang Desak APH Telusuri

Alwi Assagaf

02 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyoroti keras pelaksanaan seleksi perangkat desa di wilayahnya yang dinilai sarat akan dugaan praktik kecurangan. Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk turun tangan menelusuri informasi yang beredar di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x