Home » Uncategorized » Perumda Pembangunan Dairi Tegas Bersih-Bersih Oknum, Mangkir Panggilan Pertama, DSN Kembali Dipanggil Klarifikasi Kedua

Perumda Pembangunan Dairi Tegas Bersih-Bersih Oknum, Mangkir Panggilan Pertama, DSN Kembali Dipanggil Klarifikasi Kedua

Clara T S 03 Feb 2026 296

Advertisement
ADVERTISEMENT

DAIRI/vokalpublika.com
Manajemen Perumda Pembangunan Dairi menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kredibilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari praktik-praktik menyimpang yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Dairi, Thamrin Pandiangan, membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan tidak terpuji yang melibatkan salah satu pejabat internal berinisial DSN. Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, pihaknya telah menyurati Pemerintah Kabupaten Dairi selaku pembina BUMD untuk mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya.

“Ini merupakan langkah tegas agar institusi tetap bersih dan profesional. Kami tidak ingin Perumda tercoreng oleh tindakan personal oknum,” tegas Thamrin.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi menerbitkan surat panggilan klarifikasi pertama bernomor 800.1.6.5/0998/EKON/I/2026, yang ditujukan kepada DSN, terkait aduan masyarakat mengenai dugaan permintaan imbalan sejumlah uang dengan janji perekrutan sebagai karyawan Perumda Pembangunan Dairi.

Namun demikian, pada jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan resmi tanpa memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Wamen ATR/BPN Tekankan Akurasi Data Pertanahan Saat Kunjungan ke Humbang Hasundutan

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola BUMD yang bersih dan akuntabel, hari ini, Selasa (3 Februari 2026), Pemerintah Kabupaten Dairi kembali melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kedua kepada yang bersangkutan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses klarifikasi ini merupakan mekanisme administratif dan etika jabatan yang harus dihormati, serta bagian dari upaya menjaga nama baik institusi pemerintah daerah dan BUMD.
Dalam surat panggilan tersebut juga ditegaskan bahwa dugaan tindakan oknum dimaksud berpotensi mencemarkan dan merugikan nama baik Perumda, serta dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan, apabila terbukti berdasarkan hasil klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Dairi dan manajemen Perumda Pembangunan Dairi kembali menekankan bahwa permasalahan ini merupakan dugaan tindakan personal oknum, dan tidak mencerminkan kebijakan maupun budaya kerja institusi.
“Tidak ada ruang kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas sumber internal Pemkab Dairi.

Baca juga:  Berani Bergerak di Tengah Keterbatasan, Tiga Direktur PD Pasar Dairi Terus Tata Pasar Sidikalang Menuju Pasar Modern dan Tertib

Langkah berlapis yang ditempuh ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Perumda Pembangunan Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi berdiri tegak pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Secara terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Dairi, Lipinus Sembiring, menjelaskan bahwa pemanggilan klarifikasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan administratif terhadap BUMD.
Kami tetap menjunjung ajas praduga tak bersalah”,ucap beliau

Menurut Lipinus, ketidakhadiran yang bersangkutan pada pemanggilan pertama telah dicatat sebagai tidak terpenuhinya undangan klarifikasi. Namun demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar penarikan kesimpulan apa pun, karena pemerintah daerah tetap memberikan ruang dan kesempatan klarifikasi lanjutan.

“Saat ini statusnya masih dugaan. Karena itu, pemerintah daerah kembali melayangkan pemanggilan kedua sebagai bentuk pemenuhan asas kehati-hatian dan keadilan administratif,” ujar Lipinus.

Baca juga:  Cahaya Natal di Jumateguh: Anak-anak SD Negeri 034807 Tampilkan Pesan Iman yang Menggugah”

Ia menjelaskan, pemanggilan kedua dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat menyampaikan penjelasan secara langsung atas aduan masyarakat yang diterima, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lipinus menegaskan bahwa setiap kesimpulan baru dapat diambil setelah seluruh tahapan klarifikasi dilalui, termasuk kehadiran pihak yang dipanggil serta pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang relevan.
“Pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi. Semua harus didasarkan pada klarifikasi dan data. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah yang ditempuh Pemkab Dairi semata-mata bertujuan menjaga tata kelola BUMD yang baik serta melindungi nama baik institusi, tanpa mengesampingkan hak-hak pihak yang bersangkutan.(cs)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam …

Pesan Menteri Nusron kepada 568 Wisudawan Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berpesan kepada 568 taruna dan taruni Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) agar senantiasa menjunjung tinggi integritas di mana pun mereka bekerja. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat mewisuda 568 taruna dan taruni Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan Tahun Akademik …

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian Masyarakat

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN —Vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut tidak boleh sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi harus berujung pada layanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian. ADVERTISEMENT Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi …

Pemkab Dairi dan PT DPM Perkuat UMKM Kopi, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Clara T S

07 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus memperkuat pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan dan pelatihan bagi Kelompok Binaan Sinaok di Desa Tuntung Batu. Kelompok UMKM …

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat MBR di Kabupaten Banjar, Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Layak Huni

Clara T S

07 Sep 2026

BANJAR —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan legalisasi dan sertipikasi tanah. ADVERTISEMENT Sebanyak 40 sertipikat tanah bagi MBR di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II …

Menteri Nusron Tekankan Tradisi Dialektika Berpikir: Kritik dan Perbedaan Pemikiran Harus Tetap Hidup di Kampus

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang terbuka bagi pertukaran gagasan, termasuk pemikiran kritis terhadap negara maupun kebijakan pemerintah. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x