Home » Uncategorized » Klarifikasi Kepsek dan Wakasek SMPN 1 Berampu: Bantah Tudingan Hilangkan Hak Sertifikasi Guru

Klarifikasi Kepsek dan Wakasek SMPN 1 Berampu: Bantah Tudingan Hilangkan Hak Sertifikasi Guru

Clara T S 17 Apr 2026 698

DAIRI/vokalpublika.com
Pihak manajemen SMP Negeri 1 Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penghilangan hak sertifikasi (TPG) sejumlah guru oleh kepala sekolah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala SMPN 1 Berampu, Toman Simanjuntak, didampingi Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Usuwatun Alexander Manullang, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Menurut Toman, kebijakan pembagian tugas mengajar yang dilakukan pihak sekolah telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, pada 5 Maret 2026 telah dilaksanakan rapat resmi di laboratorium komputer sekolah yang dihadiri oleh kepala sekolah, wakasek, guru Bahasa Indonesia yang terdiri dari satu ASN, dua PPPK, dua honorer, serta beberapa guru mata pelajaran lainnya.

Baca juga:  Kasat Binmas Polres Dairi Edukasi Siswa SMAN 2 Sidikalang, Perkuat Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

“Total jam pelajaran Bahasa Indonesia sebanyak 90 jam dibagi secara proporsional kepada lima orang guru, masing-masing memperoleh 18 jam. Untuk memenuhi syarat pencairan TPG, ditambahkan tugas tambahan seperti koordinator PJBL, wali kelas, guru wali, pembina OSIS, dan pembina ekstrakurikuler. Semua guru yang hadir menyepakati kebijakan tersebut tanpa keberatan,” ujar Toman.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa setelah proses sinkronisasi data ke sistem Dapodik, hanya sebagian data guru yang dinyatakan valid. Namun demikian, pihak sekolah tidak tinggal diam.

“Kami bersama operator Dapodik terus melakukan pembaruan data dan berkoordinasi dengan operator sekolah lain, namun hasilnya belum berubah. Tidak ada unsur pembiaran dalam hal ini,” tegasnya.

Upaya penyelesaian juga telah dilakukan dengan mendatangi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi pada 13 April 2026, bersama operator dan dua guru yang mengalami kendala validasi data, guna mencari solusi.

Baca juga:  Berani Tertib, Berani Maju: PD Pasar Dairi Ubah Wajah Pasar Sidikalang

Pada hari yang sama, pihak sekolah juga menggelar pertemuan lanjutan yang dihadiri kepala sekolah, wakasek, operator, serta lima guru Bahasa Indonesia untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Dalam forum itu, salah satu guru, Erisda Nainggolan, disebut telah menyampaikan sikap menerima kondisi tidak cairnya TPG bulan Maret 2026, sembari berharap adanya kepastian untuk bulan berikutnya.

“Saya sudah menyampaikan bahwa untuk pencairan bulan April 2026 belum bisa dijamin, karena status valid atau tidaknya data sepenuhnya ditentukan oleh sistem dalam aplikasi Dapodik,” jelas Toman.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang diambil bukan untuk merugikan guru tertentu, melainkan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil, termasuk kepada guru honorer agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca juga:  Apel Gabungan ASN, Staf Ahli Bupati Dairi Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

“Saya tidak pernah berniat menghilangkan hak sertifikasi guru. Justru kami ingin pemerataan agar guru honorer juga memiliki peluang meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakasek Kurikulum, Usuwatun Alexander Manullang, turut menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara kolektif dan transparan melalui forum rapat resmi.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta meminta semua pihak untuk melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku dalam sistem pendidikan nasional.(01)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Urusan Pertanahan Tak Lagi Harus Tunggu Senin

Clara T S

17 Sep 2026

BANYUMAS —vokalpublika.comTak sempat mengurus urusan pertanahan karena sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat? Kini masyarakat memiliki pilihan lain. Melalui layanan PELATARAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses pelayanan pertanahan pada akhir pekan. ADVERTISEMENT Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. Berbagai kebutuhan pertanahan, mulai dari …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x