Home » Berita » Pungli Seleksi Perangkat Desa di Pemalang 50-70 Juta, Kundhi Anggota DPRD Pemalang Desak APH Telusuri

Pungli Seleksi Perangkat Desa di Pemalang 50-70 Juta, Kundhi Anggota DPRD Pemalang Desak APH Telusuri

Alwi Assagaf 02 Feb 2026 485

PEMALANG, Vokalpublika.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyoroti keras pelaksanaan seleksi perangkat desa di wilayahnya yang dinilai sarat akan dugaan praktik kecurangan. Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk turun tangan menelusuri informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kundhi, sapaan akrab anggota Komisi A DPRD Pemalang ini, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi transaksional dalam proses pengisian perangkat desa. Informasi yang paling mencolok adalah adanya dugaan “tarif” yang dipatok bagi peserta agar bisa lolos seleksi, dengan angka yang fantastis mencapai puluhan juta rupiah.Dugaan Tarif 50-70 Juta Rupiah.

Baca juga:  Kapolda Lampung: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Dedikasi dan Adaptasi Terhadap Tantangan Zaman

Dalam keterangannya, Kundhi menyebutkan adanya informasi yang beredar mengenai nominal pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada calon perangkat desa. “Informasi yang masuk ke kami, ada indikasi pungli dengan nilai antara 50 hingga 70 juta rupiah untuk satu posisi perangkat desa. Ini angka yang sangat besar dan sangat mencederai semangat reformasi birokrasi di tingkat desa,” tegas Kundhi, Senin 2 Februari 2026.

“Dalihnya untuk biaya pelantikan,” Imbuhnya.

Ia menekankan bahwa jika informasi ini benar, maka praktik tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat dan merusak tata kelola pemerintahan desa. Seleksi perangkat desa yang seharusnya melahirkan abdi masyarakat yang kompeten dan berintegritas, justru dikotori oleh praktik suap-menyuap.

Baca juga:  Error

Atas dasar laporan dan keresahan masyarakat tersebut, Heru Kundhimiarso mendesak APH untuk tidak tinggal diam. Ia meminta penegak hukum segera melakukan penyelidikan (lidik) dan pengumpulan data (pulbaket) ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Saya minta APH, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Pemalang, untuk proaktif. Jangan menunggu laporan formal, karena ini sudah menjadi keresahan umum. Telusuri aliran dananya, periksa panitia seleksi, dan pihak-pihak yang diduga bermain,” ujarnya. Kundhi juga mengingatkan para Kepala Desa dan panitia seleksi agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia memperingatkan bahwa DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau proses ini dengan ketat.

Baca juga:  Ranperda RPJMD Kota Manado 2025-2029 Disahkan, Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun Ke Depan

Pernyataan keras Kundhi ini muncul di tengah gelombang protes yang terjadi di beberapa desa di Kabupaten Pemalang terkait hasil seleksi perangkat desa.

Sebelumnya, sejumlah warga dan peserta seleksi di beberapa kecamatan sempat menggelar aksi protes dan audiensi karena menilai proses ujian tertulis dan wawancara tidak transparan, serta adanya dugaan pengkondisian nilai untuk meloloskan calon tertentu.Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun instansi penyelenggara seleksi perangkat desa di tingkat kabupaten belum memberikan keterangan resmi menanggapi dugaan nominal pungli yang disebutkan oleh anggota legislatif tersebut. (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …


Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulsel Mulai Bongkar Alur Dana dan Rangkaian Kerja Sama

Redaksi

14 Sep 2026

MAKASSAR — 14 September 2026, Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama investasi Stone Crusher dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 10 September 2026. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi …

23,681 JUTA BATANG ROKOK MASUK PELABUHAN DWIKORA: ASWIN BONGKAR 7 PERTANYAAN BESAR

Redaksi

14 Sep 2026

Bukan Sekadar Barang Bukti! Siapa Pemilik, Siapa Pengirim, Ke Mana Tujuan, dan Bagaimana Status Cukainya? ADVERTISEMENT PONTIANAK, vokalpublika.com— Pengamanan 23.681.000 batang rokok oleh Tim Quick Response Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak bukan perkara kecil. Puluhan juta batang hasil tembakau tersebut kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka pertanyaan besar tentang jalur distribusi, kepemilikan barang, dokumen …

Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Redaksi

14 Sep 2026

PONTIANAK,vokalpublika.com— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x