Home » Berita » Salahgunakan Wewenang: Diduga Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Pemalang Jual Kayu Bekas Bongkaran Gedung Sekolah Tanpa Izin Bagian Aset Kemenag

Salahgunakan Wewenang: Diduga Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Pemalang Jual Kayu Bekas Bongkaran Gedung Sekolah Tanpa Izin Bagian Aset Kemenag

Alwi Assagaf 16 Jan 2026 399

Pemalang, Vokalpublika.com – Salahgunakan wewenang, Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pemalang, diduga menjual sisa material pembongkaran bangunan gedung sekolah (Kayu), saat Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasyah di sekolah tersebut sedang berlangsung tanpa izin bagian aset Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, Kepala Sekolah MTs Negeri Pemalang telah menjual sisa kayu bongkaran gedung tanpa adanya pemberitahuan, atau tembusan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Adapun kayu bekas yang telah dijual pihak sekolah, menurut dari seorang narasumber yang namanya enggan disebutkan, lebih kurang ada 25 Colt kayu bekas bongkaran bangunan sekolah yang disaat ini sedang proses rehab telah dijual

Baca juga:  Jelang Demonstrasi 4 September, Ini Dia Tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

“Saat kami gali info dilokasi, lebih kurang ada 25 Colt kayu bekas bongkaran yang diduga dijual oleh Kepala Sekolah. Katanya sih boleh dijual,” ujarnya.

Sementara, Wasimin Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Pemalang, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), menurutnya, aset boleh dijual langsung oleh pihak sekolah.

“Kami sudah koordinasi dengan KPKNL, dari pihak sekolah diperbolehkan menjual kayu bekas bongkaran sekolah,” jelas Wasimin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 14 Januari 2026.

“Yang kami jual hanya kayu bekas tersebut untuk bakar, 250 ribu rupiah per Colt, hasil penjualan nantinya akan dipergunakan untuk keperluan sekolah,” tambahnya.

Baca juga:  Polres Nganjuk dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Nataru

Sebagai informasi, seluruh aset milik Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) adalah Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah pengelolaan dan kepemilikan penuh Kementerian Agama Republik Indonesia. Seharusnya pihak sekolah atau kepala sekolah MTs Negeri Pemalang mendapatkan izin dari bagian aset Kemenag Provinsi Jawa Tengah lebih dulu, tidak boleh menjual atas nama sendiri.

Statusnya setara dengan aset kementerian/lembaga negara lainnya.
MTsN merupakan satuan pendidikan formal negeri setingkat SMP yang pengelolaannya berada di bawah naungan Kementerian Agama, bukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Oleh karena itu, semua aset, termasuk tanah, bangunan, inventaris kantor, dan sarana prasarana lainnya, tercatat sebagai aset negara dalam sistem inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama.
Pengelolaan aset ini mengikuti peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Barang Milik Negara, yang menekankan pada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dan pencatatannya. Kementerian Agama memiliki wewenang penuh dalam mengalihkan hak guna, merenovasi, atau mengelola aset-aset tersebut sesuai dengan kebutuhan operasional madrasah dan regulasi yang berlaku. (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x