Home » Berita » Mantan Aktivis ’98, Anggota Komisi A DPRD Pemalang Kundhi: Rencana Pemkab Outsourcing kan Tenaga Non ASN Itu Tidak Manusiawi

Mantan Aktivis ’98, Anggota Komisi A DPRD Pemalang Kundhi: Rencana Pemkab Outsourcing kan Tenaga Non ASN Itu Tidak Manusiawi

Alwi Assagaf 16 Jan 2026 275

Pemalang, Vokalpublika.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberlakukan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat reaksi penolakan dari parlemen. Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan secara tegas menolak rencana tersebut karena dinilai tidak manusiawi dan berpotensi bermasalah hukum.

Penolakan keras itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja bersama eksekutif dalam rangka Pembahasan tentang Tenaga Honorer Non Skema, Kamis malam, 15 Januari 2026. Dalam rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim itu, menghadirkan Asisiten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Bapperida, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, pihak ketiga (PT.DSM) dan perwakilan tenaga honorer.

“Kami (Komisi A DPRD Pemalang), menolak keras sistem outsourcing atau tenaga alih daya. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi karena nantinya akan merumahkan (mem-PHK) ratusan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kundhi.

Baca juga:  Peduli Sesama Baznas Kota Palembang Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan

Menurut Kundhi, masih ada sebanyak 902 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum jelas nasibnya karena tidak terakomodir dalam rekruitmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu, belum termasuk tenaga pendidik tenaga kesehatan. Sementara, rencana sistem outsourcing yang akan diberlakukan Pemerintah Daerah hanya mengakomidr 458 orang.

“Ratusan honorer lainnya nanti mau dikemanakan, dirumahkan atau d-PHK padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun?” tanya Kundhi.

Padahal menurut Kundhi, dari total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 9,6 miliar, Pemerintah Daerah bisa menggunakan mekanisme PJLP yakni individu yang dipekerjakan oleh pemerintah secara langsung melalui sistem pengadaan mirip kontrak individu khusus non-ASN.

Baca juga:  Wabah Demam Berdarah Dengue Masuk Pemalang, Satu Anggota Dewan Terserang! Dinas Kesehatan Belum Beri Keterangan

“Komitemen kita (wakil rakyat) jelas, jangan ada yang dirumahkan, ini soal kemanusiaan. Dan mekanisme PJLP bisa mengakomidir semua dan saya kira anggarannya cukup. Kenapa tiba-tiba eksekutif memutuskan sendiri memakai sistem outsourcing tanpa bicara dengan kami?” tegasnya.

Selain dianggap tidak manusiawi karena merumahkan atau mem-PHK ratusan honorer, jika upah atau gaji minimal tidak setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka sistem outsourcing tenaga kerja alih daya berpotensi bermasalah hukum karena tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  Menabur Terang Natal di Tengah Perawatan, RSUD Sidikalang Berbagi Kasih untuk Pasien

Mantan aktivis ’98 yang pernah bergabung di organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jakarta ini memastikan, DPRD berkomitmen terus bersuara keras jika ada kebijakan eksekutif yang tidak berpihak kepada masyarakat. Penolakan sistem outsourcing non-ASN ini menegaskan peran DPRD Pemalang sebagai lembaga yang hadir dan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi bertahun-tahun bagi pelayanan masyarakat Kota Ikhlas.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
MTQ ke-51 Kecamatan Silima Pungga Pungga Digelar Sederhana namun Penuh Semangat, Camat Ajak Kafilah Optimistis Raih Prestasi

Clara T S

08 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comPemerintah Kecamatan Silima Pungga Pungga menyelenggarakan seremoni Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat kecamatan pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Aula Bale Runggu Kecamatan Silima Pungga Pungga. Kegiatan berlangsung sederhana namun tetap khidmat, penuh kebersamaan, serta sarat semangat persatuan. Pelaksanaan MTQ tahun ini dilakukan dengan menyesuaikan kondisi efisiensi anggaran. Meski demikian, seluruh rangkaian acara …

Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Clara T S

08 May 2026

Jakarta //vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (7/5/2026). Momentum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi dalam dua dekade ke depan. …

Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menerima kunjungan dan audiensi Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Dairi

Clara T S

08 May 2026

Dairi//vokalpublika.comKetua Umum KAMMI Kabupaten Dairi, Masnita Bancin, yang hadir bersama jajaran pengurus mengatakan maksud dan tujuan melakukan audiensi adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menjajaki kolaborasi atau kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi. Audiensi ini berlangsung pada hari Rabu (6/5/26) di Ruang Kerja Wakil Bupati Dairi. Ia menyampaikan aspirasi agar Pesta Njuah-njuah mendapat perhatian besar dari pemerintah. …

Bupati Dairi Sampaikan Kuliah Umum di UDI, Dorong Generasi Muda Berpikir Kreatif dan Inovatif

Clara T S

08 May 2026

MEDAN /vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., menyampaikan kuliah umum di Universitas Deztron Indonesia (UDI), Medan, Sabtu (2/5/2026), dengan mengusung tema “Out of The Box Solution: Membangun Pola Pikir Kreatif dan Inovatif di Era Modern.” Dalam pemaparannya, Bupati Dairi menekankan pentingnya membangun pola pikir positif, rasa syukur, serta semangat berbagi sebagai fondasi utama dalam meraih …

​Sorotan Publik Terkait Mutasi Kabid SD, BKPSDM Pemalang Pastikan Prosedur Berbasis Aturan

Alwi Assagaf

08 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).​Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan mutasi jabatan telah melewati tahapan legal yang sah. Menurutnya, penetapan posisi tersebut dilakukan berdasarkan aturan …

Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

Redaksi

08 May 2026

NGAWI, vokalpublika.com– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x