Home » Berita » Mantan Aktivis ’98, Anggota Komisi A DPRD Pemalang Kundhi: Rencana Pemkab Outsourcing kan Tenaga Non ASN Itu Tidak Manusiawi

Mantan Aktivis ’98, Anggota Komisi A DPRD Pemalang Kundhi: Rencana Pemkab Outsourcing kan Tenaga Non ASN Itu Tidak Manusiawi

Alwi Assagaf 16 Jan 2026 386

Pemalang, Vokalpublika.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberlakukan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat reaksi penolakan dari parlemen. Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan secara tegas menolak rencana tersebut karena dinilai tidak manusiawi dan berpotensi bermasalah hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penolakan keras itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja bersama eksekutif dalam rangka Pembahasan tentang Tenaga Honorer Non Skema, Kamis malam, 15 Januari 2026. Dalam rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim itu, menghadirkan Asisiten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Bapperida, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, pihak ketiga (PT.DSM) dan perwakilan tenaga honorer.

“Kami (Komisi A DPRD Pemalang), menolak keras sistem outsourcing atau tenaga alih daya. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi karena nantinya akan merumahkan (mem-PHK) ratusan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kundhi.

Baca juga:  Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Menurut Kundhi, masih ada sebanyak 902 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum jelas nasibnya karena tidak terakomodir dalam rekruitmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu, belum termasuk tenaga pendidik tenaga kesehatan. Sementara, rencana sistem outsourcing yang akan diberlakukan Pemerintah Daerah hanya mengakomidr 458 orang.

“Ratusan honorer lainnya nanti mau dikemanakan, dirumahkan atau d-PHK padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun?” tanya Kundhi.

Padahal menurut Kundhi, dari total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 9,6 miliar, Pemerintah Daerah bisa menggunakan mekanisme PJLP yakni individu yang dipekerjakan oleh pemerintah secara langsung melalui sistem pengadaan mirip kontrak individu khusus non-ASN.

Baca juga:  ​Resmi Dikukuhkan, M. Bobby Dewantara Bawa Paguyuban Mitra MBG Pemalang Kawal Program Presiden dan Siapkan Pendampingan Hukum

“Komitemen kita (wakil rakyat) jelas, jangan ada yang dirumahkan, ini soal kemanusiaan. Dan mekanisme PJLP bisa mengakomidir semua dan saya kira anggarannya cukup. Kenapa tiba-tiba eksekutif memutuskan sendiri memakai sistem outsourcing tanpa bicara dengan kami?” tegasnya.

Selain dianggap tidak manusiawi karena merumahkan atau mem-PHK ratusan honorer, jika upah atau gaji minimal tidak setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka sistem outsourcing tenaga kerja alih daya berpotensi bermasalah hukum karena tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  BPN Dairi Serahkan 7 Sertipikat Tanah Wakaf kepada Kemenag Dairi

Mantan aktivis ’98 yang pernah bergabung di organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jakarta ini memastikan, DPRD berkomitmen terus bersuara keras jika ada kebijakan eksekutif yang tidak berpihak kepada masyarakat. Penolakan sistem outsourcing non-ASN ini menegaskan peran DPRD Pemalang sebagai lembaga yang hadir dan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi bertahun-tahun bagi pelayanan masyarakat Kota Ikhlas.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Meriahkan HUT RI di Comal, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Hadir Langsung Buka Lomba Lari Estafet Obor

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Pemalang berlangsung meriah lewat gelaran perlombaan Estafet Obor Comal 2026 di Jalan Gatot Subroto, Balutan, Kecamatan Comal, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Ajang lari malam tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes. …

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan. ADVERTISEMENT ​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban …

Eks Tambang Mangkrak Ancaman Bencana Menghantui, Warga Pegongsoran Desak Pemkab dan Pengusaha Segera Reklamasi

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Mangkraknya aktivitas eks tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu keresahan mendalam bagi warga setempat. ADVERTISEMENT Kerusakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai area resapan air tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga dari risiko bencana ekologis, terutama saat intensitas hujan meningkat. ​Warga Pegongsoran Rt 03/Rw 01, Yulianto, menyuarakan …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang Tak Kunjung Direklamasi, Aktivis Kutuk Mental Bobrok Pejabat dan Kades

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kerusakan lingkungan akibat berhentinya aktivitas eks Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu kekhawatiran masyarakat. ADVERTISEMENT Kerusakan pada kawasan hutan yang berfungsi sebagai resapan air hujan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis meluas disaat musim penghujan tiba, hingga ke Kelurahan Paduraksa, kota dan kawasan pesisir. ​Pemerhati sosial Ripto Anwar menyatakan bahwa …

Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar, Turun ke Titik Api Kubu Raya

Redaksi

22 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR , vokalpublika.com— Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Sabtu (22/8/2026), Kepala Negara datang ke Kalbar untuk memimpin koordinasi penanganan sekaligus melihat kondisi karhutla secara langsung di lapangan. ADVERTISEMENT Setibanya di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Prabowo terlebih dahulu memimpin rapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x