- BeritaProyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media
- BeritaGelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok
- BeritaDiduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta
- UncategorizedLSM LP3SU Soroti Anggaran Di Politeknik Pariwisata Medan
- UncategorizedLSM LP3SU Soroti Anggaran Di Politeknik Pariwisata Medan
- UncategorizedKementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan

Pengusaha BRI Link di Langkat Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Sebut Laporan Sarat Kejanggalan
LANGKAT – vokalpublika.com
Seorang ibu rumah tangga yang juga menjalankan usaha konter pulsa dan layanan agen BRI Link di Dusun V Damar Seratus, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pelanggannya sendiri.
Perempuan berinisial SM (36) tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2026/POLSEK PKL SUSU/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tertanggal 16 Januari 2026, dengan pelapor bernama Hermansyah.
Namun, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya menilai laporan tersebut tidak berdasar dan bahkan mengindikasikan adanya dugaan laporan palsu.
Bermula dari Transaksi Rp25 Juta
Menurut keterangan SM, peristiwa itu bermula pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 12.37 WIB. Saat itu ia menerima panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari nomor yang selama ini dikenalnya sebagai milik Hermansyah.
Dalam komunikasi tersebut, Hermansyah menginformasikan bahwa dirinya telah mengirimkan dana sebesar Rp25 juta ke rekening milik SM.
Sekitar pukul 13.39 WIB, SM membalas pesan tersebut dengan menyampaikan bahwa dana dapat diambil pada sore hari.
“Sore baru ada uangnya,” tulis SM melalui pesan WhatsApp.
Tak lama kemudian, tepatnya pukul 14.18 WIB, Hermansyah mengirimkan instruksi agar sebagian dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Christa Nayawati sebesar Rp15 juta.
SM mengaku menindaklanjuti instruksi tersebut dan mengirimkan bukti transfer kepada Hermansyah beberapa menit kemudian.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.28 WIB, Hermansyah kembali mengirim pesan yang berisi permintaan transfer dana sebesar Rp7 juta ke rekening lain atas nama Fretedi Arza Putra.
Setelah menerima instruksi lanjutan itu, SM kembali melakukan transfer dan mengirimkan bukti transaksi kepada Hermansyah melalui WhatsApp.
Dengan demikian, dari total dana Rp25 juta yang masuk ke rekeningnya, SM mengaku telah mentransfer Rp22 juta ke dua rekening berbeda sesuai instruksi yang diterimanya melalui nomor kontak yang selama ini dikenal sebagai milik Hermansyah.
Muncul Perselisihan Saat Pengambilan Tunai
Persoalan muncul ketika pada sore hari Hermansyah bersama istrinya mendatangi kios milik SM untuk mengambil uang Rp25 juta tersebut secara tunai.
Karena sebagian besar dana telah ditransfer sesuai instruksi yang diterimanya sebelumnya, SM menjelaskan bahwa dana yang tersisa hanya sekitar Rp3 juta.
Menurut pengakuan SM, Hermansyah tidak menerima penjelasan tersebut dan membantah pernah memberikan perintah transfer ke dua rekening yang dimaksud.
Merasa perlu memberikan klarifikasi, SM kemudian mengirim pesan WhatsApp kepada Hermansyah pada malam harinya.
Dalam pesannya, SM menegaskan bahwa instruksi transfer diterimanya dari nomor WhatsApp yang selama ini tersimpan sebagai kontak Hermansyah dan kerap digunakan dalam transaksi sebelumnya.
SM mengaku tidak pernah menaruh kecurigaan karena pola transaksi serupa disebut sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan
Kuasa hukum SM, Iskandar Malau, S.H., membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Menurut Iskandar, tidak ada satu rupiah pun dana milik pelapor yang dikuasai atau digunakan oleh kliennya untuk kepentingan pribadi.
“Klien kami tidak pernah melakukan penipuan maupun penggelapan terhadap siapa pun. Tuduhan yang disampaikan pelapor kami bantah secara tegas,” ujar Iskandar kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan berdasarkan instruksi yang diterima kliennya melalui nomor WhatsApp yang diyakini sebagai milik pelapor.
“Pertama klien kami diminta mentransfer Rp15 juta, lalu beberapa menit kemudian diperintahkan kembali mentransfer Rp7 juta ke rekening lain. Semua itu dilakukan atas perintah yang diterima dari pelapor,” jelasnya.
Menurut Iskandar, tuduhan penggelapan menjadi tidak logis apabila dana yang dipersoalkan justru telah ditransfer kepada pihak lain berdasarkan arahan yang diberikan pelapor sendiri.
“Bagaimana mungkin klien kami dituduh menggelapkan uang, sementara uang tersebut justru dikirim kepada pihak yang diperintahkan oleh pelapor sendiri?” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempertahankan hak-hak kliennya dan meminta aparat penegak hukum melihat perkara ini secara objektif.
Dugaan Laporan Palsu
Setelah mempelajari rangkaian peristiwa serta bukti-bukti komunikasi yang ada, Iskandar menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan laporan yang dibuat pelapor mengandung unsur laporan palsu.
“Kami berharap penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan pelapor. Dalam proses hukum, pelapor belum tentu benar dan terlapor belum tentu salah. Semua harus diuji berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Polisi: Status Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, AIPTU Yudi Sentosa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi dan mendalami alat bukti yang ada.
“Sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka. Kami masih melengkapi alat bukti. Apalagi perkara ini berkaitan dengan aspek teknologi informasi dan komunikasi digital, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara cermat dan mendalam,” ujar Yudi saat dikonfirmasi.
Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab atas transaksi yang menjadi pokok sengketa tersebut.(red/tim)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
13 Jul 2026
Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …
Redaksi
13 Jul 2026
Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …
Redaksi
13 Jul 2026
BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …
Clara T S
13 Jul 2026
Medan-vokalpublika.comLSM LP3SU Soroti mengenai Anggaran Kementerian Pariwisata dimana menganggarkan Rp 14,2 miliar untuk operasional perkantoran dan pemeliharaan Di Politeknik Pariwisata Medan hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian pariwisata anggaran di tahun 2026. ADVERTISEMENT menurut Ketua Umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak kerap dipanggil Bang Jaya Juntak bahwa Paket pengadaan pertama …
Clara T S
13 Jul 2026
Medan//vokalpublika comLSM LP3SU Soroti mengenai Anggaran Kementerian Pariwisata dimana menganggarkan Rp 14,2 miliar untuk operasional perkantoran dan pemeliharaan Di Politeknik Pariwisata Medan hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian pariwisata anggaran di tahun 2026. ADVERTISEMENT menurut Ketua Umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak kerap dipanggil Bang Jaya Juntak bahwa Paket pengadaan …
Clara T S
13 Jul 2026
Jakarta – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, terukur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). ADVERTISEMENT Kebijakan tersebut diumumkan …
17 Sep 2025 5.306 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.253 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.633 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.514 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.007 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.945 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.426 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …