- UncategorizedKecamatan Sidikalang Galang Gotong Royong, Gandeng TNI dan Lintas Sektor Perkuat Program Jatagena
- UncategorizedPD Pasar Dairi Tegaskan Area Parkir Atas Digunakan untuk Lapak K5 Setiap Sabtu, Bukan Sekadar Cari Pemasukan
- BeritaFric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?
- BeritaSambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis
- BeritaSanter Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum
- UncategorizedATR/BPN, KPK dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah

Pengusaha BRI Link di Langkat Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Sebut Laporan Sarat Kejanggalan
LANGKAT – vokalpublika.com
Seorang ibu rumah tangga yang juga menjalankan usaha konter pulsa dan layanan agen BRI Link di Dusun V Damar Seratus, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pelanggannya sendiri.
Perempuan berinisial SM (36) tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2026/POLSEK PKL SUSU/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tertanggal 16 Januari 2026, dengan pelapor bernama Hermansyah.
Namun, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya menilai laporan tersebut tidak berdasar dan bahkan mengindikasikan adanya dugaan laporan palsu.
Bermula dari Transaksi Rp25 Juta
Menurut keterangan SM, peristiwa itu bermula pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 12.37 WIB. Saat itu ia menerima panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari nomor yang selama ini dikenalnya sebagai milik Hermansyah.
Dalam komunikasi tersebut, Hermansyah menginformasikan bahwa dirinya telah mengirimkan dana sebesar Rp25 juta ke rekening milik SM.
Sekitar pukul 13.39 WIB, SM membalas pesan tersebut dengan menyampaikan bahwa dana dapat diambil pada sore hari.
“Sore baru ada uangnya,” tulis SM melalui pesan WhatsApp.
Tak lama kemudian, tepatnya pukul 14.18 WIB, Hermansyah mengirimkan instruksi agar sebagian dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Christa Nayawati sebesar Rp15 juta.
SM mengaku menindaklanjuti instruksi tersebut dan mengirimkan bukti transfer kepada Hermansyah beberapa menit kemudian.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.28 WIB, Hermansyah kembali mengirim pesan yang berisi permintaan transfer dana sebesar Rp7 juta ke rekening lain atas nama Fretedi Arza Putra.
Setelah menerima instruksi lanjutan itu, SM kembali melakukan transfer dan mengirimkan bukti transaksi kepada Hermansyah melalui WhatsApp.
Dengan demikian, dari total dana Rp25 juta yang masuk ke rekeningnya, SM mengaku telah mentransfer Rp22 juta ke dua rekening berbeda sesuai instruksi yang diterimanya melalui nomor kontak yang selama ini dikenal sebagai milik Hermansyah.
Muncul Perselisihan Saat Pengambilan Tunai
Persoalan muncul ketika pada sore hari Hermansyah bersama istrinya mendatangi kios milik SM untuk mengambil uang Rp25 juta tersebut secara tunai.
Karena sebagian besar dana telah ditransfer sesuai instruksi yang diterimanya sebelumnya, SM menjelaskan bahwa dana yang tersisa hanya sekitar Rp3 juta.
Menurut pengakuan SM, Hermansyah tidak menerima penjelasan tersebut dan membantah pernah memberikan perintah transfer ke dua rekening yang dimaksud.
Merasa perlu memberikan klarifikasi, SM kemudian mengirim pesan WhatsApp kepada Hermansyah pada malam harinya.
Dalam pesannya, SM menegaskan bahwa instruksi transfer diterimanya dari nomor WhatsApp yang selama ini tersimpan sebagai kontak Hermansyah dan kerap digunakan dalam transaksi sebelumnya.
SM mengaku tidak pernah menaruh kecurigaan karena pola transaksi serupa disebut sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan
Kuasa hukum SM, Iskandar Malau, S.H., membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Menurut Iskandar, tidak ada satu rupiah pun dana milik pelapor yang dikuasai atau digunakan oleh kliennya untuk kepentingan pribadi.
“Klien kami tidak pernah melakukan penipuan maupun penggelapan terhadap siapa pun. Tuduhan yang disampaikan pelapor kami bantah secara tegas,” ujar Iskandar kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan berdasarkan instruksi yang diterima kliennya melalui nomor WhatsApp yang diyakini sebagai milik pelapor.
“Pertama klien kami diminta mentransfer Rp15 juta, lalu beberapa menit kemudian diperintahkan kembali mentransfer Rp7 juta ke rekening lain. Semua itu dilakukan atas perintah yang diterima dari pelapor,” jelasnya.
Menurut Iskandar, tuduhan penggelapan menjadi tidak logis apabila dana yang dipersoalkan justru telah ditransfer kepada pihak lain berdasarkan arahan yang diberikan pelapor sendiri.
“Bagaimana mungkin klien kami dituduh menggelapkan uang, sementara uang tersebut justru dikirim kepada pihak yang diperintahkan oleh pelapor sendiri?” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempertahankan hak-hak kliennya dan meminta aparat penegak hukum melihat perkara ini secara objektif.
Dugaan Laporan Palsu
Setelah mempelajari rangkaian peristiwa serta bukti-bukti komunikasi yang ada, Iskandar menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan laporan yang dibuat pelapor mengandung unsur laporan palsu.
“Kami berharap penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan pelapor. Dalam proses hukum, pelapor belum tentu benar dan terlapor belum tentu salah. Semua harus diuji berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Polisi: Status Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, AIPTU Yudi Sentosa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi dan mendalami alat bukti yang ada.
“Sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka. Kami masih melengkapi alat bukti. Apalagi perkara ini berkaitan dengan aspek teknologi informasi dan komunikasi digital, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara cermat dan mendalam,” ujar Yudi saat dikonfirmasi.
Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab atas transaksi yang menjadi pokok sengketa tersebut.(red/tim)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
08 Aug 2026
DAIRI –vokalpublika.comKecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, menggalang kekuatan lintas sektor melalui kegiatan gotong royong untuk mendukung Program Jalan Tanpa Genangan Air (Jatagena) sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Mengacu pada arahan Bupati Dairi, Kecamatan Sidikalang menggandeng prajurit Yon TP 908 Gajah Dompak Dairi, perangkat kelurahan, masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, UPT Pemadam Kebakaran serta unsur …
Clara T S
08 Aug 2026
DAIRI – vokalpublika.comPerusahaan Daerah (PD) Pasar Dairi angkat bicara menanggapi sejumlah komentar yang beredar di grup WhatsApp “Dairi Tangguh” terkait pemanfaatan area parkir atas Pasar Sidikalang yang setiap hari Sabtu digunakan sebagai lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima (K5). ADVERTISEMENT Sebelumnya, beredar komentar yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Salah satu akun WhatsApp menulis, “Agak lain Pasar …
Redaksi
08 Aug 2026
Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …
Alwi Assagaf
08 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …
Alwi Assagaf
08 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …
Clara T S
08 Aug 2026
CIMAHI –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi, pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut disepakati melalui Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance …
17 Sep 2025 5.473 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.371 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.743 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.601 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.096 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.029 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.499 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …