Home » Uncategorized » Penarikan Karcis Tidak Sesuai PERDA,Peranan sat pol pp dalaam menjalan Perda Lemah

Penarikan Karcis Tidak Sesuai PERDA,Peranan sat pol pp dalaam menjalan Perda Lemah

Redaksi 05 Jan 2026 32

Pesisir Barat Vokalpublika.com– Pantai Labuhan Jukung, salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan karena banyak pengunjung diminta tarif masuk yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi. Jum’at, 02 Januari 2026.

Diman dalam peraturan daerah PERDA diwajibkan membayar retribusi kepada petugas sebesar,Rp 3.000, Motor (R2) Rp 5.000, Mobil (R4) Rp 10.000 dan BUS (Kendaraan lebih dari R4) Rp 20.000,-

Namun, beberapa pengunjung yang menggunakan sepeda motor dan berboncengan melaporkan bahwa mereka diminta membayar lebih dari itu. “Saat kami datang ke pantai, kami diminta membayar Rp 20.000 untuk tiket masuk dan parkir. Kami merasa tidak puas karena tidak sesuai dengan yang kami tahu,” ujar salah satu pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol – PP dan Damkar ) Cahyadi Moeis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pemberitaan pembayaran karcis masuk pantai wisata labuhan jukung yang tidak sesuai dengan perda Mengatakan Menyimak dulu”pesan singkat kasat pol pp,di via wa nya.

Baca juga:  Mapolres Dairi DiSerang Massa Parbuluan VI yang Bersenjata Batu , Cabai Giling,dan botol,Buntut Permasalahan PT GRUTI

Koordinator Wilayah Lumbung Informasi Tepat Akurat (Korwil LSM LITA) Indra Gunawan Mengatakan Petugas penjaga pintu masuk wisata pantai labuhan jukung Krui melakukan penarikan kascis tidak sesuai ketentuan atau Mengangkangi PERDA Nomer 1 Tahun 2024, Kenapa tidak dilakukan penindakan oleh Satpol PP sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam konteks penegakan perda dan/atau perkada, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Menurut ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. .

Mengapa tidak Melakukan penyelidikan awal dan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, dengan Satpol PP sebagai ujung tombaknya untuk mencegah kebocoran pendapatan Dengan memastikan setiap tiket yang terjual tercatat dan sesuai dengan jumlah pengunjung yang masuk.

Baca juga:  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Dairi Tahun Anggaran 2026

“Dengan demikan, kita semua tentu berharap agar tujuan dari dibentuknya perda dan/atau perkada dapat tercapai serta kehidupan masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih aman, tertib dan tentram”. Ungkapanya

Hal senada juga disampaikan, Effendi Lubis sebagai masyarakat kabupaten pesisir barat sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan ataupun kejadian tersebut.

Kenapa kejadian seperti itu bisa terjadi, sementara masyarakat dan pemerintah kabupaten pesisir barat punya kewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan khususnya kenyamanan terhadap pengunjung wisata yang berlibur.

Khususnya pantai wisata labuhan jukung terjadi pengangkang peraturan daerah (PERDA) atau Peraturan Bupati (PERBUP) terhadap pelayanan ke pengunjung wisatawan maupun mancanegara. Sementara sektor wisata adalah unggulan peningkatan PAD kabupaten pesisir barat.

“Disini saya memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah Kabupaten mengevaluasi tim baik di sektor pelayanan dan ketertiban serta kenyamanan terhadap wisatawan khususnya yang berkunjung ke pantai labuhan jukung”.

Baca juga:  Pagar Nusa Kota Semarang Minta Kasus Tewasnya Anggota Akibat Kekerasan Jalanan Diusut Tuntas

Sementara pemerintah daerah sudah menugaskan Satpol – pp sebagai garda terdepan untuk menertipkan dan mengawal aturan yang sudah baku di kabupaten pesisir barat. Termasuk aturan di sektor wisata tentang retribusi tenhadap pengunjung maupun pedagang yang ada di wisata pantai labuhan jukung.

Satpol-pp sebagai garda terdepan melaksanakan tugas dan fungsi menertibkan, mengawal atas pelanggaran Perda dan Perbup. “Saya sangat menyayangkan kenapa sampai terjadi pelayanan yang kurang maksimal, jadi menurut saya sebagai masyarakat sekali lagi berharap kepada bapak bupati mengevaluasi di semua sektor wisata khususnya Satpol-pp sebagai pelaksana ketertiban dan pengawal aturan daerah apabila perlu diganti”.Pungkasnya.

(Biro vokal publika/yopi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025

Clara T S

13 Jan 2026

Dairi/Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan eviden dan hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL dilaksanakan sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan transparan, …

Kodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah

Redaksi

12 Jan 2026

Vokalpublika.com- Nganjuk – Senin 12 Januari 2026 Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun insan pers, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Kodim 0810/Nganjuk menegaskan bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan, serta koordinasi …

Awali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …

Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Clara T S

12 Jan 2026

JAKARTA /vokalpublika.comSegenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional ini dimaknai sebagai pengingat kolektif akan pentingnya memperkuat kesadaran ekologis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan …

AMPI JAYA” Menggema di Paropo: Syukuran Tahun Baru Jadi Momentum Kebangkitan AMPI Dairi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI /vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Dairi menggelar acara syukuran Tahun Baru 2026 di kawasan Paropo, Silalahi, pada Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, anggota, serta perwakilan rayon AMPI se-Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan, Bendahara Umum Maringan Bancin, Sekretaris …

Natal Kanwil BPN Sumut 2026: Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga, Menguatkan Iman untuk Pelayanan Pertanahan Menuju Indonesia Maju

Clara T S

10 Jan 2026

Medan/vokalpublika.comKeluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara merayakan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh iman, sukacita, dan pengharapan, yang diselenggarakan di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Jumat (9/1/2026).Perayaan Natal mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang berlandaskan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:21–24, menegaskan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai wujud …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x