Home » Uncategorized » Penarikan Karcis Tidak Sesuai PERDA,Peranan sat pol pp dalaam menjalan Perda Lemah

Penarikan Karcis Tidak Sesuai PERDA,Peranan sat pol pp dalaam menjalan Perda Lemah

Redaksi 05 Jan 2026 222

Pesisir Barat Vokalpublika.com– Pantai Labuhan Jukung, salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan karena banyak pengunjung diminta tarif masuk yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi. Jum’at, 02 Januari 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Diman dalam peraturan daerah PERDA diwajibkan membayar retribusi kepada petugas sebesar,Rp 3.000, Motor (R2) Rp 5.000, Mobil (R4) Rp 10.000 dan BUS (Kendaraan lebih dari R4) Rp 20.000,-

Namun, beberapa pengunjung yang menggunakan sepeda motor dan berboncengan melaporkan bahwa mereka diminta membayar lebih dari itu. “Saat kami datang ke pantai, kami diminta membayar Rp 20.000 untuk tiket masuk dan parkir. Kami merasa tidak puas karena tidak sesuai dengan yang kami tahu,” ujar salah satu pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol – PP dan Damkar ) Cahyadi Moeis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pemberitaan pembayaran karcis masuk pantai wisata labuhan jukung yang tidak sesuai dengan perda Mengatakan Menyimak dulu”pesan singkat kasat pol pp,di via wa nya.

Baca juga:  Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699

Koordinator Wilayah Lumbung Informasi Tepat Akurat (Korwil LSM LITA) Indra Gunawan Mengatakan Petugas penjaga pintu masuk wisata pantai labuhan jukung Krui melakukan penarikan kascis tidak sesuai ketentuan atau Mengangkangi PERDA Nomer 1 Tahun 2024, Kenapa tidak dilakukan penindakan oleh Satpol PP sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam konteks penegakan perda dan/atau perkada, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Menurut ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. .

Mengapa tidak Melakukan penyelidikan awal dan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, dengan Satpol PP sebagai ujung tombaknya untuk mencegah kebocoran pendapatan Dengan memastikan setiap tiket yang terjual tercatat dan sesuai dengan jumlah pengunjung yang masuk.

Baca juga:  Menteri Nusron Tegaskan Transformasi Pelayanan ATR/BPN, Rakyat Harus Menjadi Prioritas Utama

“Dengan demikan, kita semua tentu berharap agar tujuan dari dibentuknya perda dan/atau perkada dapat tercapai serta kehidupan masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih aman, tertib dan tentram”. Ungkapanya

Hal senada juga disampaikan, Effendi Lubis sebagai masyarakat kabupaten pesisir barat sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan ataupun kejadian tersebut.

Kenapa kejadian seperti itu bisa terjadi, sementara masyarakat dan pemerintah kabupaten pesisir barat punya kewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan khususnya kenyamanan terhadap pengunjung wisata yang berlibur.

Khususnya pantai wisata labuhan jukung terjadi pengangkang peraturan daerah (PERDA) atau Peraturan Bupati (PERBUP) terhadap pelayanan ke pengunjung wisatawan maupun mancanegara. Sementara sektor wisata adalah unggulan peningkatan PAD kabupaten pesisir barat.

“Disini saya memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah Kabupaten mengevaluasi tim baik di sektor pelayanan dan ketertiban serta kenyamanan terhadap wisatawan khususnya yang berkunjung ke pantai labuhan jukung”.

Baca juga:  Budaya Gotong Royong Berlanjut, Masyarakat Desa Berampu Bahu-Membahu Perbaiki Irigasi

Sementara pemerintah daerah sudah menugaskan Satpol – pp sebagai garda terdepan untuk menertipkan dan mengawal aturan yang sudah baku di kabupaten pesisir barat. Termasuk aturan di sektor wisata tentang retribusi tenhadap pengunjung maupun pedagang yang ada di wisata pantai labuhan jukung.

Satpol-pp sebagai garda terdepan melaksanakan tugas dan fungsi menertibkan, mengawal atas pelanggaran Perda dan Perbup. “Saya sangat menyayangkan kenapa sampai terjadi pelayanan yang kurang maksimal, jadi menurut saya sebagai masyarakat sekali lagi berharap kepada bapak bupati mengevaluasi di semua sektor wisata khususnya Satpol-pp sebagai pelaksana ketertiban dan pengawal aturan daerah apabila perlu diganti”.Pungkasnya.

(Biro vokal publika/yopi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Rutan Kelas IIB Sidikalang Bantah Tuduhan Pemerasan, Tegaskan Seluruh Tugas Berjalan Sesuai SOP

Clara T S

29 Jul 2026

Sidikalang -vokalpublika.comRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat salah satu media daring pada 29 Juli 2026 terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) berinisial BB. ADVERTISEMENT Melalui klarifikasi ini, Manajemen Rutan Kelas IIB Sidikalang menegaskan bahwa tuduhan adanya pemerasan sebesar Rp280 juta …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Pejabat Administrator Harus Menjadi Arsitek Perubahan demi Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas

Clara T S

29 Jul 2026

Jakarta – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator tidak boleh hanya berperan sebagai pengelola rutinitas birokrasi, tetapi harus menjadi motor penggerak transformasi dan arsitek perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan secara daring kepada ratusan peserta Pelatihan …

YPDKa Dukung Program Bupati Vickner Sinaga, Berkontribusi Wujudkan Jatagena dan Penghijauan di Dairi

Clara T S

29 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comPeran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Dairi terus mendapat apresiasi. Salah satunya ditunjukkan oleh Yayasan Permata Duma Kasih (YPDKa) yang secara nyata berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menyukseskan program unggulan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., khususnya program Jatagena (Jalan Tanpa Genangan Air) serta gerakan penghijauan. ADVERTISEMENT Kontribusi tersebut dilakukan secara swadaya …

Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan

Clara T S

29 Jul 2026

Sidikalang -vokalpublika.comKeramba Jaring Apung (KJA) kembali marak beroperasi di Kecamatan Silahisabungan, tepatnya di Desa Silalahi II yang menjadi salah satu desa wisata. Maraknya KJA dimaksud dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata. Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Tim Terpadu Penertiban KJA melakukan rapat koordinasi pada Selasa (28/7/2026) di ruang rapat Bupati. ADVERTISEMENT …

Menteri Nusron Wahid Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Clara T S

28 Jul 2026

Banda Aceh -vokalpublika. comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang. ADVERTISEMENT Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat …

Kantor Pertanahan Dairi Matangkan Transformasi Pelayanan, Perkuat Evaluasi Kinerja demi Layanan yang Lebih Prima

Clara T S

28 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Persiapan Transformasi Pelayanan Pertanahan yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x