Home » Uncategorized » Menteri Nusron Wahid Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Menteri Nusron Wahid Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Clara T S 28 Jul 2026 130

Banda Aceh -vokalpublika. com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi-organisasi keagamaan dalam mengamankan aset wakaf melalui program sertipikasi tanah.

“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Baca juga:  Bupati Dairi Sambut Tim Kemenkes, Perkuat Kolaborasi Pertahankan Status Eliminasi Malaria

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Provinsi Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.360 bidang atau sekitar 77,53 persen telah berhasil disertipikatkan. Capaian itu menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.

Meski demikian, Menteri Nusron menilai masih banyak aset wakaf di Aceh, khususnya musala dan dayah, yang belum tercatat dalam SIWAK sehingga belum dapat diproses untuk memperoleh sertipikat. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dengan organisasi-organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan segera disertipikatkan.

“Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” tegasnya.

Baca juga:  PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Urusan Pertanahan Tak Lagi Harus Tunggu Senin

Menurut Menteri Nusron, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan. Selain melindungi tanah wakaf dari potensi konflik kepemilikan, sertipikat juga menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan tanah tersebut, terutama apabila di kemudian hari wilayah tersebut terdampak pembangunan infrastruktur atau kepentingan umum.

Dengan status hukum yang jelas, aset wakaf dapat terus dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat tanpa menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyampaikan bahwa MUI baru saja menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan tersebut berupa rehabilitasi rumah bagi para guru dayah dan marbot masjid sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta dukungan terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

Baca juga:  Bangun Generasi Aman dan Berkarakter, FPPI Bersama Kemenag Dairi Gelar Parenting di Tambahan

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan organisasi keagamaan, Kementerian ATR/BPN berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh aset wakaf di Indonesia memiliki kepastian hukum, terlindungi dari sengketa, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat serta kemaslahatan umat.(c siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x